Polemik Perizinan Rumah Ibadah Mau Dipermudah Menag, Malah Dikritik MUI

Farah Nabilla | Suara.com

Rabu, 07 Juni 2023 | 15:57 WIB
Polemik Perizinan Rumah Ibadah Mau Dipermudah Menag, Malah Dikritik MUI
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas targetkan Keppres tentang BPIH terbit sebelum lebaran. (Suara.com/Novian)

Suara.com - Menteri Agama (Menag) RI Yaqut Cholil Qoumas menelurkan sebuah wacana untuk mempermudah izin pembangunan rumah ibadah yang sebelumnya dinilai sulit bagi segelintir pihak. Yaqut menghindari kejadian seperti contohnya Gereja Mawar Sharon (GMS) di Binjai, Sumatera Utara (Sumut) dan GKI Yasmin, Bogor terulang kembali.

Alih-alih disambut dengan dukungan, wacana Yaqut tersebut justru diprotes keras oleh segelintir kalangan bahkan dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Sebelumnya, sang Menag tersebut diwujudkan dalam wacana penyederhanaan aturan pendirian rumah ibadah. Masyarakat melalui aturan tersebut hanya perlu mengantongi izin Kementerian Agama untuk mendirikan agama.

Adapun sebelum muncul wacana tersebut, masyarakat harus meminta 'restu' pada forum kerukunan umat beragama (FKUB).

Wacana tersebut disampaikan Menag di Raker Komisi VIII, Senin (5/6/2023). Kala itu, Yaqut terlebih dahulu menegaskan bahwa penolakan pembangunan rumah ibadah merupakan sebuah fakta di masyarakat.

Menag kemudian mencontohkan pembangunan GMS Binjai yang sudah mendapatkan rekomendasi dari Kantor Kemenag Binjai namun belum direspons pihak kelurahan dan wali kota.

Yaqut kini mengaku bahwa pihaknya sudah mengajukan Perpres soal rekomendasi pendirian rumah ibadah hanya berasal dari Kementerian Agama dengan harapan tak ada lagi pembangunan rumah ibadah yang dipersulit.

Usulan Yaqut diprotes Ketua MUI: Minta aturan yang ada tidak diubah

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Utang Ranuwijaya menjadi salah satu pihak yang menyuarakan protes keras terhadap upaya Yaqut menyederhanakan proses pembangunan rumah ibadah.

Utang meminta agar aturan yang ada tidak diubah, yakni Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri (PBM) Nomor 9 dan 8 Tahun 2006 tentang Pendirian Rumah Ibadah tak perlu diganti dengan aturan baru.

Utang dalam keterangannya, Rabu (7/6/2023) menegaskan PBM tersebut sudah final dan tidak perlu ada lagi perubahan. Terlebih saat PBM sudah berkali-kali lolos judicial review dan dinilai sudah menjadi hukum yang berdiri kuat.

Dalih lain yang digunakan Utang atas protesnya tersebut adalah klaim bahwa aturan PBM sudah efektif dalam menjaga kerukunan umat beragama.

Lebih lanjut, Utang menilai Forum Kerukunan Umat Bergama (FKUB) di berbagai daerah seantero negeri sudah memadai dalam memfasilitasi kehidupan beragama berbagai umat.

Pendapat Utang juga turut diamini oleh Wakil Ketua MUI Anwar Abbas khawatir.

Anwar dalam keterangannya Rabu (7/6/2023) justru menilai wacana Yaqut akan membawa kegaduhan di tengah publik. Menanggapi contoh kasus seperti GMS Binjai, Anwar menilai mempertanyakan ketika ada isu yang terjadi, apakah harus menyalahkan Kementerian Agama atau oknum masyarakat yang terlibat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Menag Sebut Pelaksanaan Haji 2023 Berjalan Baik

Menag Sebut Pelaksanaan Haji 2023 Berjalan Baik

| Rabu, 07 Juni 2023 | 09:21 WIB

Ganjar-Erick-Sandiaga Kumpul Bareng Satu Meja, Menag Yaqut Ungkap Isi Pembahasan

Ganjar-Erick-Sandiaga Kumpul Bareng Satu Meja, Menag Yaqut Ungkap Isi Pembahasan

News | Selasa, 06 Juni 2023 | 02:05 WIB

Sebut Cawe-Cawe Jokowi terkait Pemilu 2024 Tak Ada Manfaatnya, Wakil Ketum MUI: Saya Mengimbau

