7 Fakta Gubernur Koster Larang Pendakian 22 Gunung di Bali, Gegara Ulah WNA Nakal?

Agatha Vidya Nariswari

Sabtu, 03 Juni 2023 | 18:50 WIB
7 Fakta Gubernur Koster Larang Pendakian 22 Gunung di Bali, Gegara Ulah WNA Nakal?
Gubernur Bali Wayan Koster. [Suara.com/Bagaskara]

Suara.com - Gubernur Bali I Wayan Koster melarang wisatawan mendaki seluruh gunung di daerah yang dipimpinnya tersebut. Kebijakan ini pun menuai pro dan kontra dari berbagai kalangan. Namun I Wayan Koster berkeyakinan banyak yang setuju daripada yang tidak.

"Jauh lebih banyak yang setuju, karena itu kawasan suci," tutur Koster setelah menghadiri acara Bali Digifest II di Art Center, Denpasar, Jumat (2/6/2023).

Larangan itu diduga karena ulah wisatawan mancanegara yang nakal. Berkaitan dengan hal tersebut, berikut ini fakta Gubernur Koster larang turis mendaki 22 gunung di Bali.

1. Alasan Melarang

Alasan yang mendasari kebijakan tersebut adalah kesucian alam Bali. Bagi Koster, daya tarik Bali adalah karena aura alamnya. Oleh sebab itu, gunung di Pulau Dewata haruslah dijaga.

"Kalau unsur yang menjadi kesucian ini dirusak, itu sama saja kita mendegradasi kesucian alam Bali," jelas Koster.

2. Meminta Pemandu Gunung Berpikir Panjang

Berkaitan dengan menjaga kesucian gunung, Koster meminta pemandu gunung berpikir jangka panjang. Pasalnya, Koster menilai pariwisata Bali akan berkelanjutan jika kesucian gunung terjaga.

"Jangan cuma segelintir orang, hanya untuk sebagai pekerjaan pemandu ke gunung dan bukit, kita mengorbankan bagian besar daripada kepentingan pariwisata di Bali ini secara berkelanjutan," tambahnya.

baca juga

3. Pemandu Gunung Minta Koster Kaji Ulang

Ketua Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) Gunung Abang Erawang I Nengah Suratnata meminta Koster mengkaji kembali kebijakan tersebut. I Nengah setuju kesucian gunung harus dijaga. Namun, caranya tidak dengan melarang pendakian.

"Menjaga kesucian gunung menjadi komitmen kami. Namun, saat menjaga kesucian (gunung), kami berharap ada ruang agar pariwisata tetap jalan," jelas Suratnata, Kamis (1/6/2023).

Pasalnya, terdapat 10 hingga 50 orang setiap hari yang mendaki gunung. Bahkan jumlahnya bertambah hingga 30 sampai 100 orang di akhir pekan.

4. Tanggapan Pemerintah Kabupaten Tabanan

Pemerintah Kabupaten Tabanan berjanji mengakomodasi keinginan prajuru Desa Adat Wangaya terkait larangan tersebut. Awalnya, prajuru Desa Adat meminta agar larangan itu dibahas bersama dengan gubernur, bupati dan pendesa adat yang wilayahnya merupakan jalur masuk pendakian.

5. Larangan Tidak Berlaku untuk Ibadah

Sekda Tabanan I Gede Susila menjelaskan larangan naik gunung itu tidak berlaku bagi masyarakat yang sembahyang. Baginya, pendakian hanya dilarang untuk aktivitas selain itu.

"Kalau untuk sembahyang, komponen di Batukaru tentu akan memberi izin. Tapi kalau untuk wisata, apalagi tujuannya tidak jelas, tentu akan dilarang," jelas Sekda Tabanan I Gede Susila.

6. Bendesa Kerap Diancam Atas Larangan Itu

Bendesa Adat Wangaya Gede I Ketut Sucipto mendukung kebijakan tersebut. Terlebih daerahnya memiliki kewajiban menjaga kelestarian lingkungan.

Ketut Sucipto juga meminta sanksi yang tegas meski menimbulkan polemik. Sebab, sejak ada larangan itu, Desa Adat Wangaya juga menerapkannya dan kerap menerima ancaman.

"Debat sering. Diancam sering. Oleh mereka yang ingin mendaki. Oleh mereka yang ingin sembahyang. Masalah inilah yang harus dipikirkan," katanya.

7. I Wayan Koster Dinilai Tidak Konsisten

Alasan larangan pendakian gunung adalah menjaga kelestarian dan kesucian alam. Namun Dr. Gede Suardana selaku tokoh muda Bali menilai sikap Wayan Koster inkonsisten. Pasalnya, Bukit Buluh yang di atasnya ada Pura Bukit Buluh itu dikeruk untuk pembangunan PKB.

Kontributor : Annisa Fianni Sisma

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Wayan Koster Dinilai Tidak Konsisten, Larang Pendakian Tapi Bukit Buluh Klungkung Malah Dikeruk

Wayan Koster Dinilai Tidak Konsisten, Larang Pendakian Tapi Bukit Buluh Klungkung Malah Dikeruk

Denpasar | Sabtu, 03 Juni 2023 | 15:30 WIB

Viral Pendaki Gunung Rinjani Menangis sampai di Puncak, Netizen: Gak Bisa Naik Helikopter?

Viral Pendaki Gunung Rinjani Menangis sampai di Puncak, Netizen: Gak Bisa Naik Helikopter?

Denpasar | Sabtu, 03 Juni 2023 | 12:34 WIB

9 Potret Ira Wibowo Taklukan Puncak Gunung Rinjani, Wujudkan Mimpi Melihat Keindahan Danau Segara Anak

9 Potret Ira Wibowo Taklukan Puncak Gunung Rinjani, Wujudkan Mimpi Melihat Keindahan Danau Segara Anak

Entertainment | Sabtu, 03 Juni 2023 | 08:30 WIB

Alat Pemantau Gunung Sinabung Terbakar, Diduga Ulah Warga Bakar Lahan

Alat Pemantau Gunung Sinabung Terbakar, Diduga Ulah Warga Bakar Lahan

Sumut | Jum'at, 02 Juni 2023 | 17:33 WIB

Sejak 1930, 10 Benda Berharga Ini Wajib Dibawa Pendaki Gunung, Jangan cuma Pamer Outfit Ya!

Sejak 1930, 10 Benda Berharga Ini Wajib Dibawa Pendaki Gunung, Jangan cuma Pamer Outfit Ya!

Semarang | Jum'at, 02 Juni 2023 | 15:48 WIB

Terkini

Kemenhut Bekukan Izin 26 Perusahaan Terkait Karhutla, Bisa Berujung Pidana

Kemenhut Bekukan Izin 26 Perusahaan Terkait Karhutla, Bisa Berujung Pidana

News | Rabu, 16 September 2026 | 13:26 WIB

Batas Minimal Harga Saham Rp1 Diterapkan Akhir September

Batas Minimal Harga Saham Rp1 Diterapkan Akhir September

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 13:25 WIB

10 Dampak Pencemaran Air dan Tanah bagi Kehidupan Organisme

10 Dampak Pencemaran Air dan Tanah bagi Kehidupan Organisme

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 13:25 WIB

7 Cara Menata Area Teras dan Foyer Rumah sebagai Mulut Chi Penarik Keberuntungan

7 Cara Menata Area Teras dan Foyer Rumah sebagai Mulut Chi Penarik Keberuntungan

Lifestyle | Rabu, 16 September 2026 | 13:25 WIB

Menilik Sisi Rapuh Stray Kids Lewat Lagu Sorry, I Love You, Bikin Nyesek!

Menilik Sisi Rapuh Stray Kids Lewat Lagu Sorry, I Love You, Bikin Nyesek!

Your Say | Rabu, 16 September 2026 | 13:24 WIB

Datang Jadi Saksi, Pulang Masuk Bui: Pak Dur Ditahan Usai Cekcok dengan Anggota DPRD Malang

Datang Jadi Saksi, Pulang Masuk Bui: Pak Dur Ditahan Usai Cekcok dengan Anggota DPRD Malang

Malang | Rabu, 16 September 2026 | 13:22 WIB

Perang Arab Saudi vs Houthi, Jet F-15 Ditembak Jatuh Pakai Rudal Buatan Lokal di Marib

Perang Arab Saudi vs Houthi, Jet F-15 Ditembak Jatuh Pakai Rudal Buatan Lokal di Marib

News | Rabu, 16 September 2026 | 13:21 WIB

Antrean Panjang di SPBU Akibat Perubahan Pola Konsumsi, Bahlil Siapkan Aturan sebagai Solusi

Antrean Panjang di SPBU Akibat Perubahan Pola Konsumsi, Bahlil Siapkan Aturan sebagai Solusi

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 13:20 WIB

Tak Disangka, 3 Anak Kurir SPX Express Lanjut Kuliah di Kampus Bergengsi

Tak Disangka, 3 Anak Kurir SPX Express Lanjut Kuliah di Kampus Bergengsi

News | Rabu, 16 September 2026 | 13:20 WIB

Ketum Parpol Koalisi Pemerintah Sudah Bahas RUU Pemilu, Gerindra Tegaskan Sepakat Threshold 5 Persen

Ketum Parpol Koalisi Pemerintah Sudah Bahas RUU Pemilu, Gerindra Tegaskan Sepakat Threshold 5 Persen

News | Rabu, 16 September 2026 | 13:18 WIB

×