3 Kasus yang Jerat AKBP Achiruddin: Penganiayaan hingga Gratifikasi, Hukuman Makin Berat?

Agatha Vidya Nariswari

Selasa, 13 Juni 2023 | 14:10 WIB
3 Kasus yang Jerat AKBP Achiruddin: Penganiayaan hingga Gratifikasi, Hukuman Makin Berat?
Kompol Achiruddin Hasibuan. (Ist)

Suara.com - AKBP Achiruddin Hasibuan resmi dijadikan tersangka atas tiga kasus. Perkara-perkara tambahan itu merupakan buntut pemeriksaannya dalam penganiayaan yang dilakukan sang anak. Adapun penetapannya ini telah terjadi sejak Jumat (9/6/2023) oleh Polda Sumatera Utara (Sumut).

"Sudah, kemarin Jumat (AKBP Achiruddin) ditetapkan (sebagai) tersangka," kata Dirreskrimsus Polda Sumut Kombes Teddy Marbun di Medan, Senin (12/6/2023) malam, sebagaimana melansir dari Antara.

Lantas, kasus apa saja yang menjerat AKBP Achiruddin? Berikut informasi selengkapnya, mulai dari penganiayaan yang juga melibatkan anaknya hingga gratifikasi dan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM). Berikut informasi selengkapnya yang telah dirangkum.

Penganiayaan

Anak dari AKBP Achiruddin ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan oleh polisi. Dalam hal ini, sang ayah juga diberikan keputusan serupa lantaran membiarkan tindak pidana tersebut terjadi. Ia pun lantas menjalani sidang kode etik di Propam Polda Sumut.

Polda Sumut juga pada sidang 2 Mei itu memutuskan memecat AKBP Achiruddin Hasibuan dengan mekanisme Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH). Sebab, ia terbukti melanggar kode etik Polri soal yang membiarkan AH melakukan penganiayaan terhadap Ken Admiral.

Dalam kasus ini, Achiruddin dijerat Pasal 351 ayat (2) Jo Pasal 55, Pasal 56 atau Pasal 304 dari KUHPidana. Kekinian, berkasnya juga diketahui sudah P21 atau sudah lengkap. Selanjutnya, pada tahap II, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumut menunggu pelimpahan barang bukti dan tersangka dari Polda Sumut.

Penyalahgunaan BBM

Polisi turut menyangkakan Achiruddin dalam dugaan kasus penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar. Selain dirinya, pihak kepolisian juga menetapkan Direktur Utama atau Dirut PT Almira Nusa Raya (ANR) Edy dan karyawannya, Parlu sebagai tersangka perkara tersebut.

baca juga

PT ANR sendiri diketahui memiliki izin dan terdaftar sebagai agen resmi PT Pertamina. Namun, di gudang BBM itu, aktivitas usahanya yang ilegal. Mereka juga seharusnya bekerja di Jl Mustang bukan di Jalan Guru Sinumba, Medan Helvetia yang selama ini menjadi lokasi pengerjaan.

Dalam kasus tersebut, polisi menyita beberapa barang bukti berupa solar sebanyak 1,6 ton, 3 tangki besar dan lain sebagainya. Dikatakan oleh Kombes Teddy, pihaknya masih akan terus mendalami soal penjualan BBM subsidi ke industri yang diduga dilakukan pengelola gudang BBM ilegal itu.

Gratifikasi Gudang Solar

AKBP Achiruddin juga menjadi tersangka kasus gratifikasi penyalahgunaan BBM jenis solar di Jalan Guru Sinumba, Medan Helvetia tersebut. Berdasarkan hasil pemeriksaan, ia diduga menerima gratifikasi dari PT ANR sebesar Rp7,5 juta per bulan.

Suap itu diketahui sebagai pengembangan aset pribadinya yang beberapa waktu lalu sempat viral. Polisi lantas menggeledah rumahnya hingga disita sejumlah barang bukti. Mulai dari buku tabungan, transaksi keuangan, rekening koran, kuitansi pembayaran, sampai STNK.

