Kejagung Periksa Dua Ajudan Johnny G Plate, Perkuat Pembuktian dan Lengkapi Pemberkasan

Erick Tanjung | Muhammad Yasir | Suara.com

Selasa, 30 Mei 2023 | 15:07 WIB
Kejagung Periksa Dua Ajudan Johnny G Plate, Perkuat Pembuktian dan Lengkapi Pemberkasan
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI Ketut Sumedana. (Suara.com/Yasir)

Suara.com - Kejaksaan Agung RI memeriksa dua ajudan mantan Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate terkait kasus dugaan korupsi proyek Base Transceiver Station atau BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1-5 BAKTI Kominfo Tahun anggaran 2020-2022.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana menyebut kedua ajudan Johnny masing-masing berinisial AW dam NN. Mereka diperiksa dengan kapasitas sebagai saksi.

"AW dan NN selaku ajudan Menteri Komunikasi dan Informatika," kata Ketut kepada wartawan, Selasa (30/5/2023).

Selain ajudan Johnny, penyidik juga memeriksa empat saksi lain. Keempatnya, yakni MFM selaku Kepala Divisi Lastmile dan Backhaul BAKTI, ES selaku Senior Manager Sales PT Aplikanusa Lintasarta, I selaku Direktur PT JIG Nusantara Persada, dan BAA selaku Direktur PT Sarana Global Indonesia.

"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1-5 BAKTI Kemenkominfo Tahun 2020 s/d 2022," jelas Ketut.

Sebelumnya Kejaksaan Agung RI menyita aset berupa rumah hingga kendaraan mewah dari empat tersangka kasus korupsi proyek BTS 4G tersebut. Salah satunya mobil merek Land Rover Type R. Rover Velar 2 OLAT Model Jeep S.C. HDTP tahun 2021 warna putih metalik dengan pelat nomor B 10 HAN milik tersangka Johnny.

Kejagung juga menyita aset dari tiga tersangka lainnya, yakni Anang Achmad Latif selaku Direktur Utama BAKTI Kominfo, Galubang Menak selaku Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia, dan Irwan Hermawan selaku Komisaris PT Solitech Media Sinergy.

"Tim Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jampidsus telah melakukan penyitaan terhadap aset milik tersangka AAL, GMS, IH, dan JGP," kata Ketut kepada wartawan, Rabu (24/5).

Lebih lanjut Ketut merincikan sejumlah aset yang disita dari tersangka Anang di antaranya; 1 unit mobil BMW X5, 1 unit sepeda motor BMW/R 1250 GS Adventure, 1 unit mobil Honda HR-V, 1 sepeda motor Ducati type Scrambler Cafe Racer, 1 unit sepeda motor Triumph type Tiger 1200 Rally Pro, dan 1 bidang tanah dan/atau bangunan yang berlokasi di South Grove, Unit No: 08, Tipe: SG, luas tanah: 261 m2, luas bangunan: 433 m2, lokasi: Jl. Lebak Bulus 1 No. 3, Kelurahan Lebak Bulus, Kecamatan Cilandak, Jakarta Selatan.

Kemudian aset yang disita dari tersangka Galubang meliputi; 1 unit mobil Toyota Innova Venturer, 1 unit mobil Lexus, dan 1 bidang tanah dan/atau bangunan dengan luas 431 M2, yang terletak di Jln. Denpasar Barat Blok.C/6. Kav. No.18, Kelurahan Kuningan Timur, Kecamatan Setiabudi, Kota Jakarta Selatan.

Sedangkan dari tersangka Irwan, penyidik menyita aset berupa 1 bidang tanah dan/atau bangunan dengan luas 1.000 M2, yang terletak di Jalan Graha Indah Golf 1 Nomor 11 Kavling 7A, Desa Mekarsalayu, Kecamatan Cimenyan, Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Dan 1 bidang tanah dan/atau bangunan dengan luas 346 M2, yang terletak di Perumahan Dago Asri Jln. Dago Asri I, Kelurahan Dago, Kecamatan Coblong, Kota Bandung, Provinsi Jawa Barat.

"Tersangka JGP 1 unit mobil Land Rover Type R. Rover Velar 2 OLAT Model Jeep S.C. HDTP Nomor Registrasi B 10 HAN warna putih metalik tahun 2021," imbuh Ketut.

Tersangka Baru

Pada Selasa (23/5) lalu, Kejaksaan Agung menetapkan WP alias Windi Purnama sebagai tersangka baru dalam kasus korupsi proyek BTS 4G dan BAKTI Kominfo Tahun 2020-2022. Windi merupakan orang kepercayaan tersangka Irwan Hermawan, Komisaris PT Solitech Media Sinergy.