Sebut Cawe-Cawe Jokowi terkait Pemilu 2024 Tak Ada Manfaatnya, Wakil Ketum MUI: Saya Mengimbau

| Jum'at, 02 Juni 2023 | 13:50 WIB

MUI Respons Cawe-cawe Jokowi: Mending Fokus Urus Negara

MUI Respons Cawe-cawe Jokowi: Mending Fokus Urus Negara

| Jum'at, 02 Juni 2023 | 13:46 WIB

MUI 'Sentil' Jokowi: Mending Fokus Urus Negara Dibanding Sibuk Cawe-cawe Pemilu

MUI 'Sentil' Jokowi: Mending Fokus Urus Negara Dibanding Sibuk Cawe-cawe Pemilu

News | Jum'at, 02 Juni 2023 | 13:23 WIB

Bu Siti Lakukan Poliandri, MUI: Haram Hukumnya

Bu Siti Lakukan Poliandri, MUI: Haram Hukumnya

| Jum'at, 02 Juni 2023 | 02:40 WIB

Menteri Agama: Ujian Masuk Perguruan Tinggi Islam Negeri Terbuka untuk Semua Agama

Menteri Agama: Ujian Masuk Perguruan Tinggi Islam Negeri Terbuka untuk Semua Agama

| Selasa, 30 Mei 2023 | 20:31 WIB

Terkini

Tekan Peredaran Obat-obatan Terlarang, Polres Jakarta Pusat Lakukan Razia di Titik Rawan

Tekan Peredaran Obat-obatan Terlarang, Polres Jakarta Pusat Lakukan Razia di Titik Rawan

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 13:56 WIB

Arus Balik Lebaran, Ribuan Penumpang Tiba di Jakarta Lewat Terminal Kampung Rambutan

Arus Balik Lebaran, Ribuan Penumpang Tiba di Jakarta Lewat Terminal Kampung Rambutan

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 13:53 WIB

Transjakarta Perbanyak Armada di Stasiun dan Terminal Selama Arus Balik Lebaran

Transjakarta Perbanyak Armada di Stasiun dan Terminal Selama Arus Balik Lebaran

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 13:49 WIB

Keliling Pesantren saat Lebaran, Gus Ipul Minta Doa untuk Sekolah Rakyat

Keliling Pesantren saat Lebaran, Gus Ipul Minta Doa untuk Sekolah Rakyat

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 13:46 WIB

Iran Umumkan Kapal Boleh Lewat Selat Hormuz, Kecuali Teman Israel dan Amerika Serikat

Iran Umumkan Kapal Boleh Lewat Selat Hormuz, Kecuali Teman Israel dan Amerika Serikat

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 13:40 WIB

Jepang Krisis Energi karena Perang AS - Israel vs Iran, Cadangan BBM Mulai Dilepas

Jepang Krisis Energi karena Perang AS - Israel vs Iran, Cadangan BBM Mulai Dilepas

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 13:09 WIB

Gus Yaqut Dibawa ke Rutan Tanpa Borgol, KPK Sebut Aman

Gus Yaqut Dibawa ke Rutan Tanpa Borgol, KPK Sebut Aman

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 13:00 WIB

Sempat Jadi Tahanan Rumah, Gus Yaqut Disebut Derita Gerd Hingga Asma

Sempat Jadi Tahanan Rumah, Gus Yaqut Disebut Derita Gerd Hingga Asma

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 12:46 WIB

KPK Ungkap Alasan Gus Yaqut Dikembalikan ke Rutan

KPK Ungkap Alasan Gus Yaqut Dikembalikan ke Rutan

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 12:43 WIB

Siang Ini, Wilayah Jabodetabek Berpotensi Diguyur Hujan Lebat dan Angin Kencang

Siang Ini, Wilayah Jabodetabek Berpotensi Diguyur Hujan Lebat dan Angin Kencang

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 12:31 WIB