Syarat Hewan Kurban Idul Adha
Hewan kurban harus memenuhi beberapa kriteria sebagai berikut:
1. Hewan ternak seperti sapi, kambing, domba, atau unta.
2. Hewan telah mencapai umur yang cukup, yaitu setidaknya 1 tahun atau lebih untuk kambing, setidaknya 2 tahun untuk sapi, dan minimal 5 tahun untuk unta.
3. Hewan ternak harus dalam kondisi baik (tidak cacat, tidak pincang, tidak kurus, tidak putus telinga, tidak putus ekor).
Selain itu, ada juga aturan yang berlaku pada jumlah orang yang berkurban. Sebagai contoh, satu sapi, kerbau, atau unta dapat dikurbankan oleh tujuh orang.
Namun, tidak ada masalah jika satu orang berkurban satu sapi atau lebih. Untuk kambing, hanya satu orang yang dapat berkurban satu ekor.
Perlu juga diingat bahwa ada waktu tertentu untuk melakukan penyembelihan hewan kurban, yaitu pada 10 Dzulhijjah atau setelah sholat Idul Adha.
Penyembelihan ini dapat dilakukan hingga matahari terbenam pada hari Tasyrik terakhir, atau pada 13 Dzulhijjah.
Baca Juga: Idul Adha 1444 H Semakin Dekat, Ini Perkiraan Harga Hewan Kurban 2023
Demikianlah penjelasan mengenai syarat hewan kurban Idul Adha 2023 yang sah.