Dijebloskan ke LPKA Tangerang Siang Ini, AG Jalani Tes Kesehatan dan Tes Urine

Agung Sandy Lesmana, Rakha Arlyanto

Rabu, 14 Juni 2023 | 14:32 WIB
Dijebloskan ke LPKA Tangerang Siang Ini, AG Jalani Tes Kesehatan dan Tes Urine
Mario Dandy Satriyo bersama AG. (Twitter)

Suara.com - AG (15), terpidana anak kasus penganiayaan berat berencana David Ozora menjalani tes kesehatan setiba di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Tangerang, Rabu (14/6). 

Kepala LPKA Kelas I Tangerang Setyo Pratiwi mengatakan AG sampai di LPKA Tangerang sekitar ukul 12.30 WIB, Rabu (14/6/2023). AG datang ditemani kuasa hukumnya, Mangatta Toding Allo.

"Ditemani kuasa hukumnya. Keluargannya sedang perjalanan," kata Pratiwi kepada wartawan, Rabu.

Pratiwi menyebut pihaknya melakukan pengecekan kesehatan dan tes urine sebelum melakukan eksekusi terhadap AG.

“Kami registrasi, kemudian setelah itu kami cek kesehatannya. Karena dia perempuan, kami cek tes pack apakah positif atau negatif kan tetap hati-hati juga. Tes urine-nya narkoba atau tidak,” katanya.

Nantinya, AG akan ditempatkan di sel bersama dua orang tahanan lain. Dia menegaskan AG tidak akan mendapat perlakuan khusus di LPKA Tangerang.

“Tidak ada perlakuan khusus, sama semua. Mungkin nanti hanya dja, nanti ada lagi yang pindahkan ke sini, biar ada temennya. Jadi AG dan pelaku lain. Satu lagi belum tau namannya,” imbuhnya.

Status Hukum Inkrah

Untuk diketahui, status hukum terdakwa anak (AG) terkait kasus penganiayaan berat berencana David Ozora dinyatakan sudah inkrah usai MA menolak permohoan kasasi.

"Sudah inkrah. Dari MA sudah putusan," Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Syarief Sulaeman saat dihubungi, Rabu (14/6/2023).

Syarief menyebut AG langsung dieksekusi ke Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Tangerang siang ini.

"Iya hari ini sedang berlangsung soalnya tahapannya. Di LPKA Tangerang," kata Syarief.

Sebelumnya, MA menolak permohonan kasasi yang diajukan oleh terdakwa anak AG (15) di kasus penganiayaan berat berencana terhadap David Ozora. Alhasil, AG tetap dihukum 3,5 tahun penjara.

Selain itu, MA juga menolak permohonan kasasi yang diajukan oleh jaksa penuntut umum (JPU). Jaksa mengajukan kasasi sebab vonis AG lebih rendah dibanding tuntutan yakni 4 tahun penjara.

"Amar putusan tolak kasasi jaksa dan anak," demikian bunyi amar singkat MA yang dilansir website-nya, dikutip Rabu (14/6/2023).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

5 Keanehan Kasus Penganiayaan David Ozora, Diungkap Jonathan Latumahina

5 Keanehan Kasus Penganiayaan David Ozora, Diungkap Jonathan Latumahina

News | Rabu, 14 Juni 2023 | 14:10 WIB

Vonis 3,5 Tahun Penjara Inkrah, AG Dijebloskan ke LPKA Tangerang Hari Ini

Vonis 3,5 Tahun Penjara Inkrah, AG Dijebloskan ke LPKA Tangerang Hari Ini

News | Rabu, 14 Juni 2023 | 14:03 WIB

Sederet Bantahan Mario Dandy di Persidangan: Ngaku Tak Hidup Mewah, Ingin Bawa David ke RS

Sederet Bantahan Mario Dandy di Persidangan: Ngaku Tak Hidup Mewah, Ingin Bawa David ke RS

News | Rabu, 14 Juni 2023 | 12:03 WIB

Misteri Senjata Api Mario Dandy yang Sempat Ditodongkan ke David Ozora

Misteri Senjata Api Mario Dandy yang Sempat Ditodongkan ke David Ozora

News | Rabu, 14 Juni 2023 | 11:59 WIB

Terkini

Bukan yang di Foto Viral, Ini Rincian Asli Uang Rupiah-Valas yang Disita KPK di Rumah Silmy Karim

Bukan yang di Foto Viral, Ini Rincian Asli Uang Rupiah-Valas yang Disita KPK di Rumah Silmy Karim

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 16:38 WIB

Polisi: Bundaran HI Wajib Steril dari Demo Mahasiswa agar Jakarta Tak Lumpuh!

Polisi: Bundaran HI Wajib Steril dari Demo Mahasiswa agar Jakarta Tak Lumpuh!

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 16:36 WIB

Belum Sampai Bundaran HI, Aksi Mahasiswa Sudah Diwarnai Bentrokan dengan Aparat

Belum Sampai Bundaran HI, Aksi Mahasiswa Sudah Diwarnai Bentrokan dengan Aparat

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 16:32 WIB

Ingatkan Soal PKI hingga RMS, Dudung Tegaskan Pemerintah Prabowo Tak Anti Kritik

Ingatkan Soal PKI hingga RMS, Dudung Tegaskan Pemerintah Prabowo Tak Anti Kritik

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 16:25 WIB

Indonesia Insurance Summit 2026: Terungkap Tantangan Ganda Asuransi di Indonesia

Indonesia Insurance Summit 2026: Terungkap Tantangan Ganda Asuransi di Indonesia

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 16:23 WIB

Mahasiswa UI ke Aparat: Kami Bukan KKB, Tolong Jangan Represif!

Mahasiswa UI ke Aparat: Kami Bukan KKB, Tolong Jangan Represif!

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 16:18 WIB

Strategi Barikade TNI-Polri Pecah Massa Mahasiswa, Bundaran HI dan DPR Sepi Orasi

Strategi Barikade TNI-Polri Pecah Massa Mahasiswa, Bundaran HI dan DPR Sepi Orasi

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 16:14 WIB

Massa Demo Mahasiswa dan Ojol Bersatu Lawan Barikade TNI-Polri Menuju Bundaran HI

Massa Demo Mahasiswa dan Ojol Bersatu Lawan Barikade TNI-Polri Menuju Bundaran HI

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 16:01 WIB

Terancam Terusir, 71 Jiwa Penghuni Rusun Kemensos Belum Kantongi Kepastian Tempat Tinggal Baru

Terancam Terusir, 71 Jiwa Penghuni Rusun Kemensos Belum Kantongi Kepastian Tempat Tinggal Baru

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 15:56 WIB

Nasib Tragis Warga Penolak Penambangan Emas Ilegal di Sumbar, Dipukuli Sampai Luka Berat

Nasib Tragis Warga Penolak Penambangan Emas Ilegal di Sumbar, Dipukuli Sampai Luka Berat

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 15:54 WIB