Cek Persyaratan Pengambilan PIN PPDB Jatim 2023: Perhatikan Tahun Lulus

Senin, 12 Juni 2023 | 13:19 WIB
Cek Persyaratan Pengambilan PIN PPDB Jatim 2023: Perhatikan Tahun Lulus
Ilustrasi PPDB - Cek Persyaratan Pengambilan PIN PPDB Jatim 2023: Perhatikan Tahun Lulus [Istimewa]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

6. Mengunggah Ijazah yang dikeluarkan oleh Kepala SMP/sederajat asal.

7. Bagi calon peserta didik baru yang mendaftar melalui jalur perpindahan tugas orang tua/wali, yaitu Pindah Tugas Orang Tua/Wali, wajib mengunggah SK mutasi/perpindahan tugas orang tua/wali yang diterbitkan oleh instansi, lembaga, kantor, atau perusahaan yang mempekerjakan.

8. Bagi calon peserta didik baru yang mendaftar melalui jalur perpindahan tugas orang tua/wali dari Anak Guru/Tenaga Kependidikan, wajib mengunggah Surat Penugasan orang tua sebagai Guru atau Tenaga Kependidikan dari Kepala Sekolah SMA/SMK tempat bertugas.

9. Bagi calon peserta didik baru yang mendaftar melalui jalur perpindahan tugas orang tua/wali dari Anak Tenaga Kesehatan, wajib mengunggah Surat Keterangan dari atasan langsung rumah sakit/puskesmas tempat orang tuanya bertugas.

10. Menentukan titik lokasi rumah.

11. Sistem memberikan akun dan password untuk login selanjutnya (setelah 2-3 hari) agar dapat melihat hasil verifikasi petugas.

12. Saat login selanjutnya (setelah 2-3 hari), jika data sudah diverifikasi oleh sekolah maka calon peserta didik dapat mengunduh PIN.

Nah, itulah persyaratan pengambilan pin PPDB Jatim 2023 lengkap.

Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni

Baca Juga: 4 Rekomendasi Olahan Korea dari Daging Sapi, Cocok Jadi Menu Hari Raya Idul Adha 2023

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI