Kedatangan Opy Dewi ke PN Jaksel dalam rangka berkoordinasi dengan jaksa penuntut umum (JPU) terkait ketidakhadiran anaknya di sidang kasus penganiayaan berat berencana David Ozora hari ini.
Opy menyebut Amanda tidak akan hadir selama persidangan kasus ini digelar. Sebab tengah menjalani perawatan karena mengalami sakit batu ginjal.
Oleh sebab itu, Opy dan kuasa hukum Amanda tengah berupaya agar anaknya tidak dipanggil sebagai saksi. Sebagai gantinya, pihaknya mengajukan agar berita acara pemeriksaan (BAP) dibacakan di persidangan.
"Iya, kita mengajukan permohonan seperti itu," kata Opy kepada wartawan di PN Jaksel.
Kata Opy, anaknya sudah diperiksa sebanyak dua kali oleh penyidik Polda Metro Jaya. Menurutnya, hal itu sudah cukup sebagai keterangan Amanda terkait kasus ini.
"Jadi kami berpikir bahwa itu sudah cukup bisa dibacakan. Karena itu semua ada BAP tambahan, BAP konfrontasi dengan Mario Dandy," ucap Opy.
AG jadi Saksi Mahkota
Sementara itu, pengacara terpidana anak AG (15), Mangatta Toding Allo, mengonfirmasi kliennya tidak akan hadir sebagai saksi dalam sidang kasus penganiayaan berat berencana David Ozora dengan terdakwa Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas hari ini.
Mangatta mengaku sudah menghubungi pihak Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel) dan menyampaikan belum mendapat surat panggilan dari jaksa.
"Tadi pagi akhirnya saya menghubungi Pak Kasipidum Kejaksaan Negeri Jaksel dan mengkonfirmasi bahwa Anak AG belum dipanggil hari ini," kata Mangatta kepada wartawan, Selasa (20/6/2023).