Kriteria Hewan Kurban Sesuai Syariat Islam

Aulia Hafisa Suara.Com
Sabtu, 27 Mei 2023 | 16:54 WIB
Kriteria Hewan Kurban Sesuai Syariat Islam
Ilustrasi hewan kurban - kriteria hewan kurban (Freepik)

Namun disebutkan juga bahwa ada jenis hewan cacat yang tetap sah dijadikan hewan kurban, seperti hewan yang dikebiri serta hewan yang tanduknya pecah. Sementara hewan yang cacat karena putus ekornya atau telinganya tetap tidak sah dijadikan kurban. 

Demikian ulasan mengenai kriteria hewan kurban sesuai syariat Islam yang penting untuk diketahui. Semoga bermanfaat!

Kontributor : Ulil Azmi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI