Intip Rincian Formasi CPNS 2023, Kuotanya Tak Tanggung-tanggung

Aulia Hafisa Suara.Com
Selasa, 13 Juni 2023 | 20:33 WIB
Intip Rincian Formasi CPNS 2023, Kuotanya Tak Tanggung-tanggung
Ilustrasi rincian formasi CPNS 2023. (Unsplash/Alex Kotliarskyi)

Suara.com - Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) kembali membuka lowongan CPNS. Berikut ini rincian formasi CPNS 2023 yang kuotanya mencapai satu juta.

Merangkum berbagai sumber, kuota yang disediakan hingga 1.030.751 lowongan di mana angka ini sesuai dengan kebutuhan ASN secara nasional.

Dalam kesempatan ini, pemerintah memberi sorotan khusus pada generasi muda yang berbakat di bidang digital dan memberikan prioritas dalam rekrutmen.

Rincian Formasi CPNS 2023

Secara umum, kebutuhan tenaga ASN nasional untuk pusat antara lain:

  • Dosen 15.858
  • Tenaga teknis lainnya 18.595
  • PPPK dosen 6.742
  • PPPK tenaga guru 12.000
  • PPPK tenaga kesehatan 12.719
  • PPPK tenaga teknis lainnya 15.205

Sementara untuk daerah:

  • PNS lulusan kedinasan 6.259
  • PPPK guru 580.202
  • PPPK tenaga kesehatan 327.542
  • PPPK tenaga teknis lainnya 35.000

Formasi di atas disusun dengan formula 80 persen PPPK dan 20 persen sisanya adalah fresh graduate atau lulusan terbaru.

Namun Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB), Abdullah Azwar Anas, mengatakan jumlah ini belum final karena ada Kementerian/Lembaga yang belum mengajukan usulan formasi.

Pendaftaran CPNS akan dibuka pada bulan September 2023 namun informasi tanggalnya bakal diumumkan meyusul setelah formasi-formasi di atas selesai ditentukan.

Baca Juga: 40 Contoh Soal SKD CPNS Berdasarkan Prediksi Terbaru dan Kunci Jawabannya

Jika kamu sangat menantikan rekrutmen ini, maka sebaiknya simak dulu beberapa persyaratan umum yang biasanya diterapkan setiap kali rekrutmen CPNS.

  • Warga Negara Indonesia
  • Usia minimal 18 tahun dan maksimal 25 tahun
  • Tak memiliki catatan kriminal
  • Tak pernah diberhentikan dengan hormat atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, TNI/Polisi, maupun pegawai swasta
  • Bukan anggota/pengurus partai politik
  • Tak terdaftar sebagai CPNS, PNS, dan TNI/Polisi
  • Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai persyaratan jabatan
  • Bersedia ditempatkan di mana saja, di wilayah Republik Indonesia
  • Sehat jasmani rohani 

Adapun persyaratan dokumen yang umumnya diminta saat mendaftar CPNS adalah:

  • Fotokopi/scan KTP elektronik
  • Fotokopi ijazah terakhir
  • Fotokopi transkip nilai 
  • Fotokopi surat keterangan
  • Fotokopi akta kelahiran
  • Pas foto formal
  • CV (daftar riwayat hidup)
  • Surat pernyataan siap ditempatkan di mana pun

Demikian penjelasan tentang rincian formasi CPNS 2023. Selamat mencoba dan terus berjuang agar cita-citamu segera tercapai.

Kontributor : Rima Suliastini

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

VIDEO TERKAIT

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI