Polisi Klaim Bakal Tindak Tegas Anggotanya yang Terbukti Terlibat Kasus TPPO di Lampung

Chandra Iswinarno | Muhammad Yasir | Suara.com

Kamis, 08 Juni 2023 | 19:43 WIB
Polisi Klaim Bakal Tindak Tegas Anggotanya yang Terbukti Terlibat Kasus TPPO di Lampung
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan di RS Polri. (Suara.com/Faqih)

Suara.com - Polri masih mendalami dugaan keterlibatan anggotanya dalam kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Lampung.

Jika ditemukan adanya keterlibatan anggotanya dalam kasus perdagangan orang di Lampung, Polri tak segan akan menindak tegas.

"Jadi keseriusan ini siapa saja yang melakukan praktik-praktik Tindak Pidana Perdagangan Orang kita akan melakukan tindakan dengan tegas. Termasuk bila ada oknum anggota Polri yang terlibat kita akan tindak dengan tegas," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Kamis (8/6/2023).

Ramadhan menyebut pendalaman terkait ada atau tidaknya keterlibatan anggota Polri dalam kasus TPPO tersebut kekinian tengah didalami Bidang Propam Polda Lampung.

"Saat ini masih didalami Propam Polda Lampung. Nanti kalau sudah ada infonya, kami sampaikan," katanya.

Diduga Ditampung di Rumah Anggota Polri

Sebelumnya, Polda Lampung mengungkap kasus TPPO. Sejumlah 24 korban perempuan asal Nusa Tenggara Barat (NTB) berhasil diselamatkan dari tempat penampungan di sebuah rumah kawasan Kelurahan Rajabasa Jaya, Kecamatan Rajabasa, Kota Bandarlampung.

Dalam perkara ini, Polda Lampung telah menetapkan empat orang tersangka. Mereka masing-masing berinisial DW, AL, AR dan IT. Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika membenarkan rumah penampungan korban TPPO tersebut milik seorang anggota Polri.

"Memang dari hasil penindakan dan penyelamatan terhadap 24 korban TPPO ini, kami dapatkan informasi bahwa rumah itu milik seorang anggota Polri," kata Helmy di Mapolda Lampung, Lampung Selatan, Rabu (7/6/2023).

Namun Helmy mengklaim masih mendalami ada atau tidaknya keterlibatan anggota Polri tersebut dalam kasus TPPO. Pendalaman menurutnya akan dilakukan oleh Bidang Propam Polda Lampung dan Divisi Propam Polri.

"Ini harus didalami, apakah mereka sewa, kontrak, pinjam dan sebagainya, kemudian Propam Polda Lampung pun sudah berkoordinasi dengan Propam Mabes untuk bisa ikut mendalaminya guna melihat secara internal," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Rumah Polisi Diduga Dijadikan Penampungan 24 Wanita Korban TPPO, Polri: Lagi Didalami Propam Polda Lampung

Rumah Polisi Diduga Dijadikan Penampungan 24 Wanita Korban TPPO, Polri: Lagi Didalami Propam Polda Lampung

| Kamis, 08 Juni 2023 | 19:19 WIB

Rumah Perwira Polri Dijadikan Tempat Penampungan Calon PMI Ilegal, Ini Kata Kapolda Lampung

Rumah Perwira Polri Dijadikan Tempat Penampungan Calon PMI Ilegal, Ini Kata Kapolda Lampung

Lampung | Kamis, 08 Juni 2023 | 11:00 WIB

Polri Klaim Ungkap 500 Kasus TPPO Sepanjang Tahun 2020-2023

Polri Klaim Ungkap 500 Kasus TPPO Sepanjang Tahun 2020-2023

News | Rabu, 07 Juni 2023 | 19:58 WIB

Terkini

Tim Advokasi Tolak Hadiri Sidang Kasus Andrie Yunus di Pengadilan Militer, Anggap Hanya Skenario

Tim Advokasi Tolak Hadiri Sidang Kasus Andrie Yunus di Pengadilan Militer, Anggap Hanya Skenario

News | Selasa, 28 April 2026 | 14:28 WIB

Patah Tulang hingga Luka Memar, 17 Korban Kecelakaan KRL Masih Jalani Rawat Inap di RSUD Bekasi

Patah Tulang hingga Luka Memar, 17 Korban Kecelakaan KRL Masih Jalani Rawat Inap di RSUD Bekasi

News | Selasa, 28 April 2026 | 14:20 WIB

Kasus Andrie Yunus: Tim Hukum Curigai TNI Ikuti Skenario, Investigasi Independen Diabaikan

Kasus Andrie Yunus: Tim Hukum Curigai TNI Ikuti Skenario, Investigasi Independen Diabaikan

News | Selasa, 28 April 2026 | 14:18 WIB

Viral Gerakan Solidaritas ke Sopir Angkot Filipina, Korban Kenaikan Harga BBM Buntut Perang Iran

Viral Gerakan Solidaritas ke Sopir Angkot Filipina, Korban Kenaikan Harga BBM Buntut Perang Iran

News | Selasa, 28 April 2026 | 14:13 WIB

Dari Vietnam ke Bekasi: Rekam Jejak Maut Taksi Green SM Terungkap

Dari Vietnam ke Bekasi: Rekam Jejak Maut Taksi Green SM Terungkap

News | Selasa, 28 April 2026 | 14:13 WIB

KPK Periksa Billy Beras Terkait Kasus Suap Proyek Jalur Kereta DJKA

KPK Periksa Billy Beras Terkait Kasus Suap Proyek Jalur Kereta DJKA

News | Selasa, 28 April 2026 | 14:06 WIB

KPK Tegaskan Usulan Capres dari Kader Partai Tak Langgar Konstitusi

KPK Tegaskan Usulan Capres dari Kader Partai Tak Langgar Konstitusi

News | Selasa, 28 April 2026 | 14:01 WIB

Tragedi Tabrakan Kereta di Bekasi, Ketua DPR Puan: Keamanan Jalur Harus Diperbaiki!

Tragedi Tabrakan Kereta di Bekasi, Ketua DPR Puan: Keamanan Jalur Harus Diperbaiki!

News | Selasa, 28 April 2026 | 14:00 WIB

Basarnas Pastikan Evakuasi Tabrakan KRLArgo Bromo Selesai, Tak Ada Korban Tertinggal

Basarnas Pastikan Evakuasi Tabrakan KRLArgo Bromo Selesai, Tak Ada Korban Tertinggal

News | Selasa, 28 April 2026 | 13:53 WIB

'Kakak Saya Belum Bisa Dihubungi', Pilu Keluarga Cari Korban Kecelakaan KRL di Bekasi Lewat Medsos

'Kakak Saya Belum Bisa Dihubungi', Pilu Keluarga Cari Korban Kecelakaan KRL di Bekasi Lewat Medsos

News | Selasa, 28 April 2026 | 13:52 WIB