7 Fakta Gubernur Koster Larang Pendakian 22 Gunung di Bali, Gegara Ulah WNA Nakal?

Sabtu, 03 Juni 2023 | 18:50 WIB
7 Fakta Gubernur Koster Larang Pendakian 22 Gunung di Bali, Gegara Ulah WNA Nakal?
Gubernur Bali Wayan Koster. [Suara.com/Bagaskara]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Gubernur Bali I Wayan Koster melarang wisatawan mendaki seluruh gunung di daerah yang dipimpinnya tersebut. Kebijakan ini pun menuai pro dan kontra dari berbagai kalangan. Namun I Wayan Koster berkeyakinan banyak yang setuju daripada yang tidak.

"Jauh lebih banyak yang setuju, karena itu kawasan suci," tutur Koster setelah menghadiri acara Bali Digifest II di Art Center, Denpasar, Jumat (2/6/2023).

Larangan itu diduga karena ulah wisatawan mancanegara yang nakal. Berkaitan dengan hal tersebut, berikut ini fakta Gubernur Koster larang turis mendaki 22 gunung di Bali.

1. Alasan Melarang

Alasan yang mendasari kebijakan tersebut adalah kesucian alam Bali. Bagi Koster, daya tarik Bali adalah karena aura alamnya. Oleh sebab itu, gunung di Pulau Dewata haruslah dijaga.

"Kalau unsur yang menjadi kesucian ini dirusak, itu sama saja kita mendegradasi kesucian alam Bali," jelas Koster.

2. Meminta Pemandu Gunung Berpikir Panjang

Berkaitan dengan menjaga kesucian gunung, Koster meminta pemandu gunung berpikir jangka panjang. Pasalnya, Koster menilai pariwisata Bali akan berkelanjutan jika kesucian gunung terjaga.

"Jangan cuma segelintir orang, hanya untuk sebagai pekerjaan pemandu ke gunung dan bukit, kita mengorbankan bagian besar daripada kepentingan pariwisata di Bali ini secara berkelanjutan," tambahnya.

Baca Juga: Negara yang Ditolak Gubernur Bali dan Jawa Tengah Melaju ke 8 Besar Pildun U-20, Bersua Negaranya Neymar Jr

3. Pemandu Gunung Minta Koster Kaji Ulang

Ketua Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) Gunung Abang Erawang I Nengah Suratnata meminta Koster mengkaji kembali kebijakan tersebut. I Nengah setuju kesucian gunung harus dijaga. Namun, caranya tidak dengan melarang pendakian.

"Menjaga kesucian gunung menjadi komitmen kami. Namun, saat menjaga kesucian (gunung), kami berharap ada ruang agar pariwisata tetap jalan," jelas Suratnata, Kamis (1/6/2023).

Pasalnya, terdapat 10 hingga 50 orang setiap hari yang mendaki gunung. Bahkan jumlahnya bertambah hingga 30 sampai 100 orang di akhir pekan.

4. Tanggapan Pemerintah Kabupaten Tabanan

Pemerintah Kabupaten Tabanan berjanji mengakomodasi keinginan prajuru Desa Adat Wangaya terkait larangan tersebut. Awalnya, prajuru Desa Adat meminta agar larangan itu dibahas bersama dengan gubernur, bupati dan pendesa adat yang wilayahnya merupakan jalur masuk pendakian.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI