Sempat Jadi Buronan Interpol, Polisi Tangkap Makelar Kasus yang Diduga Peras WN Kanada di Bali

Dwi Bowo Raharjo, Muhammad Yasir

Senin, 05 Juni 2023 | 11:05 WIB
Sempat Jadi Buronan Interpol, Polisi Tangkap Makelar Kasus yang Diduga Peras WN Kanada di Bali
Ilustrasi penangkapan kasus kriminal. [Dok.Antara]

Suara.com - Polri mengamankan makelar kasus atau markus yang diduga melakukan pemerasan terhadap SG alias Stephane Gagnon (50) warga negara (WN) Kanada di Bali. Proses deportasi terhadap terduga buronan Interpol tersebut kekinian ditunda untuk mendalami pihak lain yang terlibat.

Kadiv Hubinter Polri Irjen Pol Krishna Murti tak menyebut latar belakang profesi dan jumlah pelaku diamankan. Ia hanya menyampaikan pelaku pemerasan telah ditangkap.

“Ada yang bermain dalam kasus ini. Kami selidiki, tapi alhamdulillah kami sudah tangkap,” kata Krishna kepada wartawan, Senin (5/6/2023).

Kekinian, lanjut Krishna, pihaknya masih melakukan pendalaman terhadap perkara ini. Sehingga proses deportasi terhadap Stephane Gagnon ditunda

"Deportasi kami tunda beberapa hari kami untuk menyelidiki siapa saja yang terlibat,” katanya.

Ngaku Diperas

Stephane Gagnon sebelumnya tak terima ditangkap dan disebut sebagai buronan Interpol. Ia juga mengaku menjadi korban pemerasan oknum.

Kuasa hukum Stephane Gagnon, Pahrur Dalimunthe menuturkan kliennya telah tinggal dan menetap di Bali sejak 2020. Bahkan, yang bersangkutan disebut memiliki Kartu Izin Tinggal Terbatas atau KITAS serta membuka usaha di Bali.

"Februari 2023 SG didatangi oleh oknum dengan membawa selembar kertas print bertuliskan red notice Interpol. Pada saat pertemuan itu, oknum tersebut mengatakan bahwa SG masuk dalam red notice Interpol dan akan di tangkap dalam waktu 4 sampai 6 minggu," tutur Pahrur kepada wartawan, Minggu (4/6/2023).

Saat itu, lanjut Pahrur, oknum tersebut menawarkan Stephane Gagnon bantuan dengan syarat menyerahkan sejumlah uang jika tidak ingin ditangkap. Karena merasa identitas dalam red notice bukan dirinya, kata Pahrur, Stephane Gagnon ketika itu mengabaikan tawaran tersebut.

"Beberapa waktu kemudian, oknum tersebut kembali datang, kali ini beberapa orang. Saat pertemuan, oknum-oknum tersebut mengatakan bahwa penangkapan akan dilakukan," tutur Pahrur.

Pahrur menyebut Stephane Gagnon akhirnya mentransfer sejumlah uang masing-masing sebesar Rp750 juta, Rp150 juta, dan Rp100 juta. Alasannya, karena merasa terganggu dan agar tak diganggu kembali.

"Berdasarkan bukti dan keterangan yang disampaikan oleh oknum tersebut, uang tersebut dikirimkan untuk oknum di Divhubinter Polri dan beberapa oknum lainnya," ungkap Pahrur.

Pahrur mengklaim kliennya memiliki bukti-bukti. Ia menegaskan siap menyerahkannya ke Polri atau Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Bukti transfer, percakapan dan video tindakan-tindakan oknum ini ada dan bisa diserahkan jika ada penyidikan yang dilakukan oleh Polri maupun KPK untuk menindak oknum-oknum ini," katanya.

Kembali Diminta Rp 3 Miliar

Tak henti di situ, Pahrur mengemukakan bahwa oknum tersebut kembali meminta uang sebesar Rp3 miliar kepada kliennya. Mereka saat itu memastikan tidak akan melakukan penangkapan jika uang tersebut diserahkan sebelum 20 April 2023.

"Karena merasa bukan dia yang ada pada red notice tersebut, SG menolak memberikan uang Rp3 miliar tersebut, dan merasa bahwa oknum-oknum ini adalah sindikat," jelas Pahrur.

Selanjutnya pada 19 Mei 2023 Stephane Gagnon akhirnya ditangkap di kediamannya di Canggu, Bali. Selain ditangkap rumahnya juga digeledah dan beberapa dokumen turut disita.

"Ke semua tindakan tersebut dilakukan sewenang-wenang tanpa berdasar hukum, melanggar KUHAP," ujar Pahrur.

Kuasa hukum Stephane Gagnon lainnya, Boris Tampubolon meminta KPK dan Propam Polri melakukan investigasi terkait dugaan pemerasan terhadap kliennya. Sebab tindakan yang dilakukan oknum tak bertanggung jawab tersebut menurutnya telah merusak nama baik Indonesia.

"Pihak-pihak yang menerima uang, yang terlibat, harus ditindak sebagaimana tindakan yang selama ini dilakukan oleh Bapak Kapolri untuk bersih-bersih oknum yang tidak bertanggung jawab," kata Boris.

Persilakan Lapor Propam

Polda Bali sebelumnya menangkap Stephane Gagnon berdasar red notice control Nomor: A-6452/8-2022 tanggal 5 Agustus 2022.

Selain itu juga merujuk surat dari Kadiv Hubinter Polri Nomor: R/347/V/HUM.4.4.9/2023/Divhubinter tanggal 19 Mei 2023 perihal permohonan penangkapan dan penahanan atas nama Stephane Gagnon. Kemudian, laporan polisi Nomor: LP-A/9/V/2023/SPKT.DITKRIMUM/POLDA BALI tanggal 20 Mei 2023 dan Surat Perintah Penangkapan Nomor: SP.Kap/47/V/2023/Ditreskrimum tanggal 20 Mei 2023.

Kadiv Hubinter Polri Irjen Pol Krishna Murti saat itu menduga ada pihak ketiga atau makelar kasus alias markus yang mencatut nama Hubinter Polri.

Krishna lantas menyarankan kuasa hukum Stephane Gagnon untuk melapor ke Propam Polri jika memang benar terjadi pemerasan.

"Laporkan ke polisi atau Propam siapa yang meminta uang,” pinta Krishna.

“Saya kalau lihat anggota saya, 1000 persen tidak yakin melakukan itu. Tanya sama lawyer-nya siapa yang melakukan itu (pemerasan),” sambungnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ditangkap di Bali, Warga Asal Kanada Bantah Buronan Interpol dan Klaim Diperas Oknum

Ditangkap di Bali, Warga Asal Kanada Bantah Buronan Interpol dan Klaim Diperas Oknum

News | Minggu, 04 Juni 2023 | 21:47 WIB

Stacey Ryan Sukses Bikin Penonton Java Jazz 2023 Terpana

Stacey Ryan Sukses Bikin Penonton Java Jazz 2023 Terpana

Foto | Minggu, 04 Juni 2023 | 05:42 WIB

Thailand Open 2023: Menang Lawan Kanada, Lanny/Ribka Melaju ke 16 Besar!

Thailand Open 2023: Menang Lawan Kanada, Lanny/Ribka Melaju ke 16 Besar!

Your Say | Rabu, 31 Mei 2023 | 15:52 WIB

Mantan Pacar Bantah Memeras Rebecca Klopper Terkait Video Dewasa

Mantan Pacar Bantah Memeras Rebecca Klopper Terkait Video Dewasa

Sumatera | Selasa, 30 Mei 2023 | 23:05 WIB

Terkuak Lagi, Pemeras Rebecca Klopper soal Video Syur Pakai Rekening Penjual Nasi Goreng

Terkuak Lagi, Pemeras Rebecca Klopper soal Video Syur Pakai Rekening Penjual Nasi Goreng

Denpasar | Selasa, 30 Mei 2023 | 17:00 WIB

Terkini

Sebut Bukan Insiden Kebetulan, Nandang Sutisna Desak Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis

Sebut Bukan Insiden Kebetulan, Nandang Sutisna Desak Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis

News | Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:01 WIB

Tiyo Ardianto Respons Viral Aksi Penolakan di UGM, Singgung Kondisi Mahasiswa 'Terpaksa' Demo

Tiyo Ardianto Respons Viral Aksi Penolakan di UGM, Singgung Kondisi Mahasiswa 'Terpaksa' Demo

News | Sabtu, 13 Juni 2026 | 20:21 WIB

Aksi Bersih & Penghijauan dalam Memperingati HLH 2026, NHM Ajak Masyarakat Jaga Lingkungan Bersama

Aksi Bersih & Penghijauan dalam Memperingati HLH 2026, NHM Ajak Masyarakat Jaga Lingkungan Bersama

News | Sabtu, 13 Juni 2026 | 20:19 WIB

Wamendagri Bima Arya Tekankan Penguatan Karakter Generasi Muda Berbasis Nilai Budaya

Wamendagri Bima Arya Tekankan Penguatan Karakter Generasi Muda Berbasis Nilai Budaya

News | Sabtu, 13 Juni 2026 | 19:56 WIB

Bukan Ancaman, Anis Matta Sebut Demo Justru 'Picu' Pemerintah Kerja Lebih Baik

Bukan Ancaman, Anis Matta Sebut Demo Justru 'Picu' Pemerintah Kerja Lebih Baik

News | Sabtu, 13 Juni 2026 | 19:50 WIB

Massa Bertahan di Gejayan Meski Aksi Selesai, Bunyi Klakson - Seruan Turunkan Prabowo Terus Menggema

Massa Bertahan di Gejayan Meski Aksi Selesai, Bunyi Klakson - Seruan Turunkan Prabowo Terus Menggema

News | Sabtu, 13 Juni 2026 | 19:18 WIB

Soal TNI-Komcad Dikerahkan di Demo Mahasiswa, Ini Reaksi Komisi I DPR

Soal TNI-Komcad Dikerahkan di Demo Mahasiswa, Ini Reaksi Komisi I DPR

News | Sabtu, 13 Juni 2026 | 19:00 WIB

Turun Aksi di Jogja, Cholil ERK Tegaskan Gerakan Masyarakat Jangan Mengempis

Turun Aksi di Jogja, Cholil ERK Tegaskan Gerakan Masyarakat Jangan Mengempis

News | Sabtu, 13 Juni 2026 | 18:58 WIB

Benarkah Jokowi Segera Jadi Ketua Dewan Pembina? PSI Kasih 'Kode Keras' Begini

Benarkah Jokowi Segera Jadi Ketua Dewan Pembina? PSI Kasih 'Kode Keras' Begini

News | Sabtu, 13 Juni 2026 | 18:21 WIB

Jawab Tuntutan Mahasiswa, Bakom RI Sebut Kebijakan Presiden Prabowo Hemat Anggaran Rp300 Triliun!

Jawab Tuntutan Mahasiswa, Bakom RI Sebut Kebijakan Presiden Prabowo Hemat Anggaran Rp300 Triliun!

News | Sabtu, 13 Juni 2026 | 18:10 WIB