Lolos Lagi, Ini Deretan Pelanggaran Etik Firli Bahuri

Farah Nabilla Suara.Com
Selasa, 20 Juni 2023 | 16:18 WIB
Lolos Lagi, Ini Deretan Pelanggaran Etik Firli Bahuri
Ketua KPK Firli Bahuri. [Antara]

Firli tidak menyebut siapa ketum parpol yang dimaksud, namun ia menyebut kalau dirinya kenal baik dengan suami ketum parpol itu. Ia juga menyatakan tidak ada perbincangan mengenai politik dalam pertemuan itu.

Bertemu dengan mantan Gubernur NTB

Dugaan pelanggaran etik berat juga diarahkan pada Firli ketika ia bertemu dengan mantan GUbernur Nusa Tenggara Barat (NTB) M Zainul Majdi pada 12-13 Mei 2018.

Firli seharusnya tidak boleh bertemu dengan Zainul Majdi yang akrab disapa Tuan Guru Bajang (TGB), karena ketika itu KPK tengah menyelidiki kasus dugaan korupsi kepemilikan saham PT Newmont yang melibatkan Pemprov NTB.

Wakil ketua KPK ketika itu, Saut Situmorang menyatakan pertemuan Firli dengan TGB tidak terkait dengan tugasnya sebagai Deputi Penindakan KPK.

Sewa helikopter untuk perjalanan pribadi

Ketika telah menjabat sebagai Ketua KPK, Firli bahuri pernah menjadi sorotan karena gaya hidupnya yang dianggap mewah.

Salah satunya ketika ia menyewa helikopter milik perusahaan swasta untuk perjalanan pribadi, pada Juni 2020.

Atas perbuatannya, LSM Indonsia Corruption Watch (ICW) dan Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) melaporkan Firlik e Dewan Pengawas (Dewas) KPK.

Baca Juga: Rekam Jejak Johanis Tanak, Wakil Ketua KPK Terancam Kena Sanksi Etik Buntut Chat Pejabat ESDM

Setelah itu Firli dinyatakan terbukti bersalah melanggar kode etik terkait gaya hidup mewah, namun ia hanya dikenakan sanksi teguran tertulis.

Bertemu dengan Lukas Enembe

November 2022 lalu, Firli dikritik keras karena bertemu dengan Gubernur Papua Nonaktif Lukas Enembe yang tengah berpeekara di KPK.

Salah satu kritik tajam datang dari LSM Indonesia Corruption Watch (ICW). Namun KPK memastikan kalau pertemuan Firli dengan Lukas di Jayapura, Papua tidak melanggar kode etik.

KPK menyebut pertemuan itu masih dalam rangka tugas Firli sebagai ketua lembaga antirasuah itu.

Memaksakan penanganan kasus Formula E

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI