Nangis di Sidang Mario Dandy, Satpam Kompleks: Saya Tak Tahan Lihat Darah David Ozora

Dwi Bowo Raharjo, Rakha Arlyanto

Kamis, 15 Juni 2023 | 16:14 WIB
Nangis di Sidang Mario Dandy, Satpam Kompleks: Saya Tak Tahan Lihat Darah David Ozora
Salah satu satpam kompleks lokasi David Ozora dianiaya, Asum, menangis saat bersaksi di sidang Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas, Kamis (15/6/2023). (tangkap layar)

Suara.com - Salah satu satpam kompleks lokasi David Ozora dianiaya, Asum, menangis saat bersaksi di sidang Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas, Kamis (15/6/2023). Asum mengaku tidak tahan melihat kondisi David yang berdarah-darah usai dianiaya.

Awalnya Asum bercerita melihat David yang tidak berdaya pasca dianiaya dipangku oleh saksi Natalia Puspitasari. Dia mengaku tidak berani melihat David yang sudah berlumuran darah.

"Bagaimana kondisi korban saat itu? Kondisi korban masih bernapas atau bagaimana?" tanya Ketua Hakim Alimin Ribut di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Asum mengaku kala itu akhirnya memberanikan diri mengangkut David ke dalam mobil milik saksi Rudy Setiawan. Saat menceritakan momen ini, Asum menitihkan air mata.

"Maaf Yang Mulia karena saya lihat darah nggak tahan, saya lihat si korban ini darahnya sudah nggak tahan. Saya waktu itu lihat korban tidak bergerak," jawab Asum.

"Saya yang angkat bagian badan Yang Mulia, Pak Ali pegang posisi kepala, Si Shane juga membantu kaki Yang Mulia, lalu saya di dalam (mobil) tapi karena saya tak tahan melihat korban saya langsung turun dari mobil dan langsung diganti M Ali," tutur Asum sambil menangis.

Asum mengatakan ia tidak mengikut mengantar David ke rumah sakit. Satpam yang ikut mengantar David ke rumah sakit adalah Muhammad Ali.

Ali mengaku sepanjang perjalanan menuju ke rumah sakit memangku tubuh David yang berlumuran darah.

"Saya didalam gantikan Pak Sum. Saya pangku, kondisinya mulit berdarah dan telinga sebelah kanan, mata merem sebelah kiri, melek sebelah kanan sedikit sama kaki rada ngangkat sedikit sebelah kanan, napas agak ngorok," kata Ali.

baca juga

Sebagai informasi, selain Asum dan Muhammad Ali, jaksa penuntut umum (JPU) juga menghadirkan dua orang saksi lainnya. Keempatnya juga merupakan satpam kompleks lokasi David dianiaya Mario. Mereka adalah Burhanuddin dan Abdul Rasyid.

Dalam perkara ini, jaksa mendakwa Mario dengan Pasal 353 ayat 2 KUHP dan Pasal 355 ayat 1 tentang penganiayaan berat.

Sementara, Shane didakwa dengan Pasal 353 ayat 2 KUHP dan Pasal 355 ayat 1 tentang penganiayaan berat subsider kedua Pasal 76 C Pasal 80 Ayat 2 UU Nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak.

Foto: screenshot YouTube PN Jaksel

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Satpam Kompleks Sebut Mario Dandy Ganti Baju Tiga Kali Usai Aniaya David Ozora

Satpam Kompleks Sebut Mario Dandy Ganti Baju Tiga Kali Usai Aniaya David Ozora

News | Kamis, 15 Juni 2023 | 16:02 WIB

Kasasi Ditolak, AG Tetap Jalani Vonis Penjara 3.5 Tahun Kasus Penganiayaan David Ozora

Kasasi Ditolak, AG Tetap Jalani Vonis Penjara 3.5 Tahun Kasus Penganiayaan David Ozora

Mamagini | Kamis, 15 Juni 2023 | 15:25 WIB

Tega Lakukan Penganiayaan Brutal, Ini 5 Bukti Kondisi Emosi Mario Dandy Satriyo Berbeda  Dibandingkan Umumnya

