5 Fakta Pungli di Rutan KPK: Nilainya Capai Rp4 M, Puluhan Pegawai Diduga Terlibat

Selasa, 20 Juni 2023 | 17:07 WIB
5 Fakta Pungli di Rutan KPK: Nilainya Capai Rp4 M, Puluhan Pegawai Diduga Terlibat
Rutan KPK Cabang Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi di Jakarta Selatan. [Suara.com/Yaumal]

Anggota Dewan Pengawas (Dewas) KPK, Albertina Ho menyebut bahwa Dewas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan pungutan liar (pungli) di rumah tahanan KPK dengan total mencapai Rp 4 miliar. Hal tersebut ditemukan pada saat Dewas KPK tengah melakukan proses klarifikasi kode etik.

Pungli itu ternyata terjadi dalam kurun waktu tahun 2021-2022. Albertina menambahkan bahwa penyelidikan kasus tersebut akan terus berkembang. 

Ia menjelaskan pungli tersebut dilakukan berupa setoran tunai sampai dengan transaksi dengan menggunakan nomor rekening. Dewas juga akan bertindak tegas atas temuan pungli di lingkungan KPK tersebut.

Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan menyebut akan menindak tegas pungli yang terjadi di rutan KPK tersebut. Hal tersebut dikarenakan pungli merupakan tindak pidana.

1. Kasus terjadi pada Desember 2021-Maret 2022

Dugaan adanya pungli di Rutan KPK tersebut terjadi pada Desember 2021 sampai Maret 2022. Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur menyebut pihaknya masih mengumpulkan bukti-bukti terkait dengan tindakan pungli tersebut.

2. Dibongkar Dewas KPK

Awalnya, kasus ini dibongkar oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK. Dewas lalu melaporkan temuan itu kepada pimpinan KPK. Hal itu karena hanya lembaga antirasuah yang bisa menangani kasus pelanggaran etik pegawainya.

3. Puluhan Pegawai Terlibat

Baca Juga: Pungli di Rumah Tahanan, Pertama Kali Ditemukan di Rutan Gedung Merah Putih KPK

Dalam kasus ini, puluhan pegawai rutan KPK diduga terlibat. Namun, Dewas KPK belum bisa menjelaskan siapa saja yang terlibat dalam kasus pungli di rutan KPK ini.

Anggota Dewas KPK Syamsuddin menyebutkan bahwa nama-nama terduga pelaku saat ini sudah diserahkan kepada pimpinan KPK.

4. Nilai Pungli Rp 4 Miliar

Albertino menjelaskan dugaan pungli mencapai Rp 4 miliar. Hal tersebut Albertina dalam konferensi pers di gedung ACLC KPK, Jakarta. Ia menyebut temuan ini adalah hasil pengutusan Dewas, bukan laporan pihak lain.

5. Komisi II DPR Minta KPK Tegas

Komisi III DPR RI meminta lembaga anti-rasuah untuk menindaklanjuti temuan Dewan Pengawas atau Dewas terkait dengan adanya pungutan liar (pungli) di lingkungan rumah tahanan atau rutan KPK.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI