Babak Drama Polemik Pencopotan Endar Priantoro: Ombudsman Bakal Jemput Paksa Firli Cs

Rabu, 31 Mei 2023 | 18:58 WIB
Babak Drama Polemik Pencopotan Endar Priantoro: Ombudsman Bakal Jemput Paksa Firli Cs
Mantan Direktur Penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Brigjen Endar Priantoro usai melaporkan Ketua KPK Firli Bahuri ke Dewas KPK. (Suara.com/Yaumal)

Robert juga mengingatkan bahwa penjemputan paksa tersebut berdasar hukum yakni Pasal 31 Undang-undang nomor 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman dan pihaknya dapat melibatkan kepolisian untuk menjemput Firli cs secara paksa.

Kendati demikian, Robert juga menaruh harapan dengan memberikan opsi lain yakni klarifikasi tertulis oleh KPK jika enggan datang langsung ke Ombudsman RI.

Kontributor : Armand Ilham

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
Checklist Mobil Bekas: 30 Pertanyaan Pemandu pas Cek Unit Mandiri, Penentu Layak Beli atau Tidak
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Mental Health Check-in, Kamu Lagi di Fase Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Jenis Motor Favorit untuk Tahu Gaya Pertemanan Kamu di Jalanan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Gibran Rakabuming Raka?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Matematika Kelas 9 SMP dan Kunci Jawaban Aljabar-Geometri
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI