Nilai Transaksi Capai Rp 60 M, Harta Eks Kepala Bea Cukai Andhi Pramono Diduga Disimpan Di Tempat Mertua

Bangun Santoso, Yaumal Asri Adi Hutasuhut

Kamis, 08 Juni 2023 | 09:01 WIB
Nilai Transaksi Capai Rp 60 M, Harta Eks Kepala Bea Cukai Andhi Pramono Diduga Disimpan Di Tempat Mertua
Mantan Kepala Kantor Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Makassar Andhi Pramono usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK Kuningan, Jaksel pada Selasa (14/3/2023). [Suara.com/Yaumal]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap sebagain harta kekayaan mantan Kepala Bea dan Cukai Makassar Andhi Pramono disimpan di Batam, Kepulauan Riau, tempat mertuanya tinggal.

Oleh karenanya, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyebut, penyidik melakukan penggeledahan di Batam pada Selasa (6/6/2023).

"Kami lakukan karena menduga aset-aset dari AP (Andhi Pramono) itu sebagian disimpan di Batam. Itu tadi, kalau enggak salah rumah mertuanya ya, ya itu. Mertuanya tinggal di sana," kata Alex di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (7/6/2023) malam.

Selain itu, istri Andhi juga disebut berdomisili di Batam. Penggeledahan dilakukan KPK di dua lokasi, pertama di rumahnya yang berada di perumahan mewah. Di lokasi itu, KPK mengamankan barang elektronik yang diduga barang bukti.

Lokasi kedua, sebuah rumah toko yang tertutup. KPK menduga, hal itu disengaja untuk menyembunyikan aset Andhi. Sebab di sana, penyidik menemukan tiga mobil mewah bermerek, Hummer, Toyota Roadster, dan Mini Morris.

Terpisah, Ketua KPK Firli Bahuri mendapatkan laporan hasil analisis dari Pusat Pelaporan dan Analisi Transaksi Keuangan (PPATK) soal transaksi keuangan Andhi yang diduga janggal. Nilainya mencapai Rp 60 miliar atau tepatnya Rp 60.166.172.800.

Andhi diumumkan menjadi tersangka gratifikasi pada Senin 15 Mei 2023 lalu. Penetapan itu menyusul status perkaranya yang telah ditingkat dari penyelidikan ke penyidikan. KPK menduga gratifikasi Andhi berkaitan dengan ekspor-impor.

Diprediksi nilai gratifikasinya mencapai puluhan miliar dan kemungkinan akan bertambah, mengingat proses penyidikan yang masih dilakukan KPK.

Gara-Gara Viral

baca juga

Andhi harus berurusan dengan KPK karena harta kekayaannya diduga janggal. Hal itu juga buntut dari gaya hidup keluarganya yang kerap pamer kekayaan di media sosial.

Hasil analisis transaksi keuangan oleh PPATK, ditemukan hal yang janggal.Ditemukan ada dana masuk dari perusahaan hingga pembelian barang-barang mewah.

"Setoran tunai jumlah besar, dari perusahaan-perusahaan, pembelian barang-barang mahal dan lain-lain," kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, Kamis (9/3/2023) lalu.

Merujuk pada Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) 2021 miliknya, tercatat Andhi memiliki kekayaan Rp 13,75 miliar.

Kekayaan itu terbagi atas tanah dan bangunan yang tersebar di berbagai wilayah, nilai seluruhnya mencapai Rp 6,9 miliar. Kemudian alat transportasi dan mesin berupa 11 mobil dan 2 sepeda motor dengan nilai seluruhnya Rp 1,8 miliar. Surat berharga Rp 2,9 miliar, harta bergerak lainnya sekitar Rp 706 juta, serta kas dan setara kas senilai Rp 1,2 miliar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KPK Ungkap Dana Hasil Korupsi Eks Bupati Penajam Paser Utara Mengalir ke Musda Demokrat Kaltim

KPK Ungkap Dana Hasil Korupsi Eks Bupati Penajam Paser Utara Mengalir ke Musda Demokrat Kaltim

News | Kamis, 08 Juni 2023 | 02:55 WIB

Kasus Korupsi Perumda Penajam Paser Utara, Tiga Tersangka Beli Mobil Hingga Trading Forex

Kasus Korupsi Perumda Penajam Paser Utara, Tiga Tersangka Beli Mobil Hingga Trading Forex

