Incar Korban yang Kelebet Kaya Mendadak, 2 Penipu Investasi Kripto Modus Catut Nama PT Indodax Raup Cuan Ratusan Juta

Agung Sandy Lesmana, Muhammad Yasir

Selasa, 13 Juni 2023 | 18:05 WIB
Incar Korban yang Kelebet Kaya Mendadak, 2 Penipu Investasi Kripto Modus Catut Nama PT Indodax Raup Cuan Ratusan Juta
Incar Korban yang Kelebet Kaya Mendadak, 2 Penipu Investasi Kripto Modus Catut Nama PT Indodax Raup Cuan Ratusan Juta. (Suara.com/M Yasir)

Suara.com - Jajaran Subdit Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya menangkap dua tersangka kasus penipuan investasi kripto dengan kerugian korban mencapai ratusan juta. Kedua tersangka melakukan aksi kejahatannya dengan mencatut nama PT Indodax.

Direskrimsus Polda Metro Jaya Kombes  Auliansyah Lubis menyebut kedua tersangka masing-masing berinisial L (52) dan B (22). L ditangkap di Sedenreng Rappang, Sulawesi Selatan pada 2 Mei 2023. Sedangkan B ditangkap di Balikpapan, Kalimantan Timur pada 17 Mei 2023.

"Keuntungan dari tersangka L lebih kurang Rp25 juta, sedangkan tersangka B lebih kurang Rp600 juta," kata Auliansyah di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (13/6/2023).

Polda Metro Jaya merilis kasus penipuan investasi kripto dengan modus mencatut PT Indodax. (Suara.com/M Yasir)
Polda Metro Jaya merilis kasus penipuan investasi kripto dengan modus mencatut PT Indodax. (Suara.com/M Yasir)

Dalam melancarkan aksi kejahatannya, lanjut Auliansyah, kedua tersangka membuat akun media sosial yang seolah-olah menyerupai akun resmi milik PT Indodax. Meski menggunakan modus yang sama, kedua tersangka menurut Auliansyah tidak memiliki hubungan.

"Modus operandi yang dilakukan saudara L ini masih konvensional, tipu-tipu dengan mengiming-imingkan keuntungan besar dalam jangka waktu dekat," jelas Auliansyah.

"Saudara B dengan menawarkan investasi trading yang seolah-olah halaman resmi Indodax Indonesia. Di mana calon korban akan diarahkan ke sejumlah akun. Setelah korban yakin kemudian korban diarahkan menyetorkan sejumlah uang," imbuhnya.

Polda Metro Jaya merilis kasus penipuan investasi kripto dengan modus mencatut PT Indodax. (Suara.com/M Yasir)
Polda Metro Jaya merilis kasus penipuan investasi kripto dengan modus mencatut PT Indodax. (Suara.com/M Yasir)

Atas perbuatannya, kedua tersangka kekinian telah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.

Mereka dijerat dengan Pasal Pasal 28 Ayat 1 Juncto Pasal 45A Ayat 1 dan atau Pasal 35 Juncto Pasal 51 Ayat 1 dan atau Pasal 36 Juncto Pasal 51 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik atau ITE.

"Para tersangka terancam hukuman penjara hingga 12 tahun," pungkasnya.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Rihana-Rihani si Kembar Penipu Modus PO iPhone Janji Begini saat Telepon Korbannya, Polisi: Dia Benar-benar Ngumpet

Rihana-Rihani si Kembar Penipu Modus PO iPhone Janji Begini saat Telepon Korbannya, Polisi: Dia Benar-benar Ngumpet

News | Selasa, 13 Juni 2023 | 12:29 WIB

Dicari Nggak Ketemu, Duo Kembar Rihana Dan Rihani Resmi Jadi DPO Polisi

Dicari Nggak Ketemu, Duo Kembar Rihana Dan Rihani Resmi Jadi DPO Polisi

News | Selasa, 13 Juni 2023 | 11:33 WIB

WADUH! Karyawan Laundry Di Kemanggisan Kena Tipu, Bukan Naruh Cucian Malah HP Digondol Orang

WADUH! Karyawan Laundry Di Kemanggisan Kena Tipu, Bukan Naruh Cucian Malah HP Digondol Orang

News | Selasa, 13 Juni 2023 | 11:25 WIB

Orang Tua Kecewa, Kronologi Siswa MAN 1 Bekasi Gagal Study Tour ke Yogyakarta

Orang Tua Kecewa, Kronologi Siswa MAN 1 Bekasi Gagal Study Tour ke Yogyakarta

News | Sabtu, 10 Juni 2023 | 07:12 WIB

Tetapkan si Kembar Rihana dan Rihani Tersangka Kasus Penipuan, Polda Metro Jaya Lakukan Pengejaran hingga Tertangkap

Tetapkan si Kembar Rihana dan Rihani Tersangka Kasus Penipuan, Polda Metro Jaya Lakukan Pengejaran hingga Tertangkap

News | Jum'at, 09 Juni 2023 | 20:21 WIB

Terkini

Timnas Indonesia Diberi Peringakatan Keras Jelang Hadapi Malaysia: Tak Boleh Lagi Monoton!

Timnas Indonesia Diberi Peringakatan Keras Jelang Hadapi Malaysia: Tak Boleh Lagi Monoton!

Bola | Senin, 28 September 2026 | 10:09 WIB

Mayat Perempuan Ditemukan di Kebun Warga di Serang, Polisi Selidiki Penyebab Kematian

Mayat Perempuan Ditemukan di Kebun Warga di Serang, Polisi Selidiki Penyebab Kematian

Banten | Senin, 28 September 2026 | 10:08 WIB

Kerahkan Belasan Armada Damkar, Kebakaran Hamzah Batik Malioboro Padam Setelah 3 Jam

Kerahkan Belasan Armada Damkar, Kebakaran Hamzah Batik Malioboro Padam Setelah 3 Jam

Jogja | Senin, 28 September 2026 | 10:07 WIB

Gaji Dipotong Pajak Terus tapi Fasilitas Publik Bapuk, Negara Ngapain Aja?

Gaji Dipotong Pajak Terus tapi Fasilitas Publik Bapuk, Negara Ngapain Aja?

Your Say | Senin, 28 September 2026 | 10:05 WIB

Pengganti LPG 3 Kg Tak Bisa Serentak, CNG Akan Diuji Bertahap

Pengganti LPG 3 Kg Tak Bisa Serentak, CNG Akan Diuji Bertahap

Bisnis | Senin, 28 September 2026 | 10:03 WIB

Bhimasena Run for Whale Shark 2026 Satukan Langkah untuk Kepedulian Laut Batang

Bhimasena Run for Whale Shark 2026 Satukan Langkah untuk Kepedulian Laut Batang

Jawa Tengah | Senin, 28 September 2026 | 10:01 WIB

Injak Alquran, 2 Warga Lebak Divonis Penjara dan Wajib Sumbang Alquran ke Semua Masjid

Injak Alquran, 2 Warga Lebak Divonis Penjara dan Wajib Sumbang Alquran ke Semua Masjid

News | Senin, 28 September 2026 | 10:00 WIB

Harga Cabai Merah Keriting di Atas Rp100 Ribu/kg Hari Ini

Harga Cabai Merah Keriting di Atas Rp100 Ribu/kg Hari Ini

Bisnis | Senin, 28 September 2026 | 09:59 WIB

Prediksi Skor, Susunan Pemain Laga Panas Timnas Indonesia vs Malaysia di FIFA ASEAN Cup 2026

Prediksi Skor, Susunan Pemain Laga Panas Timnas Indonesia vs Malaysia di FIFA ASEAN Cup 2026

Bola | Senin, 28 September 2026 | 09:58 WIB

Kenapa Ikan Nila Hitam Jadi Hama di Thailand? Ini Bahayanya bagi Ekosistem

Kenapa Ikan Nila Hitam Jadi Hama di Thailand? Ini Bahayanya bagi Ekosistem

Lifestyle | Senin, 28 September 2026 | 09:54 WIB

×