Usai Aniaya David Ozora, Mario Dandy Bentak Satpam Kompleks: Gimana Bapak Kalau Keluarga Dilecehin?

Agung Sandy Lesmana, Rakha Arlyanto

Kamis, 15 Juni 2023 | 12:45 WIB
Usai Aniaya David Ozora, Mario Dandy Bentak Satpam Kompleks: Gimana Bapak Kalau Keluarga Dilecehin?
Usai Aniaya David Ozora, Mario Dandy Bentak Satpam Kompleks: Gimana Bapak Kalau Keluarga Dilecehin? (Suara.com/Rakha)

Suara.com - Baru-baru diketahui Mario Dandy Satriyo ternyata sempat membentak satpam kompleks bernama Abdul Rasyid yang sudah membantu mengankat tubuh David Ozora yang tergeletak di aspal.

Hal itu terungkap saat Rasyid bersaksi di sidang kasus penganiayaan berat berencana David dengan terdakwa Mario dan Shane Lukas.

Rasyid menyebut Mario masih tampak emosi usai menghajar David. Kepada hakim, Rasyid mengaku tiba-tiba dibentak oleh Mario.

"Waktu itu Mario masih emosi, dia tahu-tahu bentak saya," kata Rasyid di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Kamis (15/6/2023).

"Saudara dibentak?" tanya Ketua Hakim Alimin Ribut Sujono menegaskan.

"Iya dibentak-bentak 'Coba bagaimana perasaan bapak kalau keluarga bapak dilecehin?" ujar Rasyid.

Satpam kompleks memberikan kesaksian di sidang kasus penganiayaan Mario Dandy kepada David Ozora di PN Jakarta Selatan, Kamis (15/6/2023). (Suara.com/Rakha)
Satpam kompleks memberikan kesaksian di sidang kasus penganiayaan Mario Dandy kepada David Ozora di PN Jakarta Selatan, Kamis (15/6/2023). (Suara.com/Rakha)

Hakim Alimin kemudian bertanya atas dasar apa Rasyid menyebut Mario sedang emosi. Rasyid mengaku melihat Mario teris bergerak dan berkeringat. Dia juga mengaku sempat membentak balik Mario.

"Saudara bilang kalau Mario emosi, apa yang saudara lihat? Apa dalam wajahnya sehingga saudara kok mengatakan emosi?" tanya Hakim Alimin.

"Gerakannya masih enggak bisa tenang pada saat itu, jadi jalan sono, jalan sini. Jadi saya ngikutin. Kayak orang habis olah raga keringetan, gerah, tampangnya emosi, dia juga bentak saya, saya bentak balik," kata Rasyid.

baca juga

Bantu David Tergeletak

Sebelumnya, Rasyid mengaku melihat David Ozora tergeletak di aspal usai dihajar secara brutal oleh Mario Dandy Satriyo.

Buru-buru Rasyid mendekat ke lokasi tepatnya di seberang rumah saksi Rudy Setiawan, ayah dari rekan David Renjiro Amadeus. Sesampainya di sana, Rasyid langsung mengangkat kepala David.

"Saya langsung mendekati korban yang tengkurap karena dipikir saya muka di aspal takut nggak bisa nafas, saya angkat kepalanya," ujar Rasyid di PN Jaksel, Kamis (15/6/2023).

Rasyid mengatakan ia tidak langsung membalikkan kepala David. Sebab hidung dan mulut korban penuh dengan darah.

Tersangka Mario Dandy Satriyo saat rekonstruksi penganiayaan di David Ozora Latumahina di Perumahan Green Permata Residences, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Jumat (10/3/2023). [Suara.com/Alfian Winnato]
Tersangka Mario Dandy Satriyo saat rekonstruksi penganiayaan di David Ozora Latumahina di Perumahan Green Permata Residences, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Jumat (10/3/2023). [Suara.com/Alfian Winnato]

"Tapi begitu balik saya nggak langsung balik, karena saya tahu ada darah gitu di hidungnya saya tetesin dulu darahnya biar turun. Itu saya lihat di mulut dan hudungnya udah penuh darah," kata Rasyid.

Rasyid juga menyebut ada gelembung darah yang keluar dari hidung David. Oleh sebab itu, dia sangat berhati-hati saat mengangkat kepala David.

"Bahkan di lubang hidung itu sempat ada gelembung karena ada napas masih ada napas karena darahnya itu gelembung," ucap Rasyis.

"Dari telinga?" tanya Hakim Alimin.

"Saya enggak lihat," jawab Rasyid.

"Ada luka pipi?" tanya Hakim Alimin lagi.

"Saya kurang perhatikan, fokus saya itu pas ada darah nurunin darah itu supaya masuk lagi," jelas Rasyid.

Dalam sidang ini, Rasyid diperiksa sebagai saksi dengan terdakwa Mario dan Shane Lukas. Selain Rasyid, jaksa penuntut umum (JPU) juga menghadirkan empat saksi lainnya.

Keempatnya juga merupakan satpam komplek lokasi David dianiaya Mario. Mereka adalah Burhanuddin, Asum, Ali dan Muhammad Ali.

Jaksa mendakwa Mario dengan Pasal 353 ayat 2 KUHP dan Pasal 355 ayat 1 tentang penganiayaan berat.

Sementara, Shane didakwa dengan Pasal 353 ayat 2 KUHP dan Pasal 355 ayat 1 tentang penganiayaan berat subsider kedua Pasal 76 C Pasal 80 Ayat 2 UU Nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Cerita Satpam Kompleks Saat Angkat Tubuh David Ozora, Hidung-Mulut Penuh Darah

Cerita Satpam Kompleks Saat Angkat Tubuh David Ozora, Hidung-Mulut Penuh Darah

News | Kamis, 15 Juni 2023 | 12:13 WIB

Ngotot Minta Sidang Dipisah dengan Mario Dandy, Permintaan Shane Lukas Lagi-lagi Ditolak Hakim

Ngotot Minta Sidang Dipisah dengan Mario Dandy, Permintaan Shane Lukas Lagi-lagi Ditolak Hakim

News | Kamis, 15 Juni 2023 | 12:07 WIB

Paman David Ozora Sedang Ibadah Haji, Satpam Kompleks Bakal Bersaksi Di Sidang Mario Dandy Hari Ini

Paman David Ozora Sedang Ibadah Haji, Satpam Kompleks Bakal Bersaksi Di Sidang Mario Dandy Hari Ini

News | Kamis, 15 Juni 2023 | 08:53 WIB

Bikin Emosi, Ini 4 Poin Saksi Bongkar Kelakuan Mario Dandy, AG dan Shane Lukas

Bikin Emosi, Ini 4 Poin Saksi Bongkar Kelakuan Mario Dandy, AG dan Shane Lukas

Video | Rabu, 14 Juni 2023 | 20:00 WIB

Terkini

GERD Kambuh, Dokter Tifa Pakai Kursi Roda usai Pemeriksaan di RS Polri

GERD Kambuh, Dokter Tifa Pakai Kursi Roda usai Pemeriksaan di RS Polri

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 12:41 WIB

Maraton Geledah Tiga Lokasi di Bali, KPK Amankan Barang Bukti Kasus Pemerasan WNA

Maraton Geledah Tiga Lokasi di Bali, KPK Amankan Barang Bukti Kasus Pemerasan WNA

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 12:28 WIB

Penyakit Bawaan Ditemukan Saat Pemeriksaan, Roy Suryo dan Dokter Tifa Dirawat di RS Polri

Penyakit Bawaan Ditemukan Saat Pemeriksaan, Roy Suryo dan Dokter Tifa Dirawat di RS Polri

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 12:24 WIB

KPK Dalami Dugaan Penerimaan Uang Hasil Pemerasan WNA dalam Kasus Silmy Karim

KPK Dalami Dugaan Penerimaan Uang Hasil Pemerasan WNA dalam Kasus Silmy Karim

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 11:55 WIB

Anak 5 Tahun Bongkar Dugaan Pembunuhan Ibunya di Tambora

Anak 5 Tahun Bongkar Dugaan Pembunuhan Ibunya di Tambora

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 11:36 WIB

KPK Cecar Yaqut soal Barang Bukti Kasus Korupsi Haji yang Telah Dikumpulkan Penyidik

KPK Cecar Yaqut soal Barang Bukti Kasus Korupsi Haji yang Telah Dikumpulkan Penyidik

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 10:50 WIB

Sekolah Rakyat Jadi Harapan Baru Anak Miskin, Wamensos: Presiden Jalankan Amanat Konstitusi

Sekolah Rakyat Jadi Harapan Baru Anak Miskin, Wamensos: Presiden Jalankan Amanat Konstitusi

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 06:18 WIB

Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta

Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:55 WIB

Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional

Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:33 WIB

Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!

Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:31 WIB