News | Rabu, 07 Juni 2023 | 22:33 WIB

Terkait Perpanjangan Masa Jabatan Pimpinan KPK, Firli Bahuri bilang Begini

Terkait Perpanjangan Masa Jabatan Pimpinan KPK, Firli Bahuri bilang Begini

Linimasa | Rabu, 07 Juni 2023 | 20:55 WIB

Sosok Arie Prabowo Ariotedjo, Ayah Menpora Dipanggil KPK Jadi Saksi Kasus Antam

Sosok Arie Prabowo Ariotedjo, Ayah Menpora Dipanggil KPK Jadi Saksi Kasus Antam

News | Rabu, 07 Juni 2023 | 20:34 WIB

Firli Bahuri Sebut Sebanyak 211 Pegawai KPK Akan Dimutasi ke IKN di Kaltim

Firli Bahuri Sebut Sebanyak 211 Pegawai KPK Akan Dimutasi ke IKN di Kaltim

News | Rabu, 07 Juni 2023 | 20:07 WIB

MK Ubah Jabatan Pimpinan KPK jadi 5 Tahun, Firli Bahuri: KPK Tidak Terpengaruh Kekuasaan Mana pun

MK Ubah Jabatan Pimpinan KPK jadi 5 Tahun, Firli Bahuri: KPK Tidak Terpengaruh Kekuasaan Mana pun

News | Rabu, 07 Juni 2023 | 19:30 WIB

KPK Bakal Tindak Lanjuti Transaksi Janggal Andhi Pramono yang Capai Rp 60 Miliar Lebih

KPK Bakal Tindak Lanjuti Transaksi Janggal Andhi Pramono yang Capai Rp 60 Miliar Lebih

News | Rabu, 07 Juni 2023 | 19:26 WIB

Terkini

Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako

Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 08:45 WIB

Polda Jabar Libatkan Ahli Kejiwaan untuk Dalami Kondisi Psikologis Taufik Hidayat

Polda Jabar Libatkan Ahli Kejiwaan untuk Dalami Kondisi Psikologis Taufik Hidayat

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 08:04 WIB

Realita Pahit Dunia Kerja: Antrean 2 Km di Malaysia dan Bayang-Bayang PHK di Indonesia

Realita Pahit Dunia Kerja: Antrean 2 Km di Malaysia dan Bayang-Bayang PHK di Indonesia

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 07:48 WIB

Berkat Jejak Transaksi Daring, Pelaku Penyekapan Perempuan di Bandung Ditangkap

Berkat Jejak Transaksi Daring, Pelaku Penyekapan Perempuan di Bandung Ditangkap

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 07:30 WIB

Segera Hadir, Film Sekolah Rakyat Angkat Kisah Dramatis dari Kehidupan Nyata

Segera Hadir, Film Sekolah Rakyat Angkat Kisah Dramatis dari Kehidupan Nyata

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 22:12 WIB

SDA Terus Dicuri, Prabowo: TNI AL dan Bea Cukai Sudah Dikerahkan, Masih Saja Bocor!

SDA Terus Dicuri, Prabowo: TNI AL dan Bea Cukai Sudah Dikerahkan, Masih Saja Bocor!

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 21:17 WIB

Rugi Terus, Prabowo Bakal Tutup 800 Perusahaan Pelat Merah untuk Berhemat

Rugi Terus, Prabowo Bakal Tutup 800 Perusahaan Pelat Merah untuk Berhemat

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 21:08 WIB

Jakarta Darurat Kabel Semrawut: Pelajar Tewas, Perda Mangkrak, Legislator Tuntut Sanksi Operator

Jakarta Darurat Kabel Semrawut: Pelajar Tewas, Perda Mangkrak, Legislator Tuntut Sanksi Operator

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 21:07 WIB

UU Peradilan Militer Jadi Tameng Impunitas TNI! Aktivis Desak Reformasi Total

UU Peradilan Militer Jadi Tameng Impunitas TNI! Aktivis Desak Reformasi Total

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 20:57 WIB

Kapolri Buka Suara Usai Roy Suryo dan dr Tifa Tak Ditahan: Itu Kewenangan Kejaksaan

Kapolri Buka Suara Usai Roy Suryo dan dr Tifa Tak Ditahan: Itu Kewenangan Kejaksaan

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 20:47 WIB