Tidak Dipidana, Denny Indrayana Sebut Mahkamah Konstitusi Beri Ruang Kebebasan Berpendapat

Chandra Iswinarno | Dea Hardiningsih Irianto | Suara.com

Kamis, 15 Juni 2023 | 21:34 WIB
Tidak Dipidana, Denny Indrayana Sebut Mahkamah Konstitusi Beri Ruang Kebebasan Berpendapat
Denny Indrayana. (Instagram@dennyindrayana99)

Suara.com - Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Denny Indrayana mengapresiasi langkah Mahkamah Konstitusi (MK) yang tidak mengambil jalur hukum mengenai tuduhan soal kebocoran informasi putusan pada perkara gugatan sistem pemilu proporsional terbuka.

Menurut Denny, langkah MK yang melaporkannya ke organisasi advokat menaungi dirinya dianggap sebagai keputusan yang bijaksana.

"Apresiasi saya karena MK tidak memilih jalur pidana, menggunakan tangan paksa negara, yang artinya memberi ruang terhadap kebebasan berpendapat dan menyampaikan pikiran," kata Denny dalam pernyataannya, Kamis (15/6/2023).

Dia menilai, pernyataannya soal informasi putusan MK merupakan bentuk penyampaian pandangannya sebagai akademisi atau guru besar hukum tata negara yang memiliki kewajiban menyebarluaskan gagasan untuk mencerahkan masyarakat.

"Kalaupun akan dibawa ke persoalan etik profesi advokat, sudah saya sampaikan bahwa untuk kondisi sitem penegakan hukum kita yang masih belum ideal, masih banyak praktik mafia hukum, maka kontrol publik justru diperlukan untuk mengawal kinerja hakim agar menghadirkan keadilan," katanya.

Pada kesempatan yang sama, Denny mengapresiasi MK yang menolak gugatan atas sistem pemilu proporsional terbuka. Sebab, keputusan itu disebut sesuai dengan harapannya.

"Sudah pernah saya sampaikan dalam berbagai kesempatan, saya justru berharap informasi yang saya sampaikan bahwa MK akan memutus kembali penerapan sistem tertutup berubah dan tidak menjadi kenyataan," katanya.

Lebih lanjut, Denny menyebut putusan MK yang menguatkan sistem proporsional terbuka itu sebagai kemenangan bagi kedaulatan rakyat,

"Survei Indikator merekam 80 persen rakyat dan delapan partai di DPR juga menghendaki tetap diterapkannya sistem proporsional terbuka," ujarnya.

Perlu diketahui, MK memilih untuk tidak melaporkan Denny Indrayana kepada pihak kepolisian. Hal itu disampaikan Wakil Ketua MK Saldi Isra setelah membantah tudingan Denny soal kebocoran informasi putusan MK.

"Akan laporkan Denny Indrayana ke organisasi advokat dimana Denny Indrayana terdaftar,” kata Saldi di Gedung MK, Jakarta Pusat, Kamis (15/6/2023).

Saldi menyebut Denny Indrayana berpotensi disanksi atas pelanggaran etik akibat tindakannya.

"Biar organisasi yang menilai apakah yang dilakukan Denny Indrayana itu langgar etik sebagai advokat atau tidak," lanjut Saldi.

Menurutnya, hakim konstitusi sempat membahas wacana untuk melaporkan Denny ke pihak kepolisian.

Namun, sembilan hakim tersebut memutuskan untuk tidak mengambil langkah hukum.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Hakim MK Saldi Isra Beri Catatan untuk Pembuat Undang-undang Setelah Putusan Proporsional Terbuka Tetap Berlaku

Hakim MK Saldi Isra Beri Catatan untuk Pembuat Undang-undang Setelah Putusan Proporsional Terbuka Tetap Berlaku

Kotak Suara | Kamis, 15 Juni 2023 | 21:20 WIB

Urutan Kasus Denny Indrayana dari Cuitan Panas Berujung Dilaporkan MK

Urutan Kasus Denny Indrayana dari Cuitan Panas Berujung Dilaporkan MK

News | Kamis, 15 Juni 2023 | 20:45 WIB

Hadapi Sistem Proporsional Terbuka, PDIP Susun Strategi Hindari Kanibalisme Politik

Hadapi Sistem Proporsional Terbuka, PDIP Susun Strategi Hindari Kanibalisme Politik

Kotak Suara | Kamis, 15 Juni 2023 | 20:31 WIB

Terkini

Kejar Setoran di Balik Siksaan, Satu Pengasuh Daycare Little Aresha Bisa Handle Lebih dari 8 Anak

Kejar Setoran di Balik Siksaan, Satu Pengasuh Daycare Little Aresha Bisa Handle Lebih dari 8 Anak

News | Senin, 27 April 2026 | 18:29 WIB

11 Tentara dan Polisi Israel Dilaporkan Bunuh Diri, Tekanan Perang Gaza Disorot

11 Tentara dan Polisi Israel Dilaporkan Bunuh Diri, Tekanan Perang Gaza Disorot

News | Senin, 27 April 2026 | 18:28 WIB

Polisi Bongkar Peredaran Sabu di Tanah Abang, 5 Orang Diringkus

Polisi Bongkar Peredaran Sabu di Tanah Abang, 5 Orang Diringkus

News | Senin, 27 April 2026 | 18:26 WIB

[CEK FAKTA] Hoaks! Anies Baswedan Serukan Gulingkan Presiden Prabowo di Artikel Suara.com

[CEK FAKTA] Hoaks! Anies Baswedan Serukan Gulingkan Presiden Prabowo di Artikel Suara.com

News | Senin, 27 April 2026 | 18:22 WIB

Presiden Prabowo Desain Khusus Kaus dan Payung untuk Peringatan May Day 2026

Presiden Prabowo Desain Khusus Kaus dan Payung untuk Peringatan May Day 2026

News | Senin, 27 April 2026 | 18:21 WIB

Jumhur Jadi Menteri LH, Rocky Gerung di Istana: Kabinet Jadi Efektif Kalau Ada Tokoh Mantan Napi!

Jumhur Jadi Menteri LH, Rocky Gerung di Istana: Kabinet Jadi Efektif Kalau Ada Tokoh Mantan Napi!

News | Senin, 27 April 2026 | 18:19 WIB

Pacu Investasi, Pemprov DKI Siapkan Perizinan Mudah dan Insentif bagi Pengusaha

Pacu Investasi, Pemprov DKI Siapkan Perizinan Mudah dan Insentif bagi Pengusaha

News | Senin, 27 April 2026 | 18:08 WIB

Alumni PMKRI Minta Laporan ke Jusuf Kalla Dicabut, Sebut Ceramah UGM Telah Diedit

Alumni PMKRI Minta Laporan ke Jusuf Kalla Dicabut, Sebut Ceramah UGM Telah Diedit

News | Senin, 27 April 2026 | 18:00 WIB

Pernah Divonis Kasus Hoaks, Jumhur Hidayat Kini Jadi Menteri LH: Saya Bukan Terpidana!

Pernah Divonis Kasus Hoaks, Jumhur Hidayat Kini Jadi Menteri LH: Saya Bukan Terpidana!

News | Senin, 27 April 2026 | 17:59 WIB

Pegadaian Sukses Gelar Tring! Golden Run 2026

Pegadaian Sukses Gelar Tring! Golden Run 2026

News | Senin, 27 April 2026 | 17:56 WIB