Polisi Tangkap Penyuplai Pelat Dinas Polri Palsu dan Airsoft Gun ke David Koboi Jalanan

Selasa, 30 Mei 2023 | 11:47 WIB
Polisi Tangkap Penyuplai Pelat Dinas Polri Palsu dan Airsoft Gun ke David Koboi Jalanan
Koboi jalanan ditangkap polisi. [Dok.Antara]

Suara.com - Polda Metro Jaya menangkap pria berinisial E (32) penyuplai pelat nomor dinas Polri palsu dan airsoft gun kepada David Yulianto (32), koboi jalanan yang menganiaya sopir taksi online bernama Hendra (42) di Jakarta Barat.

Kasubdit Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya AKBP Titus Yudho Ully menyebut, E ditangkap di Penjaringan, Jakarta Utara, pada Senin (29/5/2023) kemarin.

"Ditangkapnya tanggal 29 Mei pukul 17.00 WIB di daerah Penjaringan," kata Titus kepada wartawan, Selasa (30/5/2023).

David sebelumnya mengaku memperoleh pelat nomor dinas Polri VII-202-31 palsu dan airsoft gun dari pria berinisial E. Selain untuk menghindari tilang ganjil genap atau gage, motif ia menggunakan pelat nomor dinas Polri palsu juga agar bisa menggunakan jalur busway dan bahu jalan di tol.

Titus saat itu mengungkapnya berdasar hasil pemeriksaan sementara terhadap David.

"Keterangan sementara pelat dinas palsunya agar dia bisa lewat jalur busway dan bahu jalan di tol tanpa di tangkap," kata Titus kepada wartawan, Minggu (7/5/2023).

Sementara, dalih David membeli airsoft gun ialah untuk jaga diri.

Namun Titus menegaskan, penyidik tidak serta merta terpaku pada pengakuan tersebut dan akan didalami secara scientific.

"Untuk pistol airgunnya (alasannya) untuk menjaga diri. Itu keterangan sementara. Masih didalami," katanya.

Baca Juga: Koboi Jalanan Penganiaya Sopir Taksi Online Tertangkap: Di Jalanan Galak, Ditangkep Goblok

Sementar di sisi lain, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menyebut David membeli airsoft gun berikut kartunya seharga Rp3,5 juta.

"Yang bersangkutan (David) menyampaikan sekira bulan 4 atau 5 tahun 2022 membeli beserta card dengan harga Rp3,5 juta," ungkap Trunoyudo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (5/5/2023) malam.

Berdasar data diri pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang disita penyidik, David tertera berstatus karyawan swasta yang bertempat tinggal di Duren Seribu, Depok, Jawa Barat.

Ia ditangkap tim gabungan Polres Metro Jakarta Barat, Ditreskrimsus dan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya di Apartmen M Town, Serpong, Kabupaten Tangerang pada Jumat (5/5/2023) sore.

Atas perbuatannya tersangka David dijerat dengan Pasal 352 Juncto Pasal 335 KUHP dan atau Pasal 1 Ayat 1 Undang-Undang Darurat Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1951. Ia terancam dengan hukum maksimal 20 tahun penjara.

Pelat Palsu

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tes Kepintaran GTA Kamu Sebelum Grand Theft Auto 6 Rilis!
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Kamu Tipe Red Flag, Green Flag, Yellow Flag atau Beige Flag?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apa Kabar Kamu Hari Ini? Cek Pesan Drakor untuk Hatimu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tablet Apa yang Paling Cocok sama Gaya Hidup Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Film Makoto Shinkai Mana yang Menggambarkan Kisah Cintamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Jadi Superhero, Kamu Paling Mirip Siapa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Destinasi Liburan Mana yang Paling Cocok dengan Karakter Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Merek Sepatu Apa yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Karakter Utama di Drama Can This Love be Translated?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Menu Kopi Mana yang "Kamu Banget"?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Tipe Kepribadian MBTI Apa Sih Sebenarnya?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI