Usai korban benar-benar tewas, pelaku kemudian membungkus jasad T dengan menggunakan karung. Bersama sang adik, Volly membuang mayat T ke kolong Tol Cibitung-Cilincing.
Kedua pelaku yang kini telah diamankan itu diciduk tim gabungan Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakut. Penyidik masih terus melakukan pemeriksaan pada kakak beradik tersangka pembunuhan sadis itu.
Keluarga korban ingin pelaku dihukum berat
Pihak keluarga mengambil jenazah T di Rumah Sakit Bhayangkara TK I Raden Said Sukanto (RS Polri) Kramat Jati pada Senin (29/5/2023) kemarin. Sebelumnya jenazah T telah diautopsi.
Ketika melakukan proses pengambilan jenazah, pihak keluarga yang diwakili oleh Suban didampingi petugas forensik RS Polri. Suban berharap pada kepolisian agar pelaku mendapat hukuman yang seberat-beratnya.
Kontributor : Trias Rohmadoni