Kontributor : Xandra Junia Indriasti

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jonathan Latumahina Sempat Dipaksa Orang Suruhan Mario Dandy, Minta Pindahkan David Ozora ke RS Lain

Jonathan Latumahina Sempat Dipaksa Orang Suruhan Mario Dandy, Minta Pindahkan David Ozora ke RS Lain

Metro | Selasa, 13 Juni 2023 | 13:59 WIB

Gegara Bela Anak saat Aniaya Remaja, Nasib AKPB Achiruddin Berakhir di Penjara: Dipecat dan Terjerat 3 Kasus

Gegara Bela Anak saat Aniaya Remaja, Nasib AKPB Achiruddin Berakhir di Penjara: Dipecat dan Terjerat 3 Kasus

Dexcon | Selasa, 13 Juni 2023 | 12:51 WIB

Jonathan Latumahina Bongkar Chat WA Mario Dandy, Ancam Tembak David Ozora hingga Mau Telepon Brimob

Jonathan Latumahina Bongkar Chat WA Mario Dandy, Ancam Tembak David Ozora hingga Mau Telepon Brimob

Metro | Selasa, 13 Juni 2023 | 12:51 WIB

Kesaksian Ayah David Ozora soal Kalemnya Mario Dandy saat Ditangkap Polisi: Paling Cuma 2 Tahun 8 Bulan

Kesaksian Ayah David Ozora soal Kalemnya Mario Dandy saat Ditangkap Polisi: Paling Cuma 2 Tahun 8 Bulan

Metro | Selasa, 13 Juni 2023 | 12:39 WIB

Diungkap Sang Ayah, Asuransi Sempat Ditolak RS gegara Polisi Sebut David Ozora Picu Perkelahian dengan Mario Dandy

Diungkap Sang Ayah, Asuransi Sempat Ditolak RS gegara Polisi Sebut David Ozora Picu Perkelahian dengan Mario Dandy

News | Selasa, 13 Juni 2023 | 12:23 WIB

Terkini

20 Kardus dan Koper Berisi Uang Ratusan Miliar Diamankan KPK saat OTT Kasus HGB Bogor

20 Kardus dan Koper Berisi Uang Ratusan Miliar Diamankan KPK saat OTT Kasus HGB Bogor

News | Selasa, 15 September 2026 | 00:17 WIB

Titik Terang Kabar Pernikahan Andre Taulany dan Amanda Rigby, KUA: Surat Rekomendasi Sudah Masuk

Titik Terang Kabar Pernikahan Andre Taulany dan Amanda Rigby, KUA: Surat Rekomendasi Sudah Masuk

Entertainment | Selasa, 15 September 2026 | 00:04 WIB

KPK Tangkap 17 Orang saat OTT Kasus HGB Bogor! Ada Fahd A Rafiq hingga Arif Sugiyanto

KPK Tangkap 17 Orang saat OTT Kasus HGB Bogor! Ada Fahd A Rafiq hingga Arif Sugiyanto

News | Senin, 14 September 2026 | 23:56 WIB

Disulap 'Penyihir' Makassar, Toyota Alphard 2012 Ini Bisa 'Time Travel' ke Tahun 2026

Disulap 'Penyihir' Makassar, Toyota Alphard 2012 Ini Bisa 'Time Travel' ke Tahun 2026

Lifestyle | Senin, 14 September 2026 | 23:54 WIB

Kepala BPN Kabupaten Bogor Diamankan KPK dalam OTT, 17 Orang Diperiksa

Kepala BPN Kabupaten Bogor Diamankan KPK dalam OTT, 17 Orang Diperiksa

Jabar | Senin, 14 September 2026 | 23:42 WIB

Di Balik Penembakan 3 ASN di Muliama: Mengapa Konflik Bersenjata Papua Tak Kunjung Reda?

Di Balik Penembakan 3 ASN di Muliama: Mengapa Konflik Bersenjata Papua Tak Kunjung Reda?

News | Senin, 14 September 2026 | 22:51 WIB

Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor

Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor

News | Senin, 14 September 2026 | 22:08 WIB

KPK Konfirmasi Penindakan Senyap, Pihak Kantor Pertanahan Terjaring OTT

KPK Konfirmasi Penindakan Senyap, Pihak Kantor Pertanahan Terjaring OTT

Bogor | Senin, 14 September 2026 | 22:05 WIB

Jakarta Kian Seksi Bagi Musisi Dunia, Pramono: BTS hingga Kanye West Pilih Konser di Sini

Jakarta Kian Seksi Bagi Musisi Dunia, Pramono: BTS hingga Kanye West Pilih Konser di Sini

News | Senin, 14 September 2026 | 22:00 WIB

Puluhan Siswa MTsN 2 Kisaran Diduga Keracunan Usai Santap MBG

Puluhan Siswa MTsN 2 Kisaran Diduga Keracunan Usai Santap MBG

Sumut | Senin, 14 September 2026 | 21:53 WIB

×