Kasus Firli Diduga Bocorkan Dokumen Penyelidikan Korupsi Kementerian ESDM, Kapolda Metro Jaya Bertemu Ketua Dewas KPK

Erick Tanjung | Muhammad Yasir | Suara.com

Selasa, 20 Juni 2023 | 14:51 WIB
Kasus Firli Diduga Bocorkan Dokumen Penyelidikan Korupsi Kementerian ESDM, Kapolda Metro Jaya Bertemu Ketua Dewas KPK
Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto. (Suara.com/M Yasir)

Suara.com - Polda Metro Jaya memastikan tak terpengaruh dengan hasil pemeriksaan Dewan Pengawas atau Dewas KPK terkait dugaan kebocoran dokumen penyelidikan kasus korupsi di Kementerian ESDM.

Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto menjelaskan teknik yang digunakan pihaknya berbeda dengan Dewas KPK. Sebab, Dewas KPK hanya mengusut persoalan etik, sedangkan yang dilakukan penyidik Polda Metro Jaya menyangkut persoalan pidana.

"Antara yang dilakukan Dewas dengan kami itu jauh sangat berbeda. Karena di sana tentang kode etik ya, patut atau tidak patut. Namun sebenarnya secara esensial harusnya sama," kata Karyoto di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (20/6/2023).

Kendati begitu, Karyoto menghormati keputusan Dewas KPK yang mengklaim tak menemukan cukup bukti terkait kebocoran dokumen penyelidikan yang diduga dilakukan Ketua KPK Firli Bahuri.

Ia bahkan mengaku sempat bertemu dengan Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean untuk mendiskusikan perkara ini.

"Kami tidak bisa memaksa, karena sifatnya di sana sukarela. Kalau di kami kan ada teknik-teknik untuk mencari yang namanya dokumen, yang namanya berkaitan dengan alat bukti kami cocokan dengan kajadiannya," ujar Karyoto.

Keterangan Berubah

Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean sempat mengungkap adanya keterangan yang berubah-ubah dari Plh Dirjen Minerba Kementerian ESDM Muhammad Idris Froyoto Sihite saat diperiksa terkait dugaan kebocoran dokumen penyelidikan korupsi.

"Pada saat ditanya penyidik ke Sihite, awalnya yang bersangkutan menyatakan 3 lembar kertas tersebut berasa dari saudara Karyoto. Kemudian dinyatakan pula diperoleh dari Pak Menteri, dan Pak Menteri dapat dari Pak Firli," kata Tumpak dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (19/6).

Tiga lembar dokumen tersebut terdapat tulisan, 'Dugaan TPK (tindak pidana korupsi) berupa penerimaan hadiah atau janji oleh Penyelenggara Negara terkait ekspor produk pertambangan hasil pengelolaan Minerba.' Di dalamnya, berisi nama-nama pihak ada di Kementerian ESDM, serta nama penerimanya.

"Penyidik kemudian ingin melakukan penyitaan terhadap tiga lembar kertas tersebut, namun Muhammad Idris Froyoto Sihite menolaknya, sehingga tidak dilakukan penyitaan," ujar Tumpak.

Saat menjalani pemeriksaan, Sihite mengubah pernyataan, dengan menyebut, tiga lembar dokumen tersebut diperoleh dari seseorang bernama Suryo. Pengakuannya, diberikan saat mereka bertemu di Hotel Sari Pan Pasific Jakarta, dalam tumpukkan kertas.

Kepada Dewas KPK, dia mengaku memberikan pernyataan dengan menyebut nama Firli dan Menteri untuk menakuti penyidik.

"Dalam pemeriksaan, Muhammad Idris Froyoto Sihite menjelaskan alasan pernyataan saat penggeledahan agar penyidik KPK menjadi takut dan tidak sporadis dan tidak mengakses banyak dokumen yang tidak terkait perkara tunjangan kinerja," ujar Tumpak.

Perubahan pernyataan itu, juga disampaikan Idris Sihite saat diperiksa penyidik KPK pada 12 April 2023. Dewas KPK, kata Tumpak, mengkonfirmasi pernyataan Idris Sihite ke Suryo.

"Dalam pemeriksaan saudara Suryo, yang bersangkutan memungkiri pernyataan Muhammad Idris Froyoto Sihite dan mengatakan kalau tidak pernah memberikan apapun kepada Muhammad Idris Froyoto Sihite pada saat pertemuan di Hotel Sari Pan Pasific Jakarta," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Siapa Tersangka Kasus Kebocoran Dokumen Penyelidikan KPK? Kapolda Metro Irjen Karyoto: Tunggu Saja

Siapa Tersangka Kasus Kebocoran Dokumen Penyelidikan KPK? Kapolda Metro Irjen Karyoto: Tunggu Saja

News | Selasa, 20 Juni 2023 | 14:09 WIB

Kasus Kebocoran Penyelidikan KPK Naik Penyidikan, Polda Metro Buka Peluang Periksa Firli Bahuri

Kasus Kebocoran Penyelidikan KPK Naik Penyidikan, Polda Metro Buka Peluang Periksa Firli Bahuri

News | Selasa, 20 Juni 2023 | 13:05 WIB

Disebut Bocorkan Penyelidikan KPK, Irjen Karyoto Bantah Kenal Idris Sihite: Mukanya Aja Saya Gak Tahu

Disebut Bocorkan Penyelidikan KPK, Irjen Karyoto Bantah Kenal Idris Sihite: Mukanya Aja Saya Gak Tahu

News | Selasa, 20 Juni 2023 | 12:51 WIB

Terkini

Dapat Salam dari Gus Yaqut yang Ditahan KPK, Begini Respons Mensos Gus Ipul

Dapat Salam dari Gus Yaqut yang Ditahan KPK, Begini Respons Mensos Gus Ipul

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 12:35 WIB

DPR Dukung Usulan Blacklist Pelaku Politik Uang di Revisi UU Pemilu

DPR Dukung Usulan Blacklist Pelaku Politik Uang di Revisi UU Pemilu

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 11:53 WIB

Viral! Akun Ini 'Ramal' Kemunculan Hantavirus di 2026 pada Juni 2022, Kok Bisa?

Viral! Akun Ini 'Ramal' Kemunculan Hantavirus di 2026 pada Juni 2022, Kok Bisa?

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 11:49 WIB

Persija Mengungsi ke Samarinda saat Lawan Persib, Milad GRIB Jaya di Senayan Dihadiri 20 Ribu Orang

Persija Mengungsi ke Samarinda saat Lawan Persib, Milad GRIB Jaya di Senayan Dihadiri 20 Ribu Orang

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 11:44 WIB

Jaga Wilayah Kelola Adat, UNDP Gandeng GEF-SGP Buka Proposal Hibah ICCA-GSI Phase 2

Jaga Wilayah Kelola Adat, UNDP Gandeng GEF-SGP Buka Proposal Hibah ICCA-GSI Phase 2

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 11:37 WIB

Ancaman Hantavirus! 3 Warga Kanada Dikarantina Usai Wabah Renggut 3 Nyawa di MV Hondius

Ancaman Hantavirus! 3 Warga Kanada Dikarantina Usai Wabah Renggut 3 Nyawa di MV Hondius

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 11:33 WIB

Wabah Hantavirus di Kapal Pesiar MV Hondius Picu Kewaspadaan, 3 Penumpang Dilaporkan Meninggal

Wabah Hantavirus di Kapal Pesiar MV Hondius Picu Kewaspadaan, 3 Penumpang Dilaporkan Meninggal

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 11:30 WIB

Kasus Korupsi Haji Belum Rampung, Penahanan Gus Yaqut Diperpanjang 30 Hari

Kasus Korupsi Haji Belum Rampung, Penahanan Gus Yaqut Diperpanjang 30 Hari

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 11:25 WIB

Anggota BPK Haerul Saleh Tewas Terjebak Kebakaran di Rumahnya, Jenazah Dbawa ke RSUD Pasar Minggu

Anggota BPK Haerul Saleh Tewas Terjebak Kebakaran di Rumahnya, Jenazah Dbawa ke RSUD Pasar Minggu

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 11:23 WIB

Bak Bumi dan Langit! Sepanjang 2025, Kasus Korupsi di Singapura Hanya 68, Indonesia 439

Bak Bumi dan Langit! Sepanjang 2025, Kasus Korupsi di Singapura Hanya 68, Indonesia 439

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 11:21 WIB