Tega Lakukan Penganiayaan Brutal, Ini 5 Bukti Kondisi Emosi Mario Dandy Satriyo Berbeda Dibandingkan Umumnya

Metro | Kamis, 15 Juni 2023 | 15:04 WIB

Terungkap di Sidang, Polisi Sopiri Mario Dandy, Shane Lukas dan AG ke Polsek Pesanggrahan Naik Rubicon

Terungkap di Sidang, Polisi Sopiri Mario Dandy, Shane Lukas dan AG ke Polsek Pesanggrahan Naik Rubicon

News | Kamis, 15 Juni 2023 | 14:16 WIB

Gaya Necis Mario Dandy Saat Sidang Penganiayaan David Ozora, Pakai Batik Motif Burung Merak, Berapa Harganya?

Gaya Necis Mario Dandy Saat Sidang Penganiayaan David Ozora, Pakai Batik Motif Burung Merak, Berapa Harganya?

Moots | Kamis, 15 Juni 2023 | 13:58 WIB

Terkini

Bawa Produk Lokal Tembus Pasar Internasional, BRI Fasilitasi UMKM di GMBPF 2026

Bawa Produk Lokal Tembus Pasar Internasional, BRI Fasilitasi UMKM di GMBPF 2026

Bri | Rabu, 19 Agustus 2026 | 22:59 WIB

5.990 PPPK di Sumsel Masih Menunggu Kepastian, Harapan Jadi Penuh Waktu Tergantung Anggaran

5.990 PPPK di Sumsel Masih Menunggu Kepastian, Harapan Jadi Penuh Waktu Tergantung Anggaran

Sumsel | Rabu, 19 Agustus 2026 | 22:52 WIB

Promo Mr. DIY, Dapatkan Cashback 45 Persen dengan QRIS BRImo

Promo Mr. DIY, Dapatkan Cashback 45 Persen dengan QRIS BRImo

Bri | Rabu, 19 Agustus 2026 | 22:41 WIB

Indonesia Bisa Tiru! Begini Cara Pemkot Seoul Hadapi Gelombang Panas yang Mematikan

Indonesia Bisa Tiru! Begini Cara Pemkot Seoul Hadapi Gelombang Panas yang Mematikan

News | Rabu, 19 Agustus 2026 | 22:40 WIB

Perempuan Belanda Ini Kritik Pedas Pemain Keturunan Indonesia, Ada Apa?

Perempuan Belanda Ini Kritik Pedas Pemain Keturunan Indonesia, Ada Apa?

Bola | Rabu, 19 Agustus 2026 | 22:40 WIB

Dari Paskibraka hingga Penerjun, Prabowo Jamu Petugas Upacara HUT RI di Hambalang

Dari Paskibraka hingga Penerjun, Prabowo Jamu Petugas Upacara HUT RI di Hambalang

News | Rabu, 19 Agustus 2026 | 22:39 WIB

PHR Zona 4 Perkuat Budaya HSSE, Keselamatan Kerja Jadi Prioritas Operasi Hulu Migas

PHR Zona 4 Perkuat Budaya HSSE, Keselamatan Kerja Jadi Prioritas Operasi Hulu Migas

Sumsel | Rabu, 19 Agustus 2026 | 22:38 WIB

Bukan Klaim! KPK Punya Bukti Kerugian Negara Rp622 Miliar di Kasus Korupsi Kuota Haji

Bukan Klaim! KPK Punya Bukti Kerugian Negara Rp622 Miliar di Kasus Korupsi Kuota Haji

News | Rabu, 19 Agustus 2026 | 22:25 WIB

Tak Hanya Muara Enim! KPK Temukan Pola Lobi BPK Demi WTP di PALI dan Empat Lawang

Tak Hanya Muara Enim! KPK Temukan Pola Lobi BPK Demi WTP di PALI dan Empat Lawang

News | Rabu, 19 Agustus 2026 | 22:12 WIB

Kuota Internet Tak Lagi Hangus, Siapa yang Harus Menanggung Beban Biaya dan Kapasitas Jaringan?

Kuota Internet Tak Lagi Hangus, Siapa yang Harus Menanggung Beban Biaya dan Kapasitas Jaringan?

Video | Rabu, 19 Agustus 2026 | 22:00 WIB

×