Terbukti Suap Hakim Agung, PNS MA Desy Yustria Divonis 8 Tahun dan Nurmanto 4 Tahun Penjara!

Ria Rizki Nirmala Sari, Yaumal Asri Adi Hutasuhut

Kamis, 15 Juni 2023 | 16:53 WIB
Terbukti Suap Hakim Agung, PNS MA Desy Yustria Divonis 8 Tahun dan Nurmanto 4 Tahun Penjara!
Gedung Mahkamah Agung [suara.com/Ummi Hadyah Saleh]

Suara.com - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) menjatuhkan hukuman pidana kepada dua PNS, staf kepaniteraan di lingkungan Mahkamah Agung (MA), yakni Desy Yustria dan Nurmanto Akmal. Keduanya dinyatakan bersalah menyuap Hakim Agung pada kasus suap pengurusan perkara di MA.

Berdasarkan informasi yang disampaikan Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Desy Yustria dijatuhi hukuman penjara 8 tahun penjara.

"Dan pidana denda Rp 1 miliar subsider 6 bulan penjara dan uang pengganti SGD 70.000 ditambah Rp 78.500.000, dikurangi SGD 3.000, iPhone 13 dan Rp 350.000.000," kata Ali lewat keterangannya, Kamis (15/6/2023).

Sementara Nurmanto, dijatuhi penjara 4 tahun 6 bulan dan pidana denda Rp 1 miliar subsider 6 bulan penjara. Selain itu, dia harus membayar uang pengganti SGD 30.000+Rp 57.500.000 dikurangi satu unit mobil Mitsubishi Expander.

Sebagaimana diketahui Desy Yustria dan Nurmanto Akmal merupakan perantara pemberi suap kepada dua Hakim Agung nonaktif Sudrajad Dimyati dan Gazalba Saleh.

Uang tersebut diperoleh keduanya dari Heryanto Tanaka, debitur Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana. Heryanto memberikan uang tersebut sebagai suap untuk memenangkan perkaranya di MA.

Pada perkara suap di MA, KPK sudah menetapkan 17 orang tersangka. Selain Sekretaris MA Hasbi Hasan dan Eks Komisaris Wijaya Karya Dadan Tri Yudianto, juga turut menyeret Hakim Agung Gazalba Saleh dan Sudrajad Dimyati yang telah dinonaktifkan.

Terbaru, KPK telah menahan Dadan pada Selasa (6/7/2023).

Dia diduga menjadi perantara Heryanto Tanaka (HT) dengan Hasbi Hasan. Terungkap dari Heryanto, mereka diduga menerima suap Rp 11,2 miliar.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mengenal 'Jumat Keramat' KPK, Syahrul Yasin Limpo Jadi Tangkapan Selanjutnya?

Mengenal 'Jumat Keramat' KPK, Syahrul Yasin Limpo Jadi Tangkapan Selanjutnya?

News | Kamis, 15 Juni 2023 | 16:33 WIB

Cobaan Bertubi-tubi Nasdem Usai Deklarasikan Anies, Drama Pilpres hingga Menteri Diciduk KPK

Cobaan Bertubi-tubi Nasdem Usai Deklarasikan Anies, Drama Pilpres hingga Menteri Diciduk KPK

Kotak Suara | Kamis, 15 Juni 2023 | 16:11 WIB

Bantah Sengaja Targetkan Menteri NasDem Usai Kabar Mentan Tersangka, KPK: Stop Asumsi Itu!

Bantah Sengaja Targetkan Menteri NasDem Usai Kabar Mentan Tersangka, KPK: Stop Asumsi Itu!

Deli | Kamis, 15 Juni 2023 | 15:02 WIB

Koar-koar Lagi! Sebut Pimpinan KPK Minta Restu Jokowi buat Jerat Petinggi Parpol Tersangka, Denny Indrayana: Ada Empat Dugaan Kasus Korupsi

Koar-koar Lagi! Sebut Pimpinan KPK Minta Restu Jokowi buat Jerat Petinggi Parpol Tersangka, Denny Indrayana: Ada Empat Dugaan Kasus Korupsi

Dexcon | Kamis, 15 Juni 2023 | 15:00 WIB

Gerah Disebut Menarget Menteri dari Nasdem, Jubir: KPK Kerja Berdasarkan Alat Bukti Kasus Korupsi di Kementan

Gerah Disebut Menarget Menteri dari Nasdem, Jubir: KPK Kerja Berdasarkan Alat Bukti Kasus Korupsi di Kementan

News | Kamis, 15 Juni 2023 | 14:31 WIB

CEK FAKTA: Ahok Pimpin Penyidik KPK Obrak Abrik Kantor Cikeas

CEK FAKTA: Ahok Pimpin Penyidik KPK Obrak Abrik Kantor Cikeas

Mamagini | Kamis, 15 Juni 2023 | 13:28 WIB

Terkini

Misteri Formasi Tak Lazim Drone Iran, Kesaksian Pilot F-15 Bikin Geger

Misteri Formasi Tak Lazim Drone Iran, Kesaksian Pilot F-15 Bikin Geger

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 23:08 WIB

Wacana Ekspor Satu Pintu Dinilai Berpotensi Perkuat Posisi Indonesia di Tengah Persaingan Global

Wacana Ekspor Satu Pintu Dinilai Berpotensi Perkuat Posisi Indonesia di Tengah Persaingan Global

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 23:01 WIB

Warga Sipiongot Senang Karena Jalan Diaspal Setelah Puluhan Tahun

Warga Sipiongot Senang Karena Jalan Diaspal Setelah Puluhan Tahun

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 22:40 WIB

Skandal Korupsi Kuota Haji: KPK Cecar Eks Dirjen PHU Hilman Latief Soal Modus Bagi-bagi 50 Persen

Skandal Korupsi Kuota Haji: KPK Cecar Eks Dirjen PHU Hilman Latief Soal Modus Bagi-bagi 50 Persen

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 21:32 WIB

Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan!  Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan

Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan! Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 21:19 WIB

Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar

Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 21:08 WIB

3 Tahun dalam Penyiksaan: Bagaimana Penyekapan YTR Bisa Luput dari Pantauan Sekitar?

3 Tahun dalam Penyiksaan: Bagaimana Penyekapan YTR Bisa Luput dari Pantauan Sekitar?

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 20:51 WIB

Sasaran Turis Bali! 18 Kg Ganja Asal Amerika-Rusia Diselundupkan Lewat Trik Kompartemen Koper

Sasaran Turis Bali! 18 Kg Ganja Asal Amerika-Rusia Diselundupkan Lewat Trik Kompartemen Koper

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 20:34 WIB

Ditanya Nyesal Ikut Pilpres 2024, Anies Balik Tanya Publik: NyeseI Tak Memilih Saya?

Ditanya Nyesal Ikut Pilpres 2024, Anies Balik Tanya Publik: NyeseI Tak Memilih Saya?

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 20:09 WIB

Usut Dalang Pembagian Kuota Haji 50:50, Eks Dirjen PHU Kemenag Dicecar KPK

Usut Dalang Pembagian Kuota Haji 50:50, Eks Dirjen PHU Kemenag Dicecar KPK

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 19:48 WIB