Mangkir, Ombusman Bakal Minta Bantuan Polisi Jemput Paksa Firli Bahuri CS

Chandra Iswinarno, Yaumal Asri Adi Hutasuhut

Selasa, 30 Mei 2023 | 15:27 WIB
Mangkir, Ombusman Bakal Minta Bantuan Polisi Jemput Paksa Firli Bahuri CS
Anggota Ombudsman Robert Na Endi Jaweng memberikan keterangan mengenai mangkirnya Firli Bahuri CS saat dipanggil lembaganya pada Selasa (30/5/2023). [Suara.com/Yaumal]

Suara.com - Ketua KPK Firli Bahuri, Sekjen KPK Cahya H Harefa dan Kabiro SDM KPK Zuraida Retno Pamungkas mangkir dari panggilan Ombudsman Republik Indonesia (ORI).

Ketiganya menjadi terlapor atas dugaan maladministrasi pada proses pemecatan Brigjen Endar Priantoro sebagai Direktur Penyelidikan KPK.

Anggota Ombudsman Robert Na Endi Jaweng menegaskan, sesuai dengan kewenangannya, mereka memiliki dua pilihan untuk menangani pihak yang mangkir dari panggilan pemeriksaan.

"Yang pertama adalah dan di sejumlah kasus, kami kemudian menempatkan yang bersangkutan, pihak terlapor sebagai pihak yang tidak menggunakan haknya untuk memberikan jawabn, dan Ombudsman tetap melanjutkan pemeriksaan," kata Robert.

Opsi kedua, sesuai dengan Pasal 31 Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2008 Tentang Ombudsman, mereka bisa meminta bantuan polisi untuk melakukan penjemputan paksa terhadap Firli dan kawan-kawan.

"Bahwa Ombudsman bisa menghadirkan dan berwenang menghadirkan terlapor secara paksa, pemanggilan paksa dengan bantuan Kepolisian Negara Republik Indonesia," tegas Robert.

Pilihan keduanya tersebut, biasanya digunakan Ombudsman, jika pihak yang terlapor sengaja untuk tidak memenuhi panggilan Ombudsman.

"Ini opsi yang diambil ketika kami menilai ketidakhadiran itu karena unsur kesengajaan. Apalagi secara terang benderang menyampaikan argumentasi yang justru mempertanyakan kewenangan Ombudsman," kata Robert.

"Sekali lagi saya sampaikan, ini opsi yang akan diambil jika Ombudsman menilai bahwa pihak terlapor secara terang benderang menyampaikan argumentasi yang justru mempertanyakan kewenangan Ombudsman," ujarnya.

baca juga

Diungkap Robert, Ombudsman telah mengirim surat pemanggilan kepada Firli pada 11 Mei 2023. Dalam surat disertakan dokumen pendukung pemanggilan.

Pada 17 Mei 2023, KPK mengirimkan surat balasan yang berbunyi, menghargai panggilan Ombudsman dan meminta waktu untuk mempelajari surat pemanggilan serta dokumen pendukung.

"Ini tentu kabar yang baik bagi kami dan memang umumnya juga seperti ini. Jadi kalau pihak terlapor masih perlu persiapan, Ombudsman memberikan waktu," kata Robert.

Ombudsman kemudian mengirimkan surat kepada Cahya selaku sekjen KPK, yang kemudian dibalas pada 22 Mei 2023. Dalam surat balasannya, Cahya mempertanyakan wewenang ombudsman menindaklanjuti laporan dari Endar.

"Ini mengagetkan, mengagetkan karena justru kemudian bertanya dan mempertanyakan hal-hal yang sifatnya terkait dengan kewenangan, hal-hal yang sifatnya terkait opini dari KPK atas Ombudsman dan atas masalah yang ada. Dan itu belum kami tanyakan," kata Robert.

