Aturan Perjalanan Tidak Wajib Pakai Masker, Boleh Lepas Dimana Saja?

Rifan Aditya

Minggu, 11 Juni 2023 | 09:00 WIB
Aturan Perjalanan Tidak Wajib Pakai Masker, Boleh Lepas Dimana Saja?
aturan perjalanan tidak wajib pakai masker (Freepik)

Suara.com - Jumat, 9 Juni 2023 Satgas COVID-19 secara resmi telah menerbitkan aturan protokol kesehatan (prokes) terbaru di masa transisi endemi. Salah satu dari aturan tersebut adalah mencabut kewajiban menggunakan masker pada perjalanan dalam dan luar negeri. Bagaimana detil aturan perjalanan tidak wajib pakai masker ini?

Aturan terbaru tersebut telah terbit melalui Surat Edaran Nomor 1 Tahun 2023 bertanda tangan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana selau Ketua Satuan Penanganan COVID-19. Simak aturan perjalanan tidak wajib pakai masker berikut.

Dihapuskannya aturan wajib pemakaian masker tersebut tentu sudah melalui berbagai pertimbangan.

Syarat perjalanan terbaru

Berkaitan dengan Surat Edaran Nomor 1 Tahun 2023 tersebut, maka aturan perjalanan jarak jauh pun juga turut diperbaharui. Namun sampai saat ini, terkait aturan tersebut masih dilakukan diskusi mendalam.

Aturan prokes terbaru: tidak wajib pakai masker

Berdasarkan Surat Edaran (SE) Nomor 1 Tahun 2023 tentang Protokol Kesehatan pada Masa Transisi Endemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) berikut adalah aturan prokes terbaru yang perlu Anda taati.

Perjalanan dalam dan luar negeri tetap dianjurkan melakukan vaksinasi Covid-19 sampai booster kedua atau dosis keempat.

Perjalanan dalam dan luar negeri tidak diwajibkan menggunakan masker dengan syarat.

baca juga
  • Berada dalam kondisi sehat.
  • Tidak berisiko tertular dan menularkan COVID-19.
  • Perjalanan dalam dan luar negeri tetap dianjurkan memakai masker apabila berada dalam kondisi kurang sehat atau berisiko.
  • Perjalanan dalam dan luar negeri tetap dianjurkan membawa hand sanitizer dan/atau menggunakan sabun serta air mengalir untuk mencuci tangan secara berkala.
  • Tetap dianjurkan menjaga jarak atau menghindari kerumunan untuk orang-orang yang berada dalam kondisi kurang sehat.
  • Tetap dianjurkan menggunakan aplikasi SatuSehat untuk pemantauan kesehatan pribadi.
  • Meski begitu, seluruh pengelola operator transportasi, fasilitas publik, tetap dianjurkan melakukan perlindungan pada masyarakat melalui tindakan preventif supaya penularan COVID-19 tetap terkendali.

Aturan terbaru tersebut mulai berlaku pada 9 Juni 2023 untuk menggantikan Surat Edaran Nomor 25 Tahun 2022 tentang Protokol Kesehatan.

Demikian informasi mengenai aturan terbaru terkait penggunaan masker selama perjalanan dekat dan jauh. Meski begitu, sebaiknya pastikan kembali pada kebijakan tiap-tiap moda transportasi yang Anda pilih.

Semoga informasi tentang aturan perjalanan tidak wajib pakai masker ini membantu dan selamat menjalani prokes baru!

Kontributor : Hillary Sekar Pawestri

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Unik, Warga Jepang Ambil Kursus Tersenyum Karena Terbiasa Memakai Masker Selama Pandemi Covid-19, Seperti Apa Sesinya?

Unik, Warga Jepang Ambil Kursus Tersenyum Karena Terbiasa Memakai Masker Selama Pandemi Covid-19, Seperti Apa Sesinya?

Lifestyle | Jum'at, 19 Mei 2023 | 07:30 WIB

3 Jenis Masker untuk Melindungi Diri dari Polusi dan Kuman

3 Jenis Masker untuk Melindungi Diri dari Polusi dan Kuman

Your Say | Selasa, 16 Mei 2023 | 11:10 WIB

Aturan Perjalanan Dinas PNS Terbaru 2023, Cek Uang Harian hingga Biaya Penginapan Masing-masing Jabatan

Aturan Perjalanan Dinas PNS Terbaru 2023, Cek Uang Harian hingga Biaya Penginapan Masing-masing Jabatan

News | Selasa, 16 Mei 2023 | 09:00 WIB

Indonesia Segera Cabut Status Darurat Covid-19, Pakai Masker Gak Wajib Lagi?

Indonesia Segera Cabut Status Darurat Covid-19, Pakai Masker Gak Wajib Lagi?

Health | Selasa, 09 Mei 2023 | 19:45 WIB

Jokowi ke Pasar Tanpa Masker, Bagaimana Aturan Wajib Masker Usai PPKM Dicabut?

Jokowi ke Pasar Tanpa Masker, Bagaimana Aturan Wajib Masker Usai PPKM Dicabut?

News | Selasa, 03 Januari 2023 | 13:59 WIB

Terkini

BEM UBK Ngaku Terima Uang, PSI Bela Gibran: Tak Mungkin Mas Wapres Main-main dengan Mahasiswa

BEM UBK Ngaku Terima Uang, PSI Bela Gibran: Tak Mungkin Mas Wapres Main-main dengan Mahasiswa

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 11:38 WIB

Skandal Suap BEM UBK Usai Bertemu Gibran di Istana, Siapa Bermain?

Skandal Suap BEM UBK Usai Bertemu Gibran di Istana, Siapa Bermain?

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 11:35 WIB

2 Calon Manajer Kopdes Merah Putih Tewas saat Latihan Militer, Ini Penyebabnya

2 Calon Manajer Kopdes Merah Putih Tewas saat Latihan Militer, Ini Penyebabnya

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 11:33 WIB

Teriak 'Kaki Saya Patah' saat Jaga Demo di DPR, Ternyata Ini Diagnosis Medis AKBP Adri Desas

Teriak 'Kaki Saya Patah' saat Jaga Demo di DPR, Ternyata Ini Diagnosis Medis AKBP Adri Desas

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 11:32 WIB

Kritik Pedas Mobilisasi Siswa Batam Demi Program MBG: Menyesatkan dan Tak Mendidik

Kritik Pedas Mobilisasi Siswa Batam Demi Program MBG: Menyesatkan dan Tak Mendidik

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 11:04 WIB

Buntut Kasus Gus Yaqut, KPK Periksa Dirjen PHU Kemenag Hilman Latief

Buntut Kasus Gus Yaqut, KPK Periksa Dirjen PHU Kemenag Hilman Latief

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 11:02 WIB

Suap Ketua BEM UBK Coreng Wajah Gerakan Mahasiswa, Aktivisme Bayaran Jadi Penyakit Akut

Suap Ketua BEM UBK Coreng Wajah Gerakan Mahasiswa, Aktivisme Bayaran Jadi Penyakit Akut

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 10:55 WIB

Dini Hari Mencekam di Duren Sawit: Api Lahap Warung Kelontong, 18 Jiwa Nyaris Terpanggang

Dini Hari Mencekam di Duren Sawit: Api Lahap Warung Kelontong, 18 Jiwa Nyaris Terpanggang

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 10:52 WIB

Anak Sekolah Rawan Terinjak di Demo Makan Gratis Batam: Siapa yang Harus Diseret ke Hukum?

Anak Sekolah Rawan Terinjak di Demo Makan Gratis Batam: Siapa yang Harus Diseret ke Hukum?

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 10:27 WIB

Kecelakaan Truk di Flyover Tomang, Material Besi Berserakan Lumpuhkan Jalur

Kecelakaan Truk di Flyover Tomang, Material Besi Berserakan Lumpuhkan Jalur

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 10:21 WIB