Melongok Gunung Emas Perawan Papua: Biang Kerok Sidang Sengit Luhut vs Haris-Fatia

Ruth Meliana Suara.Com
Jum'at, 09 Juni 2023 | 18:10 WIB
Melongok Gunung Emas Perawan Papua: Biang Kerok Sidang Sengit Luhut vs Haris-Fatia
Kawasan Grasberg Mine milik PT. Freeport Indonesia (PTFI ) di Tembagapura, Mimika, Timika, Papua, Minggu (15/2).

Suara.com - Sidang Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan vs duo aktivis Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti dituding berawal dari narasi bahwa Luhut punya tambang yang beroperasi di Papua.

Kekinian, pihak Luhut dan Haris-Fatia dipertemukan dalam Kamis (8/6/2023) dalam sebuah persidangan di PN Jakarta Timur untuk menyelesaikan perseteruan mereka usai sang Menko Marves melaporkan duo aktivis tersebut lantaran narasi mereka dituding sebagai penceamaran nama baik.

Adapun narasi isu tersebut bermulai dari konten yang diproduksi bersama oleh Haris dan Fatia yang berjudul  "Ada Lord Luhut di Balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya!! Jenderal BIN Juga Ada!!".

Konten tersebut menuding Luhut melalui PT Tobacom Del Mandiri, anak usaha Toba Sejahtera Group, ikut berkecimpung dalam bisnis tambang di Papua yakni di sebuah kawasan bernama Gunung Emas Perawan yang berlokasi di Blok Wabu.

Mengenal Gunung Emas Perawan Wabu yang jadi sumber perseteruan Luhut vs Fatia

Blok Wabu atau yang dikenal dengan sebutan Gunung Emas Perawan merupakan salah satu tambang yang terletak di Kabupaten Intan Jaya, Papua.

Blok Wabu sejatinya adalah bekas tambang Freeport yang dikembalikan ke Indonesia.

Usut punya usut,  Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mengungkap hingga kini pemerintah urung secara resmi menyerahkan blok tersebut untuk dikelola perusahaan manapun.

Blok tersebut disiapkan untuk BUMN sebagai prioritas utama.

Baca Juga: Biodata Fatia Maulidiyanti, Aktivis yang Berkasus dengan Menteri Luhut

"Tolong diluruskan, jangan sampai ada di pikiran bahwa Wabu ini sudah diberikan kepada perusahaan A, B, C. Secara undang-undang yang mendapat prioritas utama itu adalah BUMN," ujar Bahlil di Gedung Kementerian Investasi, Jumat (12/8/2022).

"Jadi Blok Wabu itu masih dikuasai oleh negara dan belum dikuasai oleh siapa-siapa," tegas Bahlil.

Luhut ungkap Haris minta Menko Marves urus saham suku adat

Luhut dibuat geram sekaligus bingung terhadap narasi Haris Azhar.

Sebab, Luhut mengklaim bahwa Haris sempat memintanya untuk  kepada dirinya untuk mengurus saham suku adat di Timika Papua itu.

Permintaan Haris tersebut dilayangkan melalui percakapan WhatsApp. Kala itu, Luhut menyebut bahwa pengurusan saham tersebut telah beres dan tak ada masalah.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI