Sulit Bedakan Kunker atau Kampanye, Panglima TNI Tanya Mahfud Pengamanan untuk Pejabat Negara yang Maju Pilpres 2024

Chandra Iswinarno, Muhammad Yasir

Senin, 29 Mei 2023 | 17:37 WIB
Sulit Bedakan Kunker atau Kampanye, Panglima TNI Tanya Mahfud Pengamanan untuk Pejabat Negara yang Maju Pilpres 2024
Panglima TNI Laksamana Yudo Margono dalam Rapat Koordinasi 'Sinergisitas Pemerintah Dalam Menjaga Stabilitas Politik Dan Keamanan untuk menyukseskan Pemilu Tahun 2024' di The Westin, Jakarta Selatan, Senin (29/5/2023). [Suara.com/M Yasir]

Suara.com - Panglima TNI Laksamana Yudo Margono bertanya kepada Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD bagaimana sikap TNI dan Polri ketika melakukan pengamanan terhadap pejabat negara yang mencalonkan diri di Pilpres hingga Pilkada saat berkunjung ke daerah.

Ia menanyakan hal tersebut demi menjaga netralitas TNI dan Polri.

Momen itu terjadi di tengah Rapat Koordinasi 'Sinergisitas Pemerintah Dalam Menjaga Stabilitas Politik Dan Keamanan untuk menyukseskan Pemilu Tahun 2024' di The Westin, Jakarta Selatan, Senin (29/5/2023).

Yudo mengaku nantiya akan sulit membedakan antara kegiatan kunjungan kerja dan kampanye pejabat negara yang maju di Pilpres atau Pilkada apabila ke suatu daerah.

"Tentunya kan kita tidak pernah tahu ini kampanye atau sekadar kunjungan kerja, atau kegiatan lain. Ini sulit membedakannya. Ini mohon arahan bagaimana kami akan bersikap? Khususnya, betul-betul yang tadi disampaikan bahwa TNI Polri netral dalam Pemilu 2024," tanya Yudo kepada Mahfud.

Mafud kemudian menjelaskan, pada masa Pilkada 2024 seluruh kepala daerah tidak lagi ada yang menjabat.

Sehingga tidak akan timbul kekhawatiran sebagaimana yang disampaikan Yudo.

"Kalau untuk Pilkada itu tidak ada masalah karena nanti pada akhir tahun ini semua kepala daerah yang sekarang ini, itu berhenti untuk ikut pemilihan tahu 2024. Sehingga yang ikut di tahun 2024 itu, Pilkada itu, sudah buka incumbent. Sehingga tidak bermasalah," jelas Mahfud.

Sedangkan, lanjut Mahfud, pejabat negara seperti menteri yang akan maju sebagai calon presiden dan wakil presiden apabila ingin melakukan kampanye mesti terlebih dahulu mengajukan cuti.

baca juga

Sehingga ketika pejabat negara seperti menteri apabila melakukan kampanye ke daerah tidak boleh menggunakan sarana jabatannya.

"Misalnya tiga hari saya cuti, untuk kampanye, itu harus betul-betul (lepas) dari atribut-atribut jabatannya. Nggak boleh dikawal, pokoknya jangan menggunakan fasilitas umum juga," beber Mahfud.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Rahasiakan Strategi Bebaskan Pilot Susi Air di Papua, Mahfud MD: Tidak Semua Harus Dibicarakan ke Publik

Rahasiakan Strategi Bebaskan Pilot Susi Air di Papua, Mahfud MD: Tidak Semua Harus Dibicarakan ke Publik

News | Senin, 29 Mei 2023 | 14:17 WIB

Takut Terendus PBB, Mahfud Ogah Minta Bantuan Negara Lain Bebaskan Pilot Susi Air yang Disandera OPM: Apa pun Taruhannya

Takut Terendus PBB, Mahfud Ogah Minta Bantuan Negara Lain Bebaskan Pilot Susi Air yang Disandera OPM: Apa pun Taruhannya

News | Senin, 29 Mei 2023 | 13:45 WIB

Denny Indrayana Koar-koar Soal Isu MK Kembalikan Pemilu Tertutup, Mahfud MD: Itu Hanya Analisis Orang Luar

Denny Indrayana Koar-koar Soal Isu MK Kembalikan Pemilu Tertutup, Mahfud MD: Itu Hanya Analisis Orang Luar

News | Senin, 29 Mei 2023 | 11:42 WIB

Terkini

Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile

Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile

Sumsel | Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:06 WIB

Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta

Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta

Lifestyle | Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:02 WIB

Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan

Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:57 WIB

Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T

Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:50 WIB

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:46 WIB

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:38 WIB

Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat

Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat

Bogor | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:32 WIB

Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya

Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya

Bola | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:45 WIB

Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi

Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:39 WIB

Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana

Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:35 WIB

×