Tolak Sistem Pemilu Proporsional Tertutup, PKS Sebut Penggugat Tak Punya Legal Standing

Erick Tanjung | Dea Hardiningsih Irianto | Suara.com

Selasa, 30 Mei 2023 | 18:22 WIB
Tolak Sistem Pemilu Proporsional Tertutup, PKS Sebut Penggugat Tak Punya Legal Standing
Ketua Tim Kuasa Hukum DPP PKS, Zainudin Paru. [Suara.com]

Suara.com - Ketua Tim Kuasa Hukum DPP PKS, Zainudin Paru menyampaikan kesimpulan terhadap uji materi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Dalam kesimpulan tersebut, Zainudin menilai para penggugat tidak memiliki legal standing karena partai politik yang akan mengalami dampak langsung dari perubahan sistem pemilu.

"Oleh karenanya, pihak terkait, DPP PKS memohon agar Mahkamah menyatakan permohonan pemohon tidak dapat diterima, Niet Ontvankelijke Verklaard (NO)," kata Zainudin, Selasa (30/5/2023).

Menurut dia, para pemohon berkedudukan hukum sebagai perseorangan atau kelompok yang tidak mewakili partai politik. Maka dari itu, hak dan kewenangan konstitusional para pemohon tidak dirugikan oleh berlakunya undang-undang yang dimohonkan pengujiannya.

Mereka dinilai tidak mengalami kerugian yang bersifat spesifik dan aktual atau setidaknya bersifat potensial.

"Tidak adanya hubungan sebab akibat (causalverband) antara kerugian hak dan kewenangan konstitusional dengan undang-undang yang dimohonkan pengujiannya," lanjut Zainudin.

Selain itu, dia juga menilai tidak mungkin jika permohonan dikabulkan, maka kerugian hak dan kewenangan konstitusional yang didalilkan bisa dipastikan tidak akan terjadi.

Pihak terkait, DPP PKS memilih untuk mempertahankan sistem proporsional terbuka bukan hanya mengacu pada Putusan MK Nomor 22-24/PUU-VI/2008 dengan semua alasan dan argumentasinya. Akan tetapi juga karena menyerap aspirasi masyarakat luas yang mendukung diterapkannya sistem proporsional terbuka.

"Seperti reifikasi politik, mendekatkan pemilih terhadap wakil rakyat sekaligus memudahkan pengawasan rakyat kepada wakilnya, dan keterbukaan nama wakil pengganti bila ada recall," tutur Zainudin.

Selain itu, DPP PKS jug disebut memperhatikan Pasal 22E ayat (6) UUD NKRI Tahun 1945 yang dianggap tegas mengamanatkan pengaturan pemilu diatur oleh pembentuk UU.

MK diketahui telah menerima permohonan uji materi atau judicial review terhadap Pasal 168 ayat (2) UU Pemilu terkait sistem proporsional terbuka yang didaftarkan dengan nomor registrasi perkara 114/PUU-XX/2022 pada 14 November 2022.

Keenam orang yang menjadi Pemohon ialah Demas Brian Wicaksono (Pemohon I), Yuwono Pintadi (Pemohon II), Fahrurrozi (Pemohon III), Ibnu Rachman Jaya (Pemohon IV), Riyanto (Pemohon V), dan Nono Marijono (Pemohon VI).

Sebanyak delapan dari sembilan fraksi partai politik di DPR RI pun menyatakan menolak sistem pemilu proporsional tertutup yakni Fraksi Golkar, Gerindra, Demokrat, NasDem, PAN, PKB, PPP, dan PKS.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

CEK FAKTA: Anies Baswedan Ambil Pasangan Cawapres di Luar Partai Koalisi, PKS dan Demokrat Murka?

CEK FAKTA: Anies Baswedan Ambil Pasangan Cawapres di Luar Partai Koalisi, PKS dan Demokrat Murka?

| Selasa, 30 Mei 2023 | 16:44 WIB

Kaesang Dicalonkan Jadi Walikota Depok, Ini Profil dan Rekam Jejak Politiknya

Kaesang Dicalonkan Jadi Walikota Depok, Ini Profil dan Rekam Jejak Politiknya

| Selasa, 30 Mei 2023 | 15:58 WIB

Debat Panas Relawan Kaesang vs PKS Soal Jadi Calon Wali Kota Depok

Debat Panas Relawan Kaesang vs PKS Soal Jadi Calon Wali Kota Depok

Kotak Suara | Selasa, 30 Mei 2023 | 15:24 WIB

Terkini

4 Cara Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan Tanpa Aplikasi, Simple Bisa Periksa Lewat HP

4 Cara Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan Tanpa Aplikasi, Simple Bisa Periksa Lewat HP

News | Senin, 04 Mei 2026 | 13:17 WIB

Wabah Hantavirus Serang Kapal Pesiar MV Hondius di Atlantik, 3 Penumpang Dilaporkan Tewas

Wabah Hantavirus Serang Kapal Pesiar MV Hondius di Atlantik, 3 Penumpang Dilaporkan Tewas

News | Senin, 04 Mei 2026 | 12:59 WIB

CSIS Soroti 5 Kali Reshuffle Kabinet Prabowo-Gibran, Dinilai Tanda Ketidakstabilan

CSIS Soroti 5 Kali Reshuffle Kabinet Prabowo-Gibran, Dinilai Tanda Ketidakstabilan

News | Senin, 04 Mei 2026 | 12:55 WIB

Pergerakan Pesawat Militer AS Meningkat ke Timur Tengah, Sinyal Eskalasi Konflik?

Pergerakan Pesawat Militer AS Meningkat ke Timur Tengah, Sinyal Eskalasi Konflik?

News | Senin, 04 Mei 2026 | 12:44 WIB

Ancaman Keras Parlemen Iran ke Donald Trump, Intervensi Selat Hormuz Pelanggaran Gencatan Senjata

Ancaman Keras Parlemen Iran ke Donald Trump, Intervensi Selat Hormuz Pelanggaran Gencatan Senjata

News | Senin, 04 Mei 2026 | 12:31 WIB

KPK Panggil Lagi Eks Staf Ahli Budi Karya Sumadi dalam Kasus DJKA

KPK Panggil Lagi Eks Staf Ahli Budi Karya Sumadi dalam Kasus DJKA

News | Senin, 04 Mei 2026 | 12:25 WIB

Siswa SMKN Samarinda Meninggal Diduga karena Sepatu Kekecilan, Menteri PPPA Minta Evaluasi Bansos

Siswa SMKN Samarinda Meninggal Diduga karena Sepatu Kekecilan, Menteri PPPA Minta Evaluasi Bansos

News | Senin, 04 Mei 2026 | 12:25 WIB

AS Luncurkan Operasi Project Freedom di Selat Hormuz, Klaim Jamin Stabilitas Pasokan Minyak Mentah

AS Luncurkan Operasi Project Freedom di Selat Hormuz, Klaim Jamin Stabilitas Pasokan Minyak Mentah

News | Senin, 04 Mei 2026 | 12:22 WIB

KPK Siap Hadapi Praperadilan Eks Wakil Ketua PN Depok di Kasus Suap Lahan

KPK Siap Hadapi Praperadilan Eks Wakil Ketua PN Depok di Kasus Suap Lahan

News | Senin, 04 Mei 2026 | 12:17 WIB

Anggota DPR Kecam Dugaan Pelecehan Seksual di Ponpes Pati, Desak Pelaku Segera Ditangkap

Anggota DPR Kecam Dugaan Pelecehan Seksual di Ponpes Pati, Desak Pelaku Segera Ditangkap

News | Senin, 04 Mei 2026 | 11:52 WIB