Ketut menyebut Windi merupakan orang kepercayaan tersangka Irwan yang memiliki peran sebagai penghubung.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

CEK FAKTA: Istri Paloh Nangis Histeris Tak Mau Dipenjara Sendirian Anies Disebut-sebut Terlibat

CEK FAKTA: Istri Paloh Nangis Histeris Tak Mau Dipenjara Sendirian Anies Disebut-sebut Terlibat

| Selasa, 30 Mei 2023 | 12:08 WIB

Penggemar Berat Vina Panduwinata, Ini Hal Tak Terduga yang Dilakukan Mahfud MD

Penggemar Berat Vina Panduwinata, Ini Hal Tak Terduga yang Dilakukan Mahfud MD

| Selasa, 30 Mei 2023 | 00:23 WIB

CEK FAKTA: Johnny G Plate Rela Sujud di Kaki Mahfud MD Minta Ampun Takut Dipenjara

CEK FAKTA: Johnny G Plate Rela Sujud di Kaki Mahfud MD Minta Ampun Takut Dipenjara

| Senin, 29 Mei 2023 | 16:19 WIB

Terkini

BRIN Bongkar Misteri Benda Langit di Lampung, Ternyata Sampah Roket China CZ-3B yang Jatuh

BRIN Bongkar Misteri Benda Langit di Lampung, Ternyata Sampah Roket China CZ-3B yang Jatuh

News | Minggu, 05 April 2026 | 14:05 WIB

Pilot F-15 Hilang, AS Putus Asa Hingga Tembaki Wilayah Iran Saat Operasi Penyelamatan

Pilot F-15 Hilang, AS Putus Asa Hingga Tembaki Wilayah Iran Saat Operasi Penyelamatan

News | Minggu, 05 April 2026 | 13:15 WIB

Pesan Paskah 2026: Kardinal Suharyo Ajak Umat Keluar dari Kegelapan dan Tetap Menyala dalam Kasih

Pesan Paskah 2026: Kardinal Suharyo Ajak Umat Keluar dari Kegelapan dan Tetap Menyala dalam Kasih

News | Minggu, 05 April 2026 | 12:48 WIB

Padati Gereja Katedral, 2.500 Umat dan Tokoh Nasional Khidmat Ikuti Misa Pontifikal Paskah

Padati Gereja Katedral, 2.500 Umat dan Tokoh Nasional Khidmat Ikuti Misa Pontifikal Paskah

News | Minggu, 05 April 2026 | 12:08 WIB

Ribuan Massa Kepung Kedubes AS, Beri Penghormatan untuk 3 Prajurit TNI yang Gugur di Lebanon

Ribuan Massa Kepung Kedubes AS, Beri Penghormatan untuk 3 Prajurit TNI yang Gugur di Lebanon

News | Minggu, 05 April 2026 | 11:25 WIB

Dukung Langkah BGN Setop Sementara SPPG, Legislator DPR: Perlu Penindakan dan Pembinaan

Dukung Langkah BGN Setop Sementara SPPG, Legislator DPR: Perlu Penindakan dan Pembinaan

News | Minggu, 05 April 2026 | 11:18 WIB

Panglima TNI Pimpin Pemakaman Mayor Zulmi, Pahlawan Perdamaian yang Gugur di Misi UNIFIL Lebanon

Panglima TNI Pimpin Pemakaman Mayor Zulmi, Pahlawan Perdamaian yang Gugur di Misi UNIFIL Lebanon

News | Minggu, 05 April 2026 | 11:09 WIB

Selain Kajari Karo, Kejagung Amankan Kasi Pidsus dan Jaksa Kasus Amsal Sitepu, Terancam Sanksi Berat

Selain Kajari Karo, Kejagung Amankan Kasi Pidsus dan Jaksa Kasus Amsal Sitepu, Terancam Sanksi Berat

News | Minggu, 05 April 2026 | 11:02 WIB

Buntut Kasus Amsal Sitepu, Intel Kejagung Amankan Kajari Karo!

Buntut Kasus Amsal Sitepu, Intel Kejagung Amankan Kajari Karo!

News | Minggu, 05 April 2026 | 10:27 WIB

Suasana Haru Pemakaman Kopda Anumerta Farizal di TMP Giripeni, Isak Tangis Keluarga Pecah

Suasana Haru Pemakaman Kopda Anumerta Farizal di TMP Giripeni, Isak Tangis Keluarga Pecah

News | Minggu, 05 April 2026 | 10:15 WIB