Ada Temuan BPK yang Didiamkan Pemprov DKI Sejak Periode Kedua Kepemimpinan Gubernur Sutiyoso

Chandra Iswinarno, Fakhri Fuadi Muflih

Senin, 29 Mei 2023 | 17:51 WIB
Ada Temuan BPK yang Didiamkan Pemprov DKI Sejak Periode Kedua Kepemimpinan Gubernur Sutiyoso
Pemprov DKI meraih opini WTP yang dibacakan BPK saat rapat paripurna di DPRD DKI. (Suara.com/Fakhri)

Suara.com - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI mengungkap temuannya yang tak kunjung dikerjakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI. Bahkan, laporan ini didiamkan Pemprov selama 18 tahun sejak 2005.

Anggota V BPK RI Ahmadi Noor Supit mengatakan, sampai dengan laporan pemantauan semester II tahun 2022 ini, Pemprov DKI disebut telah menindaklanjuti 9.432 rekomendasi dari 10.931 rekomendasi atau 86,29 persen dari keseluruhan rekomendasi periode 2005-2022. Sementara 11,11 persen di antaranya belum dikerjakan.

Hal ini dikatakan Ahmadi dalam rapat paripurna penyerahan laporan hasil pemeriksaan (LHP) BPK dan ikhtisar hasil pemeriksaan daerah (IHPD) Tahun 2022 kepada Pemprov DKI di Gedung DPRD DKI Jakarta.

"Masih terdapat 1.215 rekomendasi atau 11,11 persen yang harus menjadi prioritas untuk segera ditindaklanjuti dan terdapat 284 rekomendasi atau 2,60 persen tidak dapat ditindaklanjuti dengan alasan yang sah," ujar Ahmadi, Senin (29/5/2023).

Lebih lanjut, Ahmadi menyampaikan sejumlah temuan dalam LHP LKPD DKI Jakarta tahun 2022. Di antaranya seperti kelebihan pembayaran hingga dana Kartu Jakarta Pintar (KJP) yang mengendap.

Meski demikian, dalam hasil pemeriksaan BPK, Pemprov DKI masih mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

"Tanpa mengurangi keberhasilan yang telah dicapai, BPK masih menemukan permasalahan terkait pengelolaan keuangan daerah," kata Ahmadi.

Ahmadi menyampaikan Pemprov melakukan kelebihan pembayaran atas belanja senilai Rp 11,34 miliar dan denda keterlambatan senilai Rp34,53 miliar, sehingga totalnya Rp45,87 miliar.

"Kelebihan pembayaran atas belanja senilai Rp 11,34 miliar terjadi karena adanya kelebihan perhitungan gaji dan tambahan penghasilan senilai Rp 6,39 miliar, kekurangan volume pengadaan barang/jasa sebesar Rp 4,06 miliar, kelebihan pembayaran belanja hibah dan bansos senilai Rp878 juta," ucap Ahmadi.

Pihaknya juga mencatat adanya denda keterlambatan senilai Rp 34,53 miliar. Atas permasalahan tersebut, telah dikembalikan ke kas daerah sebesar Rp 14,66 miliar.

Selanjutnya, dana mengendap bantuan sosial KJP Plus dan KJMU senilai Rp 197,55 miliar yang belum disalurkan kepada penerimanya, serta bantuan sosial pemenuhan kebutuhan dasar senilai Rp 15,18 miliar yang disebut BPK tidak sesuai ketentuan.

Masalah ketiga yakni penatausahaan penyerahan dan pencatatan aset tetap fasos-fasum belum tertib.

"Ketidaktertiban tersebut antara lain dua bidang tanah fasos fasum yang telah diterima dari pemegang Surat Izin Penguasaan Penggunaan Tanah (SIPPT) Rp 17,72 miliar berstatus sengketa, penerimaan aset fasos fasum belum seluruhnya dilaporkan oleh Walikota ke BPAD," tuturnya.

"Aset fasos fasum dikuasai dan/atau digunakan pihak lain tanpa perjanjian, pencatatan ganda aset fasos fasum dalam KIB, serta aset fasos fasum berupa gedung, jalan, saluran, dan jembatan dicatat dengan ukuran yang tidak wajar yaitu 0 m2 atau 1 m2," katanya menambahkan.

Ahmadi pun meminta Pemprov DKI segera menindaklanjuti rekomendasi perbaikan dari permasalahan-permasalahan laporan keuangan tahun 2022 ini.

"Kami berharap agar hasil pemeriksaan BPK dapat memberikan dorongan untuk terus memperbaiki pertanggungjawaban pelaksanaan APBD," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pertahankan Tradisi Anies Raih WTP, Heru Budi Klaim Sudah Transparan Kelola Keuangan Daerah

Pertahankan Tradisi Anies Raih WTP, Heru Budi Klaim Sudah Transparan Kelola Keuangan Daerah

News | Senin, 29 Mei 2023 | 17:08 WIB

Diungkap BPK, Masalah Era Anies Masih Terjadi di Kepemimpinan Heru Budi: Kelebihan Bayar hingga Dana KJP Mengendap

Diungkap BPK, Masalah Era Anies Masih Terjadi di Kepemimpinan Heru Budi: Kelebihan Bayar hingga Dana KJP Mengendap

News | Senin, 29 Mei 2023 | 16:15 WIB

Beda dengan Zaman Anies, Spanduk DKI Raih WTP dari BPK Tidak Boleh Dibentangkan Saat Paripurna Berlangsung

Beda dengan Zaman Anies, Spanduk DKI Raih WTP dari BPK Tidak Boleh Dibentangkan Saat Paripurna Berlangsung

News | Senin, 29 Mei 2023 | 14:27 WIB

Terkini

Herman Khaeron Apresiasi KWP Berbagi, Dorong Peningkatan Kegiatan Sosial di DPR RI

Herman Khaeron Apresiasi KWP Berbagi, Dorong Peningkatan Kegiatan Sosial di DPR RI

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 00:04 WIB

Kejagung Buka Peluang Tambah Tersangka Korupsi MBG, Nama-Nama Baru Masih Didalami

Kejagung Buka Peluang Tambah Tersangka Korupsi MBG, Nama-Nama Baru Masih Didalami

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 22:48 WIB

Sempat Dikeluhkan karena Galian Berbahaya, Proyek PAM Jaya di Condet Kini Mulai Alirkan Air Bersih

Sempat Dikeluhkan karena Galian Berbahaya, Proyek PAM Jaya di Condet Kini Mulai Alirkan Air Bersih

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 21:43 WIB

Menanti Nyanyian Sony Sonjaya, Siapa Saja Petinggi di Balik Skandal Korupsi MBG?

Menanti Nyanyian Sony Sonjaya, Siapa Saja Petinggi di Balik Skandal Korupsi MBG?

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 21:41 WIB

Tabrak Lari Tewaskan Tokoh Pramuka Tangerang, Polisi Kantongi Identitas Kendaraan

Tabrak Lari Tewaskan Tokoh Pramuka Tangerang, Polisi Kantongi Identitas Kendaraan

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 21:36 WIB

Kejagung Sasar Kantor dan Rumah Tersangka Korupsi MBG, Dokumen hingga Barang Bukti Elektronik Disita

Kejagung Sasar Kantor dan Rumah Tersangka Korupsi MBG, Dokumen hingga Barang Bukti Elektronik Disita

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 21:28 WIB

Bansos Sarung dan Mukena Dikorupsi, Eks Legislator NTB Cuma Dituntut 2 Tahun Bui

Bansos Sarung dan Mukena Dikorupsi, Eks Legislator NTB Cuma Dituntut 2 Tahun Bui

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 20:53 WIB

Moratorium MBG Bikin Investor Menjerit, Jupnas Gizi: Ini Rapor Merah

Moratorium MBG Bikin Investor Menjerit, Jupnas Gizi: Ini Rapor Merah

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 20:52 WIB

Dijuluki 'Banjir Abadi', Genangan di Joglo Kembangan Akhirnya Ditangani Pemkot Jakbar

Dijuluki 'Banjir Abadi', Genangan di Joglo Kembangan Akhirnya Ditangani Pemkot Jakbar

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 20:51 WIB

Babak Baru Korupsi MBG, Asep Yusuf Somantri Punya Tugas 'Spesial' Atur SPPG

Babak Baru Korupsi MBG, Asep Yusuf Somantri Punya Tugas 'Spesial' Atur SPPG

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 20:49 WIB