Surat tersebut tidak dibalas oleh Ombudsman. Robert mengatakan Ombudsman tidak ingin berbalas surat, yang mereka inginkan Firli dan Cahya datang ke Ombudsman memberikan klarifikasinya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pecat Brigjen Endar Prihantoro, Firli Bahuri dan Sekjen KPK Kompak Mangkir Panggilan Ombudsman

Pecat Brigjen Endar Prihantoro, Firli Bahuri dan Sekjen KPK Kompak Mangkir Panggilan Ombudsman

News | Selasa, 30 Mei 2023 | 14:34 WIB

5 Fakta Firli Bahuri Dipanggil Dewas KPK: Bahas Dokumen Bocor, Pemanggilan Batal Hari Ini

5 Fakta Firli Bahuri Dipanggil Dewas KPK: Bahas Dokumen Bocor, Pemanggilan Batal Hari Ini

News | Kamis, 11 Mei 2023 | 11:46 WIB

Batal Periksa Firli Bahuri Hari Ini, Dewas KPK: Ditunda karena Ada Tambahan Saksi Baru

Batal Periksa Firli Bahuri Hari Ini, Dewas KPK: Ditunda karena Ada Tambahan Saksi Baru

News | Kamis, 11 Mei 2023 | 10:48 WIB

Firli Diperiksa Dewas KPK Hari Ini, Dugaan Bocorkan Dokumen Penyelidikan Korupsi ESDM

Firli Diperiksa Dewas KPK Hari Ini, Dugaan Bocorkan Dokumen Penyelidikan Korupsi ESDM

News | Kamis, 11 Mei 2023 | 06:08 WIB

Terkini

Gaya Mewah Pelat Palsu: Sopir Alphard yang Cekcok dengan Satpam Kena Tilang

Gaya Mewah Pelat Palsu: Sopir Alphard yang Cekcok dengan Satpam Kena Tilang

News | Sabtu, 25 Juli 2026 | 16:31 WIB

Foundation Viva Mana yang Paling Tahan Lama? Ini Pilihan dengan Klaim Waterproof dan Long Lasting

Foundation Viva Mana yang Paling Tahan Lama? Ini Pilihan dengan Klaim Waterproof dan Long Lasting

Lifestyle | Sabtu, 25 Juli 2026 | 16:30 WIB

Ketika Institusi Publik Menjadi Arena Eksperimen Kebijakan

Ketika Institusi Publik Menjadi Arena Eksperimen Kebijakan

Your Say | Sabtu, 25 Juli 2026 | 16:30 WIB

Kasus Debt Collector Kredivo di Purworejo Berakhir Damai, Perusahaan Perkuat Pengawasan Penagihan

Kasus Debt Collector Kredivo di Purworejo Berakhir Damai, Perusahaan Perkuat Pengawasan Penagihan

Bisnis | Sabtu, 25 Juli 2026 | 16:17 WIB

Viral Diskriminasi WNI di Bali, Imigrasi Larang 2 WNA Penyelenggara Event Lari Masuk Indonesia Lagi

Viral Diskriminasi WNI di Bali, Imigrasi Larang 2 WNA Penyelenggara Event Lari Masuk Indonesia Lagi

News | Sabtu, 25 Juli 2026 | 16:02 WIB

Harga Kebutuhan Naik, Gaji Tetap: Realitas Daya Beli yang Kian Menurun

Harga Kebutuhan Naik, Gaji Tetap: Realitas Daya Beli yang Kian Menurun

Your Say | Sabtu, 25 Juli 2026 | 16:00 WIB

Arsenal Siapkan Strategi Khusus Datangkan Julin Alvarez, Viktor Gyokeres Jadi Opsi Tukar?

Arsenal Siapkan Strategi Khusus Datangkan Julin Alvarez, Viktor Gyokeres Jadi Opsi Tukar?

Bola | Sabtu, 25 Juli 2026 | 16:00 WIB

Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo

Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo

News | Sabtu, 25 Juli 2026 | 15:50 WIB

Ulasan Novel Kado Terbaik: Potret Haru Perjuangan Anak Jalanan

Ulasan Novel Kado Terbaik: Potret Haru Perjuangan Anak Jalanan

Your Say | Sabtu, 25 Juli 2026 | 15:30 WIB

Qualcomm Siapkan Snapdragon 8 Elite Gen 5 Versi Murah, Akhiri Era HP Flagship Mahal?

Qualcomm Siapkan Snapdragon 8 Elite Gen 5 Versi Murah, Akhiri Era HP Flagship Mahal?

Tekno | Sabtu, 25 Juli 2026 | 15:24 WIB

×