Firli tidak menyebut siapa ketum parpol yang dimaksud, namun ia menyebut kalau dirinya kenal baik dengan suami ketum parpol itu. Ia juga menyatakan tidak ada perbincangan mengenai politik dalam pertemuan itu.
Bertemu dengan mantan Gubernur NTB
Dugaan pelanggaran etik berat juga diarahkan pada Firli ketika ia bertemu dengan mantan GUbernur Nusa Tenggara Barat (NTB) M Zainul Majdi pada 12-13 Mei 2018.
Firli seharusnya tidak boleh bertemu dengan Zainul Majdi yang akrab disapa Tuan Guru Bajang (TGB), karena ketika itu KPK tengah menyelidiki kasus dugaan korupsi kepemilikan saham PT Newmont yang melibatkan Pemprov NTB.
Wakil ketua KPK ketika itu, Saut Situmorang menyatakan pertemuan Firli dengan TGB tidak terkait dengan tugasnya sebagai Deputi Penindakan KPK.
Sewa helikopter untuk perjalanan pribadi
Ketika telah menjabat sebagai Ketua KPK, Firli bahuri pernah menjadi sorotan karena gaya hidupnya yang dianggap mewah.
Salah satunya ketika ia menyewa helikopter milik perusahaan swasta untuk perjalanan pribadi, pada Juni 2020.
Atas perbuatannya, LSM Indonsia Corruption Watch (ICW) dan Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) melaporkan Firlik e Dewan Pengawas (Dewas) KPK.
Setelah itu Firli dinyatakan terbukti bersalah melanggar kode etik terkait gaya hidup mewah, namun ia hanya dikenakan sanksi teguran tertulis.
Bertemu dengan Lukas Enembe
November 2022 lalu, Firli dikritik keras karena bertemu dengan Gubernur Papua Nonaktif Lukas Enembe yang tengah berpeekara di KPK.
Salah satu kritik tajam datang dari LSM Indonesia Corruption Watch (ICW). Namun KPK memastikan kalau pertemuan Firli dengan Lukas di Jayapura, Papua tidak melanggar kode etik.
KPK menyebut pertemuan itu masih dalam rangka tugas Firli sebagai ketua lembaga antirasuah itu.
Memaksakan penanganan kasus Formula E
Firli Bahuri pernah dilaporkan ke Dewas KPK oleh kelompok Aktivis 98 Nusantara pada April 2023 lalu, karena diduga melibatkan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk menaikkan penanganan kasus Formula E ke tahap penyidikan.
Menurut Juru Bicara Aktivid 98 Nusantara, Bayu, bersama pimpinan KPK lainnya dan BPK, Firli diduga melakukan kolusi untuk memaksakan agar kasus dugaan korupsi Formula E bisa naik ke tahap penyidikan.
Dilaporkan oleh sejumlah mantan pimpinan KPK
Masih di bulan April 2023, sejumlah mantan pimpinan KPK melaporkan Firli Bahuri atas dugaan pelanggaran etik hingga pelanggaran pidana.
Sejumlah mantan pimpinan KPK yang melaporkan Firli diantaranya Saut Situmorang, Abraham Samad hingga mantan penyidik senior KPK Novel Baswedan.
Tak hanya melaporkan, mantan pimpinan KPK itu juga menggelaraksi unjuk rasa di depan Gedung KPK, meminta agar Firli dicopot dari jabatannya sebagai Ketua KPK.
Kontributor : Damayanti Kahyangan