Intip Rincian Formasi CPNS 2023, Kuotanya Tak Tanggung-tanggung

Aulia Hafisa

Selasa, 13 Juni 2023 | 20:33 WIB
Intip Rincian Formasi CPNS 2023, Kuotanya Tak Tanggung-tanggung
Ilustrasi rincian formasi CPNS 2023. (Unsplash/Alex Kotliarskyi)

Suara.com - Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) kembali membuka lowongan CPNS. Berikut ini rincian formasi CPNS 2023 yang kuotanya mencapai satu juta.

Merangkum berbagai sumber, kuota yang disediakan hingga 1.030.751 lowongan di mana angka ini sesuai dengan kebutuhan ASN secara nasional.

Dalam kesempatan ini, pemerintah memberi sorotan khusus pada generasi muda yang berbakat di bidang digital dan memberikan prioritas dalam rekrutmen.

Rincian Formasi CPNS 2023

Secara umum, kebutuhan tenaga ASN nasional untuk pusat antara lain:

  • Dosen 15.858
  • Tenaga teknis lainnya 18.595
  • PPPK dosen 6.742
  • PPPK tenaga guru 12.000
  • PPPK tenaga kesehatan 12.719
  • PPPK tenaga teknis lainnya 15.205

Sementara untuk daerah:

  • PNS lulusan kedinasan 6.259
  • PPPK guru 580.202
  • PPPK tenaga kesehatan 327.542
  • PPPK tenaga teknis lainnya 35.000

Formasi di atas disusun dengan formula 80 persen PPPK dan 20 persen sisanya adalah fresh graduate atau lulusan terbaru.

Namun Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB), Abdullah Azwar Anas, mengatakan jumlah ini belum final karena ada Kementerian/Lembaga yang belum mengajukan usulan formasi.

Pendaftaran CPNS akan dibuka pada bulan September 2023 namun informasi tanggalnya bakal diumumkan meyusul setelah formasi-formasi di atas selesai ditentukan.

baca juga

Jika kamu sangat menantikan rekrutmen ini, maka sebaiknya simak dulu beberapa persyaratan umum yang biasanya diterapkan setiap kali rekrutmen CPNS.

  • Warga Negara Indonesia
  • Usia minimal 18 tahun dan maksimal 25 tahun
  • Tak memiliki catatan kriminal
  • Tak pernah diberhentikan dengan hormat atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, TNI/Polisi, maupun pegawai swasta
  • Bukan anggota/pengurus partai politik
  • Tak terdaftar sebagai CPNS, PNS, dan TNI/Polisi
  • Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai persyaratan jabatan
  • Bersedia ditempatkan di mana saja, di wilayah Republik Indonesia
  • Sehat jasmani rohani 

Adapun persyaratan dokumen yang umumnya diminta saat mendaftar CPNS adalah:

  • Fotokopi/scan KTP elektronik
  • Fotokopi ijazah terakhir
  • Fotokopi transkip nilai 
  • Fotokopi surat keterangan
  • Fotokopi akta kelahiran
  • Pas foto formal
  • CV (daftar riwayat hidup)
  • Surat pernyataan siap ditempatkan di mana pun

Demikian penjelasan tentang rincian formasi CPNS 2023. Selamat mencoba dan terus berjuang agar cita-citamu segera tercapai.

Kontributor : Rima Suliastini

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

40 Contoh Soal SKD CPNS Berdasarkan Prediksi Terbaru dan Kunci Jawabannya

40 Contoh Soal SKD CPNS Berdasarkan Prediksi Terbaru dan Kunci Jawabannya

News | Selasa, 13 Juni 2023 | 20:28 WIB

Formasi CPNS 2023 Lengkap Dibuka Bulan September, Persiapkan Diri Anda!

Formasi CPNS 2023 Lengkap Dibuka Bulan September, Persiapkan Diri Anda!

News | Selasa, 13 Juni 2023 | 17:04 WIB

Lebih dari Satu Juta Formasi Tersedia dalam Rekrutmen CPNS 2023

Lebih dari Satu Juta Formasi Tersedia dalam Rekrutmen CPNS 2023

Bisnis | Selasa, 13 Juni 2023 | 15:47 WIB

Terkini

Rekam Jejak Fahd A Rafiq: Suap DPID, Korupsi Al-Qur'an, Kini Kena OTT KPK di Bogor

Rekam Jejak Fahd A Rafiq: Suap DPID, Korupsi Al-Qur'an, Kini Kena OTT KPK di Bogor

Entertainment | Selasa, 15 September 2026 | 07:00 WIB

Pelajaran Memaafkan di Buku Panduan Jalan-Jalan Aman Bersama Mama Macan

Pelajaran Memaafkan di Buku Panduan Jalan-Jalan Aman Bersama Mama Macan

Your Say | Selasa, 15 September 2026 | 07:00 WIB

Cara Memasak Nasi di Rice Cooker Tidak Kering atau Benyek, Segini Ukuran Airnya

Cara Memasak Nasi di Rice Cooker Tidak Kering atau Benyek, Segini Ukuran Airnya

Lifestyle | Selasa, 15 September 2026 | 06:55 WIB

Kisah di Balik Reshuffle Purbaya: Ditelepon Mensesneg Saat Rapat, Tak Kembali ke Ruang Sidang

Kisah di Balik Reshuffle Purbaya: Ditelepon Mensesneg Saat Rapat, Tak Kembali ke Ruang Sidang

News | Selasa, 15 September 2026 | 06:11 WIB

Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda Diperpanjang 3 Hari

Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda Diperpanjang 3 Hari

Foto | Selasa, 15 September 2026 | 06:00 WIB

20 Kardus dan Koper Berisi Uang Ratusan Miliar Diamankan KPK saat OTT Kasus HGB Bogor

20 Kardus dan Koper Berisi Uang Ratusan Miliar Diamankan KPK saat OTT Kasus HGB Bogor

News | Selasa, 15 September 2026 | 00:17 WIB

Titik Terang Kabar Pernikahan Andre Taulany dan Amanda Rigby, KUA: Surat Rekomendasi Sudah Masuk

Titik Terang Kabar Pernikahan Andre Taulany dan Amanda Rigby, KUA: Surat Rekomendasi Sudah Masuk

Entertainment | Selasa, 15 September 2026 | 00:04 WIB

KPK Tangkap 17 Orang saat OTT Kasus HGB Bogor! Ada Fahd A Rafiq hingga Arif Sugiyanto

KPK Tangkap 17 Orang saat OTT Kasus HGB Bogor! Ada Fahd A Rafiq hingga Arif Sugiyanto

News | Senin, 14 September 2026 | 23:56 WIB

Disulap 'Penyihir' Makassar, Toyota Alphard 2012 Ini Bisa 'Time Travel' ke Tahun 2026

Disulap 'Penyihir' Makassar, Toyota Alphard 2012 Ini Bisa 'Time Travel' ke Tahun 2026

Lifestyle | Senin, 14 September 2026 | 23:54 WIB

Kepala BPN Kabupaten Bogor Diamankan KPK dalam OTT, 17 Orang Diperiksa

Kepala BPN Kabupaten Bogor Diamankan KPK dalam OTT, 17 Orang Diperiksa

Jabar | Senin, 14 September 2026 | 23:42 WIB

×