Beda dengan Zaman Anies, Spanduk DKI Raih WTP dari BPK Tidak Boleh Dibentangkan Saat Paripurna Berlangsung

Chandra Iswinarno | Fakhri Fuadi Muflih | Suara.com

Senin, 29 Mei 2023 | 14:27 WIB
Beda dengan Zaman Anies, Spanduk DKI Raih WTP dari BPK Tidak Boleh Dibentangkan Saat Paripurna Berlangsung
Sejumlah ASN yang hadir dalam rapat pariputan hasil LHP BPK bersiap bentangkan spanduk pemprov DKI mendapatkan opini WTP dari BPK pada Senin (29/5/2023). [Suara.com/Fakhri]

Suara.com - Petugas keamanan DPRD DKI Jakarta melarang Aparatur Sipil Negara (ASN) membentangkan spanduk yang merupakan bagian dari selebrasi Pemprov DKI setelah diumumkan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) DKI Jakarta tahun 2022 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Pengumuman tersebut disampaikan saat rapat paripurna penyampaian hasil LHP oleh BPK berlangsung, Senin (29/5/2023).

Dari pantauan Suara.com, awalnya di lantai dua, ruang paripurna gedung DPRD DKI, terlihat sejumlah ASN sudah menyiapkan spanduk ukuran besar yang akan dibentangkan. Seperti tahun lalu di era eks Gubernur Anies Baswedan spanduk akan dibentangkan ketika BPK mengumumkan DKI mendapatkan opini WTP.

Begitu Anggota V BPK RI Ahmadi Noor Supit menyampaikan Pemprov DKI meraih opini WTP, para ASN beserta anggota DPRD DKI terlihat bersorak. Spanduk yang disiapkan pun terlihat ingin segera dibentangkan. Namun, petugas keamanan langsung datang menghentikan para ASN yang hendak membentangkan spanduk. Para ASN pun mematuhi dan kembali membentangkan spanduk itu.

Sementara, saat era Anies pada tahun lalu pada agenda yang sama, tak ada larangan dari petugas keamanan untuk membentangkan spanduk. Terlihat ada tiga spanduk yang dibentangkan di balkon ruang paripurna saat itu.

Bersamaan dengan itu, Penjabat Gubernur DKI Heru Budi Hartono, Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi serta para wakil, para Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), perwakilan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) langsung memakai syal merarayakan raihan WTP ini.

Syal tersebut berwarna biru dengan tulisan 6 WTP Sukses Jakarta untuk Indonesia dan Jakarta 496 Tahun.

Meski tak dibolehkan, spanduk dibentangkan setelah rapat paripurna ditutup oleh Prasetio. Terlihat spanduk itu bertuliskan "Yes, we did it. WTP Again" dan "Matahari belum terbenam. Saatnya kita bercocok tanam jelang usia 496 Jakarta".

Sebelumnya diberitkan, Pemprov DKI Jakarta kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) DKI Jakarta tahun 2022 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Raihan ini melanjutkan tradisi WTP sejak era eks Gubernur Anies Baswedan.

Saat Anies memimpin, opini WTP berhasil diraih lima kali berturut-turut sejak tahun 2017. Artinya, Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono berhasil mempertahankan opini ini untuk yang keenam kalinya secara beruntun di era kepemimpinannya.

Pemberian opini WTP ini disampaikan oleh Anggota V BPK RI Ahmadi Noor Supit dalam rapat paripurna di Gedung DPRD DKI, Senin (29/5/2023). Rapat ini dipimpin oleh Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi beserta para wakilnya dan dihadiri Heru Budi secara langsung.

Dalam laporannya, Ahmadi menyebut pemberian opini WTP berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan BPK, termasuk implementasi atas rencana aksi yang telah dilaksanakan oleh Pemprov DKI.

"BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Tahun Anggaran 2022," ujar Ahmadi.

Ia menyebut, pemberian pendapat atau opini atas kewajaran informasi keuangan yang disajikan dalam laporan keuangan dengan mendasarkan pada sejumlah hal.

Di antaranya adalah kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan, efektivitas sistem pengendalian intern, kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundangundangan; dan kecukupan pengungkapan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Lanjutkan Tradisi Anies, Pemprov DKI Era Heru Budi Kembali Raih Opini WTP dari BPK

Lanjutkan Tradisi Anies, Pemprov DKI Era Heru Budi Kembali Raih Opini WTP dari BPK

News | Senin, 29 Mei 2023 | 12:40 WIB

Pemprov Sulsel Pertahankan Opini WTP Laporan Keuangan Tahun 2022

Pemprov Sulsel Pertahankan Opini WTP Laporan Keuangan Tahun 2022

Sulsel | Sabtu, 27 Mei 2023 | 09:45 WIB

Di Bawah Kepemimpinan Bobby Nasution, Pemkot Medan Cetak Hattrick, Raih Opini WTP Tiga Kali Berturut

Di Bawah Kepemimpinan Bobby Nasution, Pemkot Medan Cetak Hattrick, Raih Opini WTP Tiga Kali Berturut

Sumut | Kamis, 25 Mei 2023 | 20:57 WIB

Terkini

Ada Nama Riza Chalid, Kejagung Tetapkan 7 Tersangka Dugaan Korupsi Petral

Ada Nama Riza Chalid, Kejagung Tetapkan 7 Tersangka Dugaan Korupsi Petral

News | Kamis, 09 April 2026 | 21:12 WIB

Al A'Raf: Panglima TNI dan Menhan Harus Diminta Pertanggungjawaban di Kasus Andrie Yunus

Al A'Raf: Panglima TNI dan Menhan Harus Diminta Pertanggungjawaban di Kasus Andrie Yunus

News | Kamis, 09 April 2026 | 21:07 WIB

PLN Buka Suara Soal Listrik Padam di Jakarta, Begini Katanya

PLN Buka Suara Soal Listrik Padam di Jakarta, Begini Katanya

News | Kamis, 09 April 2026 | 21:00 WIB

Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu

Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu

News | Kamis, 09 April 2026 | 20:37 WIB

Nostalgia Masa Kecil Rano Karno, Trem Bakal Hidup Lagi di Kawasan Kota Tua Jakarta

Nostalgia Masa Kecil Rano Karno, Trem Bakal Hidup Lagi di Kawasan Kota Tua Jakarta

News | Kamis, 09 April 2026 | 19:51 WIB

Pramono Bantah Isu IKJ Pindah ke Kota Tua, Siapkan Ruang Ekspresi Seni ala Amsterdam

Pramono Bantah Isu IKJ Pindah ke Kota Tua, Siapkan Ruang Ekspresi Seni ala Amsterdam

News | Kamis, 09 April 2026 | 19:50 WIB

Skandal Foto AI di JAKI: Kronologi hingga Pencopotan Lurah Kalisari

Skandal Foto AI di JAKI: Kronologi hingga Pencopotan Lurah Kalisari

News | Kamis, 09 April 2026 | 19:48 WIB

Polri Bongkar Kasus BBM dan LPG Subsidi, Boni Hargens: Respons Cepat Hadapi Krisis Energi Global

Polri Bongkar Kasus BBM dan LPG Subsidi, Boni Hargens: Respons Cepat Hadapi Krisis Energi Global

News | Kamis, 09 April 2026 | 19:45 WIB

Meski Mudik 2026 Lebih Lancar, DPR Masih Temukan Masalah di Pelabuhan dan Rest Area Tol

Meski Mudik 2026 Lebih Lancar, DPR Masih Temukan Masalah di Pelabuhan dan Rest Area Tol

News | Kamis, 09 April 2026 | 19:27 WIB

Dubes Arab Saudi Temui Megawati, Minta Peran Aktif untuk Perdamaian Timur Tengah

Dubes Arab Saudi Temui Megawati, Minta Peran Aktif untuk Perdamaian Timur Tengah

News | Kamis, 09 April 2026 | 19:27 WIB