- Menteri HAM Natalius Pigai melarang TPNPB-OPM membunuh atau menyandera warga sipil di Jakarta pada Kamis (17/9/2026).
- Pigai meminta aparat keamanan Indonesia agar tidak melibatkan masyarakat sipil dalam operasi pengamanan di wilayah Papua.
- Konflik di Papua dinilai telah bergeser menjadi kekerasan berbasis identitas yang dapat memecah belah masyarakat.
Suara.com - Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai menegaskan kelompok Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat - Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) tidak boleh membunuh maupun menyandera warga sipil dalam konflik di Papua.
Pigai meminta warga sipil tidak dijadikan sasaran dalam konflik bersenjata. Menurutnya, jika ada warga yang dianggap melakukan pelanggaran, mereka harus ditangkap dalam keadaan hidup dan diproses sesuai hukum.
"TPN-OPM tidak boleh membunuh warga sipil, tidak boleh, tidak boleh. Masalahnya mereka ini mungkin ada penasehatnya," kata Pigai di Jakarta, Kamis (17/9/2026).
Pigai kemudian mengungkap dugaan adanya pihak yang memberikan nasihat kepada kelompok tersebut untuk mengidentifikasi warga sipil berdasarkan identitas sebelum melakukan eksekusi.
"Masalahnya, penasehatnya bahwa warga sipil identitasnya mereka pegang dulu baru orangnya dieksekusi. Tapi tidak boleh. Sandera tidak boleh ya, saya larang ya, tidak boleh. Maksudnya jangan hilangkan nyawa. Ditangkap hidup-hidup baru dikasih hukuman," ujarnya.
Dia menegaskan larangan tersebut berlaku terhadap tindakan penyanderaan maupun pembunuhan warga sipil.
"Saya larang disandera ya. Larang, larang, jangan bunuh. Nyawa manusia itu tidak boleh bunuh. Kita nggak mau," tegas Pigai.
Pigai mengatakan perlindungan terhadap warga sipil tidak hanya ditujukan kepada TPN-OPM.
Dia juga meminta aparat RI tidak melibatkan masyarakat sipil dalam operasi pengamanan yang dilakukan di wilayah konflik Papua.
"Jadi ini saya sampaikan bahwa TPN juga tidak boleh bunuh warga sipil. Tapi aparat juga jangan melibatkan warga sipil dalam operasi," kata Pigai.
Pernyataan Pigai tersebut disampaikan di tengah sorotan terhadap rentetan kekerasan yang menimpa warga sipil di Papua dalam beberapa waktu terakhir.
Sebelumnya, Pigai juga menyoroti perubahan pola konflik di Papua. Dia mengatakan konflik tidak lagi hanya berupa perlawanan bersenjata antara OPM dan TNI-Polri, tetapi menurutnya mulai bergeser ke persoalan identitas, termasuk ras, etnik, suku, dan agama.
Pigai mengingatkan agar kekerasan terhadap warga berdasarkan identitas tidak dianggap sebagai persoalan biasa. Dia khawatir pola tersebut semakin mengakar dan membuat hubungan antara masyarakat asli Papua dan warga pendatang semakin terpecah.