Kasat Reskrim Polresta Solo yakni kompol Agus Sunandar membenarkan adanya laporan kasus KDRT dengan pelaku dosen UNS. Namun, laporan yang sudah masuk tersebut saat ini kembali dicabut oleh pelapor.
Kompol Agus masih belum bisa menjelaskan lebih rinci terkait dengan dugaan kasus KDRT tersebut. Pencabutan laporan tersebut dilakukan sebelum kasus ini viral di media sosial.
Atas kasus ini, Dekan FKIP UNS Kampus Kleco yakni Mardiyana mengambil langkah tegas untuk mengusut kasus KDRT yang dilakukan oleh dosennya.
Kontributor : Syifa Khoerunnisa