Intip Rincian Formasi CPNS 2023, Kuotanya Tak Tanggung-tanggung

Aulia Hafisa | Suara.com

Selasa, 13 Juni 2023 | 20:33 WIB
Intip Rincian Formasi CPNS 2023, Kuotanya Tak Tanggung-tanggung
Ilustrasi rincian formasi CPNS 2023. (Unsplash/Alex Kotliarskyi)

Suara.com - Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) kembali membuka lowongan CPNS. Berikut ini rincian formasi CPNS 2023 yang kuotanya mencapai satu juta.

Merangkum berbagai sumber, kuota yang disediakan hingga 1.030.751 lowongan di mana angka ini sesuai dengan kebutuhan ASN secara nasional.

Dalam kesempatan ini, pemerintah memberi sorotan khusus pada generasi muda yang berbakat di bidang digital dan memberikan prioritas dalam rekrutmen.

Rincian Formasi CPNS 2023

Secara umum, kebutuhan tenaga ASN nasional untuk pusat antara lain:

  • Dosen 15.858
  • Tenaga teknis lainnya 18.595
  • PPPK dosen 6.742
  • PPPK tenaga guru 12.000
  • PPPK tenaga kesehatan 12.719
  • PPPK tenaga teknis lainnya 15.205

Sementara untuk daerah:

  • PNS lulusan kedinasan 6.259
  • PPPK guru 580.202
  • PPPK tenaga kesehatan 327.542
  • PPPK tenaga teknis lainnya 35.000

Formasi di atas disusun dengan formula 80 persen PPPK dan 20 persen sisanya adalah fresh graduate atau lulusan terbaru.

Namun Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB), Abdullah Azwar Anas, mengatakan jumlah ini belum final karena ada Kementerian/Lembaga yang belum mengajukan usulan formasi.

Pendaftaran CPNS akan dibuka pada bulan September 2023 namun informasi tanggalnya bakal diumumkan meyusul setelah formasi-formasi di atas selesai ditentukan.

Jika kamu sangat menantikan rekrutmen ini, maka sebaiknya simak dulu beberapa persyaratan umum yang biasanya diterapkan setiap kali rekrutmen CPNS.

  • Warga Negara Indonesia
  • Usia minimal 18 tahun dan maksimal 25 tahun
  • Tak memiliki catatan kriminal
  • Tak pernah diberhentikan dengan hormat atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, TNI/Polisi, maupun pegawai swasta
  • Bukan anggota/pengurus partai politik
  • Tak terdaftar sebagai CPNS, PNS, dan TNI/Polisi
  • Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai persyaratan jabatan
  • Bersedia ditempatkan di mana saja, di wilayah Republik Indonesia
  • Sehat jasmani rohani 

Adapun persyaratan dokumen yang umumnya diminta saat mendaftar CPNS adalah:

  • Fotokopi/scan KTP elektronik
  • Fotokopi ijazah terakhir
  • Fotokopi transkip nilai 
  • Fotokopi surat keterangan
  • Fotokopi akta kelahiran
  • Pas foto formal
  • CV (daftar riwayat hidup)
  • Surat pernyataan siap ditempatkan di mana pun

Demikian penjelasan tentang rincian formasi CPNS 2023. Selamat mencoba dan terus berjuang agar cita-citamu segera tercapai.

Kontributor : Rima Suliastini

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

40 Contoh Soal SKD CPNS Berdasarkan Prediksi Terbaru dan Kunci Jawabannya

40 Contoh Soal SKD CPNS Berdasarkan Prediksi Terbaru dan Kunci Jawabannya

News | Selasa, 13 Juni 2023 | 20:28 WIB

Formasi CPNS 2023 Lengkap Dibuka Bulan September, Persiapkan Diri Anda!

Formasi CPNS 2023 Lengkap Dibuka Bulan September, Persiapkan Diri Anda!

News | Selasa, 13 Juni 2023 | 17:04 WIB

Lebih dari Satu Juta Formasi Tersedia dalam Rekrutmen CPNS 2023

Lebih dari Satu Juta Formasi Tersedia dalam Rekrutmen CPNS 2023

Bisnis | Selasa, 13 Juni 2023 | 15:47 WIB

Terkini

Bantah Isu Bansos Dipotong, Gus Ipul: Itu Narasi Menyesatkan dan Potensi Penipuan!

Bantah Isu Bansos Dipotong, Gus Ipul: Itu Narasi Menyesatkan dan Potensi Penipuan!

News | Minggu, 26 April 2026 | 09:47 WIB

Donald Trump Klaim Terima Usulan Baru dari Iran usai Batalkan Misi Perundingan ke Pakistan

Donald Trump Klaim Terima Usulan Baru dari Iran usai Batalkan Misi Perundingan ke Pakistan

News | Minggu, 26 April 2026 | 09:38 WIB

Donald Trump Batalkan Keberangkatan Utusan ke Pakistan, Negosiasi Iran AS Kembali Buntu

Donald Trump Batalkan Keberangkatan Utusan ke Pakistan, Negosiasi Iran AS Kembali Buntu

News | Minggu, 26 April 2026 | 09:27 WIB

Motif Konyol 'Prank' Damkar Semarang Terungkap: Kesal Debitur Susah Ditagih Utang Rp2 Juta!

Motif Konyol 'Prank' Damkar Semarang Terungkap: Kesal Debitur Susah Ditagih Utang Rp2 Juta!

News | Minggu, 26 April 2026 | 08:57 WIB

WHO Sebut Butuh Rp172 Triliun untuk Pulihkan Sistem Kesehatan Gaza dalam 5 Tahun

WHO Sebut Butuh Rp172 Triliun untuk Pulihkan Sistem Kesehatan Gaza dalam 5 Tahun

News | Minggu, 26 April 2026 | 08:53 WIB

Kekerasan Anak di Little Aresha, Pengurus Hingga Pemilik Terancam Hukuman Berat

Kekerasan Anak di Little Aresha, Pengurus Hingga Pemilik Terancam Hukuman Berat

News | Minggu, 26 April 2026 | 08:29 WIB

Bidik Top 50 Kota Global, Jakarta Resmi Jalin Kerja Sama Sister City dengan Jeju Korsel

Bidik Top 50 Kota Global, Jakarta Resmi Jalin Kerja Sama Sister City dengan Jeju Korsel

News | Minggu, 26 April 2026 | 08:18 WIB

SPAI Desak Pemerintah: Hapus Perbudakan Modern, Akui Pengemudi Ojol Sebagai Pekerja Formal!

SPAI Desak Pemerintah: Hapus Perbudakan Modern, Akui Pengemudi Ojol Sebagai Pekerja Formal!

News | Minggu, 26 April 2026 | 08:09 WIB

Bukan Intervensi! Eks Penyidik: Usul KPK Capres Wajib Kader Partai Bentuk Kontribusi Pemikiran

Bukan Intervensi! Eks Penyidik: Usul KPK Capres Wajib Kader Partai Bentuk Kontribusi Pemikiran

News | Minggu, 26 April 2026 | 07:24 WIB

Setelah 21 Tahun, Akankah Transjakarta Akhiri Era Tiket Murah Rp 3.500?

Setelah 21 Tahun, Akankah Transjakarta Akhiri Era Tiket Murah Rp 3.500?

News | Minggu, 26 April 2026 | 06:00 WIB