Suara.com - Terdakwa kasus penganiayaan terhadap David Ozora, Mario Dandy membantah kesaksian Jonathan Latumahina. Bantahan tersebut disampaikan dalam persidangan yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) pada Selasa (13/6/2023).
Mario menyatakan keterangan yang disampaikan Jonathan mengenai dirinya bermain gitar di Polsek Pesanggrahan tidak benar.
"Saya tidak pernah menyentuh gitar tersebut," ujar Mario.
Bantahan lainnya juga disampaikan Mario Dandy dalam persidangan, yakni mengenai ungkapan, jika sang ayah akan menyelamatkan dirinya dari penjara.
"Saya keberatan yang saya, katanya ayah saya mau menyelamatkan itu," ungkap Mario.
Dalam persidangan tersebut, Mario Dandy juga sempat menyampaikan permohonan maaf kepada Ayah David Ozora, Jonathan Latumahina.
"Saya selaku pelaku utama menyampaikan turut prihatin kepada David dan menyampaikan permohonan maaf saya," kata Mario.
Sementara dalam kesaksian Jonathan, ia mengaku mendapat informasi tentang Mario Dandy yang meminta Shane Lukas dan terdakwa anak AG (15) untuk tetap tenang meski ditangkap polisi.
Kala itu, Mario percaya diri tidak akan ditahan lama dalam kasus penganiayaan ini.
Baca Juga: Minta Maaf ke Ayah David Ozora di Ruang Sidang, Mario Dandy: Saya Pelaku Utama Turut Prihatin
"Apa yang disampaikan?" tanya Hakim Alimin.