Timeline Asal Usul 'Utang' Negara Rp 800 Miliar kepada Jusuf Hamka

Ruth Meliana

Rabu, 14 Juni 2023 | 12:29 WIB
Timeline Asal Usul 'Utang' Negara Rp 800 Miliar kepada Jusuf Hamka
Jusuf Hamka (Tangkap layar YouTube The Sungkars)

Suara.com - Pengusaha jalan tol Jusuf Hamka tengah jadi perbincangan gegara menagih utang ke pemerintah senilai Rp 800 miliar. Adapun utang itu disebut terhadap PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP).

Utang itu diklaim merupakan kesepakatan CMNP dengan pemerintah atas deposito dan giro yang ditempatkan perusahaan di bank Yama yang telah dilikuidasi pada krisis moneter 1998.

Sementara itu sejak Bank Yama dilikuidasi pemerintah, utang miliaran itu belum dibayar sampai saat ini. Jusuf Hamka mengaku sudah menindaklanjuti masalah utang ini ke berbagai pihak mulai kementerian sampai jalur hukum di pengadilan namun tak membuahkan hasil.

Simak timeline asal usul utang negara kepada Jusuf Hamka berikut ini.

Simpan dana di Bank Yama

CMNP menyimpan dananya sebesar Rp 78 miliar dalam bentuk deposito dan giro di Bank Yakin Makmur (Yama) milik Tutut Soeharto. Sebagai informasi, CMNP merupakan perusahaan tol swasta pertama di Indonesia yang juga didirikan Tutut Soeharto.

Terafiliasi Tutut Soeharto

Kondisi krisis moneter 1998 membuat negara Indonesia jadi yang paling terdampak. Kala itu, banyak masyarakat yang menyimpan uangnya di bank merasakan khawatir.

Situasi itu kemudian memicu terjadinya rush money alias penarikan dana besar-besaran secara serentak. di bank. Untuk menangani hal itu, pemerintah turun tangan dengan cara mengucurkan dana talangan dalam bentuk dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).

baca juga

Sebagian dana itu kemudian dipakai untuk membayar pihak yang menyimpan dananya di Bank Yama. Namun, pembayaran untuk deposito CMNP tersebut ditolak. Alasannya, sahamnya dianggap terafiliasi dengan Tutut Soeharto.

Digugat ke pengadilan

Jusuf Hamka selaku perwakilan sekaligus pemegang saham CMNP memutuskan menggugat pemerintah ke pengadilan pada 2012. Gugatan Jusuf Hamka pun dikabulkan pengadilan.

Dalam putusannya, negara diminta membayar utang yang jumlahnya sesuai dengan deposito CMNP di Bank Yama yang sudah dilikuidasi. Pemerintah juga diharuskan membayar bunga sehingga total klaim utang membengkak jadi Rp 400 miliar pada tahun 2015.

Bertemu Kementerian Keuangan

Walau sudah berkekuatan hukum, pemerintah tak kunjung membayar kewajiban utang yang ditagihkan. Jusuf Hamka yang terus menagih utang CMNP lalu bertemu dengan Kepala Bagian Hukum Kementerian Keuangan Indra Surya pada tahun 2015.

Dalam pertemuan itu, Jusuf Hamka mengklaim bahwa Kementerian Keuangan (Kemenkeu) membuka opsi membayar tagihan utang asalkan dengan diskon yakni tagihan dikurangi jadi Rp 170 miliar. Menurut pernyataan Jusuf Hamka, pembayaran dijanjikan akan dilakukan dalam waktu 2 pekan. Namun hingga kini pembayaran belum kunjung direalisasikan.

Kembali tagih utang di 2023

Jusuf Hamka yang gerah utang itu belum juga terbayarkan, kemudian kembali menagihnya ke pemerintah yang saat ini Menteri Keuangan dijabat Sri Mulyani Indrawati.

Dia mengaku bahwa utang pemerintah ke CMNP bukan lagi Rp 170 miliar, namun sudah membengkak jadi Rp 800 miliar karena terus berbunga. Jusuf Hamka juga mengaku telah berusaha menagih utang tersebut ke beberapa menteri terkait.

Dibantu Menko Polhukam Mahfud MD

Menko Polhukam Mahfud MD sempat menyatakan siap membantu menagihkan klaim utang CMNP ke Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani. Dia mengatakan bahwa Presiden Jokowi juga mendukung semua upaya penyelesaian kewajiban pemerintah kepada publik.

Kemenkeu ungkit utang Tutut Soeharto terkait BLBI

Sri Mulyani kemudian merespons tudingan Jusuf Hamka yang menyebut Kemenkeu yang saat ini dipimpinnya punya utang Rp 179 miliar pada emiten CMNP.

Dia menyebut pihaknya menghormati proses hukum namun menambahkan bahwa kasus ini juga harus dilihat secara keseluruhan dari perspektif persoalan masa lalu. Hal tersebut terkait persoalan bank yang diambil alih oleh pemerintah saat memberikan BLBI.

Sementara itu tentang tagihan yang belum dibayarkan, Sri Mulyani menegaskan fakta adanya berbagai hubungan di antara CMNP dan Bank Yama milik Tutut Soeharto yang jadi fokus di Kemenkeu mengenai kewajiban negara.

Kontributor : Trias Rohmadoni

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bahas Utang Negara Rp 800 M dengan Mahfud MD, Jusuf Hamka: Allahu Akbar!

Bahas Utang Negara Rp 800 M dengan Mahfud MD, Jusuf Hamka: Allahu Akbar!

News | Rabu, 14 Juni 2023 | 11:44 WIB

Meski Dikenal Kaya Raya, Jusuf Hamka Malah Dikenal Gembel dan Ngaku Tak Pernah Lihat Bentuk Uang Miliaran

Meski Dikenal Kaya Raya, Jusuf Hamka Malah Dikenal Gembel dan Ngaku Tak Pernah Lihat Bentuk Uang Miliaran

Lifestyle | Rabu, 14 Juni 2023 | 11:59 WIB

Prinsip Jusuf Hamka Tentang Utang: Kalau Sampai Meninggal Belum Dibayar, Arwah Bisa Gentayangan

Prinsip Jusuf Hamka Tentang Utang: Kalau Sampai Meninggal Belum Dibayar, Arwah Bisa Gentayangan

Lifestyle | Rabu, 14 Juni 2023 | 10:58 WIB

Akui Pemerintah Ngutang Ratusan Miliar ke Jusuf Hamka, Mahfud MD: Kalau Hukum Sudah Menyatakan Ya Harus Dibayar

Akui Pemerintah Ngutang Ratusan Miliar ke Jusuf Hamka, Mahfud MD: Kalau Hukum Sudah Menyatakan Ya Harus Dibayar

News | Rabu, 14 Juni 2023 | 10:48 WIB

Kemenkeu Kebakaran Jenggot Soal Tudingan Utang Jusuf Hamka Rp775 Miliar

Kemenkeu Kebakaran Jenggot Soal Tudingan Utang Jusuf Hamka Rp775 Miliar

Bisnis | Rabu, 14 Juni 2023 | 10:18 WIB

Jusuf Hamka Tantang Pejabat Kemenkeu yang Bisa Buktikan Dirinya Berutang ke Negara, Loyalis Anies: Pemerintah Ini Terbiasa

Jusuf Hamka Tantang Pejabat Kemenkeu yang Bisa Buktikan Dirinya Berutang ke Negara, Loyalis Anies: Pemerintah Ini Terbiasa

Liberte | Rabu, 14 Juni 2023 | 07:32 WIB

Terkini

BI Luncurkan Layanan Baru Penukaran Uang Rusak, Warga Sumsel Kini Punya Lebih Banyak Pilihan

BI Luncurkan Layanan Baru Penukaran Uang Rusak, Warga Sumsel Kini Punya Lebih Banyak Pilihan

Sumsel | Rabu, 29 Juli 2026 | 23:40 WIB

Dicap Menteri Problematik, Menhut Raja Juli Dikecam Usai Prioritaskan Hutan untuk TNI

Dicap Menteri Problematik, Menhut Raja Juli Dikecam Usai Prioritaskan Hutan untuk TNI

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 23:16 WIB

Tol Akses Patimban Capai 68 Persen, Pemerintah Kebut Konektivitas ke Pelabuhan Strategis Nasional

Tol Akses Patimban Capai 68 Persen, Pemerintah Kebut Konektivitas ke Pelabuhan Strategis Nasional

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 23:16 WIB

Metodologi Audit BPKP Dinilai Tak Konsisten, Pakar Desak Evaluasi Total

Metodologi Audit BPKP Dinilai Tak Konsisten, Pakar Desak Evaluasi Total

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 23:06 WIB

Ada Jejaring Kolektif, Pakar Ungkap Kekayaan Negara Bocor Puluhan Tahun ke Kantong Pribadi

Ada Jejaring Kolektif, Pakar Ungkap Kekayaan Negara Bocor Puluhan Tahun ke Kantong Pribadi

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 22:57 WIB

Truk Hantam Motor Scoopy di Cileungsi, Penjaga Warung Madura Tutup Usia di Tempat?

Truk Hantam Motor Scoopy di Cileungsi, Penjaga Warung Madura Tutup Usia di Tempat?

Bogor | Rabu, 29 Juli 2026 | 22:37 WIB

Perempuan Kini Tak Hanya Menabung, Tapi Juga Mulai Memilih Investasi yang Berdampak

Perempuan Kini Tak Hanya Menabung, Tapi Juga Mulai Memilih Investasi yang Berdampak

Lifestyle | Rabu, 29 Juli 2026 | 22:28 WIB

Stop Jadi Beban Jalanan, Jasa Raharja-Korlantas Polri Perangi Budaya Melawan Arus

Stop Jadi Beban Jalanan, Jasa Raharja-Korlantas Polri Perangi Budaya Melawan Arus

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 22:27 WIB

Industri Hiburan Indonesia Naik Kelas, Teknologi Jadi Senjata Baru di Balik Pengalaman Spektakuler

Industri Hiburan Indonesia Naik Kelas, Teknologi Jadi Senjata Baru di Balik Pengalaman Spektakuler

Lifestyle | Rabu, 29 Juli 2026 | 22:23 WIB

Bale by BTN Permudah Masyarakat Miliki Rumah Lewat Kolaborasi dengan Rumah123

Bale by BTN Permudah Masyarakat Miliki Rumah Lewat Kolaborasi dengan Rumah123

Bisnis | Rabu, 29 Juli 2026 | 22:22 WIB

×