Tak Pernah Lapor Penghuni Baru, Penjaga Kontrakan Rafael Alun Cuma Setor Uang Keamanan Rp300 Ribu per Bulan ke Pak RT

Agung Sandy Lesmana, Faqih Fathurrahman

Rabu, 31 Mei 2023 | 16:18 WIB
Tak Pernah Lapor Penghuni Baru, Penjaga Kontrakan Rafael Alun Cuma Setor Uang Keamanan Rp300 Ribu per Bulan ke Pak RT
Penampakan klaster kontrakan milik tersangka Rafael Alun Trisambodo di kawasan Kembangan, Jakbar. (Suara.com/Faqih)

Suara.com - Eks pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo memiliki klaster rumah kontrakan di Jalan Srengseng Raya, RT 5, RW 2, Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat. Total ada 21 pintu kamar kontrakan yang berjejer terbagi dalam 3 shaf, dalam gerbang hitam bernomor 36 ini.

Meski memiliki puluhan rumah kontrakan berbentuk petak, tidak banyak warga yang mengenal Rafael Alun. Lantaran sosok tersebut jarang menyambangi aset miliknya tersebut.

Bahkan, istri Ketua RT 5, RW 2, Aminah mengaku sama sekali tidak mengenal Rafael Alun. Aminah melanjutkan, dirinya hanya mengenal penjaga kontrakan miliki Rafael Alun, Jon.

“Cuma ketemu sama penjaganya doang. Itu juga cuma pas bayar keamanan aja,” kata Aminah.

Aminah mengaku setiap bulannya, Jon membayar uang keamanan senilai Rp300 ribu.

“Biaya keamanan per bulan Rp300. Jadi kontrakan mau isi atau kosong dia bayar uang keamanan,” ucapnya.

Istri Ketua RT 5, RW 2, Aminah soal kontrakan milik Rafael Alun di kawasan Kembangan, Jakbar. (Suara.com/Faqih)
Istri Ketua RT 5, RW 2, Aminah soal kontrakan milik Rafael Alun di kawasan Kembangan, Jakbar. (Suara.com/Faqih)

Aminah juga mengaku, selama ini dia tidak tahu berapa jumlah penghuni di klaster kontrakan milik Rafael. Pasalnya, setiap orang yang mengisi kontrakan tersebut tidak pernah melapor RT setempat.

“Saya juga gak tau yang isi berapa kamar, karena setiap ada yang masuk ke sana gak pernah lapor,” tutur Aminah.

Sementara itu, penjaga kontrakan, Martinus Jon mengatakan harga sewa kontrakan di tempat tersebut bervariatif. Mulai dari Rp 1,8 hingga Rp 2,5 juta.

baca juga

“Di sini paling mahal Rp 2,5 per bulan, ada yang Rp 2,2 juta, Rp 2 juta, paling murah Rp 1,8 juta,” katanya saat ditemui, Rabu (31/5/2023).

Pria asal NTT itu mengaku menjaga komplek kontrakan milik Rafael sejak 2010 silam. Meski demikian ia sendiri mengaku tidak mengetahui persis kapan Rafael mulai membangun usaha kontrakan tersebut.

“Soal dibangunnya saya gak tau, karena pas saya datang ke mari sudah ada kontrakan ini,” ucapnya.

Penampakan rumah kontrakan milik Rafael Alun di kawasan Kembangan, Jakarta Barat. (Suara.com/Faqih)
Penampakan rumah kontrakan milik Rafael Alun di kawasan Kembangan, Jakarta Barat. (Suara.com/Faqih)

Sita Aset Rafael Alun

KPK sebelumnya mengaku telah menyita sejumlah aset milik Rafael Alun Trisambodo. Aset tersebut terdiri dari rumah, indekos hingga mobil Land Cruiser.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut penyitaan itu, bagian penyidikan tindak pidana pencucian uang atau TPPU yang menjerat Rafael.

"Di Jakarta, KPK telah lakukan penyitaan rumah di Simprug, rumah kos di Blok M dan kontrakan di Meruya Jakarta Barat," kata Ali pada Rabu.

Kemudian di Solo, Jawa Tengah, KPK menyita dua mobil jenis Toyota Camry dan Land Cruiser. Sementara di Yogyakarta, KPK juga menyita satu motor gede jenis Triumph 1200cc.

"KPK masih terus lakukan follow the money dan identifikasi aset terkait perkara ini untuk optimalisasi asset recovery dari hasil korupsi," kata Ali.

Rafael kembali ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang atau TPPU. Penetapan tersangka itu, berdasarkan hasil penyidikan gratifikasi yang sebelumnya menjerat Rafael Alun.

Rafael Alun diduga menyembunyikan hasil gratifikasinya selama menjabat sebagai pejabat pajak di Kementerian Keuangan. Kekinian aliran TPPU itu didalami KPK dengan menelusuri asetnya dan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.

Ditetapkan tersangka Rafael Alun telah ditahan KPK sejak 3 April 2023 lalu. Dia awalnya diduga menerima gratifikasi senilai USD 90.000. KPK memprediksa angka gratifikasi tersebut akan bertambah.

Aliran dana itu diterimanya lewat perusahaan PT Artha Mega Ekadhana (AME) yang bergerak dalam bidang jasa konsultansi pajak.

Rafael disangkakan melanggar Pasal 12B Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Belum Ada Plang Sita KPK, Begini Penampakan Kontrakan 21 Pintu Milik Rafael Alun di Jakarta Barat

Belum Ada Plang Sita KPK, Begini Penampakan Kontrakan 21 Pintu Milik Rafael Alun di Jakarta Barat

News | Rabu, 31 Mei 2023 | 15:07 WIB

Daftar Aset Terbaru Rafael Alun Trisambodo yang Disita KPK, Siap-siap Dimiskinkan?

Daftar Aset Terbaru Rafael Alun Trisambodo yang Disita KPK, Siap-siap Dimiskinkan?

News | Rabu, 31 Mei 2023 | 14:51 WIB

KPK Sita Aset Rafael Alun, Rumah, Moge hingga Land Cruiser di Tiga Lokasi Berbeda

KPK Sita Aset Rafael Alun, Rumah, Moge hingga Land Cruiser di Tiga Lokasi Berbeda

News | Rabu, 31 Mei 2023 | 13:53 WIB

Rieke PDIP Murka! Beredar Video Mario Dandy Mainkan Borgol hingga Cengangas-Cengenges Minta Maaf ke David Ozora

Rieke PDIP Murka! Beredar Video Mario Dandy Mainkan Borgol hingga Cengangas-Cengenges Minta Maaf ke David Ozora

Dexcon | Jum'at, 26 Mei 2023 | 21:16 WIB

Berawal dari Flexing Harta, Deretan Pejabat Ini Berakhir Diperiksa KPK

Berawal dari Flexing Harta, Deretan Pejabat Ini Berakhir Diperiksa KPK

News | Selasa, 23 Mei 2023 | 19:15 WIB

Terkini

Nabung Rp200 Ribu, Bisa Dapat Cashback Spesial dari BRI, Begini Caranya

Nabung Rp200 Ribu, Bisa Dapat Cashback Spesial dari BRI, Begini Caranya

Bri | Kamis, 17 September 2026 | 15:27 WIB

Pakar UGM Buka Suara Soal Bakteri 'Tahan Panas' di Kasus Keracunan MBG

Pakar UGM Buka Suara Soal Bakteri 'Tahan Panas' di Kasus Keracunan MBG

News | Kamis, 17 September 2026 | 15:26 WIB

Sensai Berkendara Mobil Listrik Toyota bZ4X Touring saat Harus Melibas Jalur Off-Road

Sensai Berkendara Mobil Listrik Toyota bZ4X Touring saat Harus Melibas Jalur Off-Road

Otomotif | Kamis, 17 September 2026 | 15:25 WIB

Kemesraan Prabowo-Pramono di Peresmian LRT, Gerindra: Pintu Kerja Sama untuk 2029 Terbuka Lebar!

Kemesraan Prabowo-Pramono di Peresmian LRT, Gerindra: Pintu Kerja Sama untuk 2029 Terbuka Lebar!

News | Kamis, 17 September 2026 | 15:25 WIB

Udara Palembang Hari Ini Berbahaya, PM2.5 Sempat Tembus 681,6 g/m

Udara Palembang Hari Ini Berbahaya, PM2.5 Sempat Tembus 681,6 g/m

Sumsel | Kamis, 17 September 2026 | 15:24 WIB

Promo Mie Gacoan dari BRI, Berlaku Selama Oktober 2026

Promo Mie Gacoan dari BRI, Berlaku Selama Oktober 2026

Bri | Kamis, 17 September 2026 | 15:24 WIB

Cari Kerja Tanpa Orang Dalam? Pemprov Jateng Buka 3.000 Lowongan di Job Fair MTQ Nasional

Cari Kerja Tanpa Orang Dalam? Pemprov Jateng Buka 3.000 Lowongan di Job Fair MTQ Nasional

Jawa Tengah | Kamis, 17 September 2026 | 15:21 WIB

Pigai Duga Ada 'Penasihat' di Balik Aksi OPM yang Targetkan Warga Sipil

Pigai Duga Ada 'Penasihat' di Balik Aksi OPM yang Targetkan Warga Sipil

News | Kamis, 17 September 2026 | 15:19 WIB

AI Mulai Bawa Kreator Digital ke Layar Lebar, CapCut Dorong Cara Baru Bikin Film

AI Mulai Bawa Kreator Digital ke Layar Lebar, CapCut Dorong Cara Baru Bikin Film

Tekno | Kamis, 17 September 2026 | 15:17 WIB

Harga Cabai Merah-Rawit di Sumut Semakin Pedas, Tembus Rp 80 Ribu per Kg

Harga Cabai Merah-Rawit di Sumut Semakin Pedas, Tembus Rp 80 Ribu per Kg

Sumut | Kamis, 17 September 2026 | 15:16 WIB

×