Bagaimana Hukum Menjual Daging Kurban yang Didapat? Simak Penjelasannya

Aulia Hafisa | Suara.com

Jum'at, 09 Juni 2023 | 15:48 WIB
Bagaimana Hukum Menjual Daging Kurban yang Didapat? Simak Penjelasannya
Ilustrasi daging kurban (Unsplash.com/Kyle Mackie)

Suara.com - Hari Raya Idul Adha akan segera tiba. Banyak yang penasaran, kira-kira bagaimana cara pembagian daging kurban untuk yang melaksanakan kurban, dan apakah boleh menjual daging kurban?

Perlu dipahami, ada aturan dalam pembagian daging kurban bagi yang berkurban, dan untuk yang dibagikan. Di Indonesia sendiri, lumrahnya hewan kurban yang digunakan dalam pelaksanaan kurban adalah sapi atau kambing. Aturan pembagian daging kurban ini harus dilaksanakan secara adil bagi semua yang berhak untuk mendapatkannya.

Setidaknya ada tiga kriteria untuk golongan penerima daging kurban, yaitu orang yang melaksanakannya atau orang yang berkurban, fakir miskin, dan masyarakat umum. Ketentuan persentase pembagiannya yaitu sebanyak 1/3 untuk orang yang kurban, 1/3 untuk fakir miskin, dan 1/3 untuk masyarakat umum.

Satu pekan menjelang hari H, biasanya pasar hewan akan ramai oleh pembeli hewan kurban seperti kambing, sapi, atau kerbau. Inilah yang disebut “Penjual anHewan Kurban”.

Sementara itu, mereka yang menjual daging kurban adalah mereka yang biasanya jadi penjual dadakan paket daging kurban yang mereka terima dari panitia masjid atau tetangganya yang menyembelih hewan kurban. Lantas, bagaimana hukum menjual daging kurban yang didapat?

Bagaimana Hukum Menjual Daging Kurban yang Didapat?

Sebagaimana dilansir dari laman NU online, menjual hewan kurban jelas mubah. Tapi, bagaimana dengan menjual daging kurban? Syekh Sa‘id bin Muhammad Ba‘asyin dalam karyanya Busyral Karim Bisyarhi Masa’ilit Ta‘lim mengatakan sebagai berikut:

"Al-Bulqini sangsi perihal lemak hewan kurban. Berdasarkan pada qiyas, tidak cukup membagikan paket kurban berupa lemak seperti keterangan di kitab Tuhfah. Sementara itu, orang dengan kategori faqir boleh mendayagunakan daging kurban seperti menjualnya atau transaksi selain jual-beli kepada orang muslim. Berbeda dengan orang kaya yang menerima daging kurban, ia boleh mendayagunakan daging itu hanya untuk dikonsumsi, disedekahkan kembali, atau menjamu tamunya, karena kedudukan tertinggi dari orang kaya sejajar dengan orang yang berkurban".

"Kategori kaya kasarannya adalah mereka yang memunyai kelebihan rezeki untuk menyembelih hewan kurban saat hari raya idul adha. Ketentuan ini adalah anjuran bagi orang kaya untuk berkurban selagi tidak ada halangan. Sementara si fakir tidak perlu bimbang untuk menjual daging yang sudah menjadi haknya kepada orang lain jika kondisi menuntut. Dijual mentah boleh, atau dijual matang tidak masalah".

Kemudian, sebagaimana disebutkan dalam salah satu riwayat hadist, Rasulullah SAW bersabda yang artinya: “Siapa yang menjual kulit kurbannya maka tiada kurban baginya”, (HR Al Hakim dan Al Baihaqi).

Kontributor : Rishna Maulina Pratama

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kurban Sapi untuk Berapa Orang? Ini Penjelasannya Menurut Hadist

Kurban Sapi untuk Berapa Orang? Ini Penjelasannya Menurut Hadist

News | Jum'at, 09 Juni 2023 | 15:03 WIB

Menu Idul Adha: Tongseng Sapi Empuk dan Berempah, Menu Favorite Keluarga

Menu Idul Adha: Tongseng Sapi Empuk dan Berempah, Menu Favorite Keluarga

| Jum'at, 09 Juni 2023 | 14:54 WIB

Kurban untuk Orang yang Sudah Meninggal Apa Boleh? Buya Yahya: Nggak Ada..

Kurban untuk Orang yang Sudah Meninggal Apa Boleh? Buya Yahya: Nggak Ada..

| Jum'at, 09 Juni 2023 | 14:30 WIB

Terkini

Eksaminasi 9 Pakar Hukum UI dan UGM: Putusan Kerry Riza Hasil dari Unfair Trial

Eksaminasi 9 Pakar Hukum UI dan UGM: Putusan Kerry Riza Hasil dari Unfair Trial

News | Sabtu, 11 April 2026 | 22:57 WIB

Boni Hargens Launching Buku Ilmu Politik, Singgung Soal Pernyataan Saiful Mujani, Termasuk Makar?

Boni Hargens Launching Buku Ilmu Politik, Singgung Soal Pernyataan Saiful Mujani, Termasuk Makar?

News | Sabtu, 11 April 2026 | 22:47 WIB

Dasco: Bupati Tulungagung yang Kena OTT KPK Bukan Gerindra, Wakilnya Baru Kader

Dasco: Bupati Tulungagung yang Kena OTT KPK Bukan Gerindra, Wakilnya Baru Kader

News | Sabtu, 11 April 2026 | 20:18 WIB

Panas Diendus KPK, Pengamat Tantang Polri Ungkap Produksi Rokok Ilegal

Panas Diendus KPK, Pengamat Tantang Polri Ungkap Produksi Rokok Ilegal

News | Sabtu, 11 April 2026 | 19:15 WIB

Pesan Menohok Foke soal Beasiswa LPDP: Anak Betawi Nilainya Harus 11 untuk Bisa Jadi Tuan di Jakarta

Pesan Menohok Foke soal Beasiswa LPDP: Anak Betawi Nilainya Harus 11 untuk Bisa Jadi Tuan di Jakarta

News | Sabtu, 11 April 2026 | 18:23 WIB

Ratusan Dapur MBG Di-Suspend! BGN Temukan Masalah Serius dari Menu hingga Higiene

Ratusan Dapur MBG Di-Suspend! BGN Temukan Masalah Serius dari Menu hingga Higiene

News | Sabtu, 11 April 2026 | 18:00 WIB

Lebaran Betawi 2026 Meriah di Lapangan Banteng, Pramono: Ini Identitas Asli Jakarta

Lebaran Betawi 2026 Meriah di Lapangan Banteng, Pramono: Ini Identitas Asli Jakarta

News | Sabtu, 11 April 2026 | 17:48 WIB

Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Komnas HAM Tunggu Izin Panglima TNI Periksa 4 Prajurit

Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Komnas HAM Tunggu Izin Panglima TNI Periksa 4 Prajurit

News | Sabtu, 11 April 2026 | 17:25 WIB

Fakta Baru OTT di Tulungagung: Adik Bupati Juga Ikut Diamankan KPK

Fakta Baru OTT di Tulungagung: Adik Bupati Juga Ikut Diamankan KPK

News | Sabtu, 11 April 2026 | 17:00 WIB

Proyek Dikebut! Stasiun JIS Siap Beroperasi Juni 2026, Warga Bisa Naik KRL Langsung ke Stadion

Proyek Dikebut! Stasiun JIS Siap Beroperasi Juni 2026, Warga Bisa Naik KRL Langsung ke Stadion

News | Sabtu, 11 April 2026 | 16:34 WIB