Intip Rincian Formasi CPNS 2023, Kuotanya Tak Tanggung-tanggung

Aulia Hafisa Suara.Com
Selasa, 13 Juni 2023 | 20:33 WIB
Intip Rincian Formasi CPNS 2023, Kuotanya Tak Tanggung-tanggung
Ilustrasi rincian formasi CPNS 2023. (Unsplash/Alex Kotliarskyi)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
  • Warga Negara Indonesia
  • Usia minimal 18 tahun dan maksimal 25 tahun
  • Tak memiliki catatan kriminal
  • Tak pernah diberhentikan dengan hormat atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, TNI/Polisi, maupun pegawai swasta
  • Bukan anggota/pengurus partai politik
  • Tak terdaftar sebagai CPNS, PNS, dan TNI/Polisi
  • Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai persyaratan jabatan
  • Bersedia ditempatkan di mana saja, di wilayah Republik Indonesia
  • Sehat jasmani rohani 

Adapun persyaratan dokumen yang umumnya diminta saat mendaftar CPNS adalah:

  • Fotokopi/scan KTP elektronik
  • Fotokopi ijazah terakhir
  • Fotokopi transkip nilai 
  • Fotokopi surat keterangan
  • Fotokopi akta kelahiran
  • Pas foto formal
  • CV (daftar riwayat hidup)
  • Surat pernyataan siap ditempatkan di mana pun

Demikian penjelasan tentang rincian formasi CPNS 2023. Selamat mencoba dan terus berjuang agar cita-citamu segera tercapai.

Kontributor : Rima Suliastini

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI