5 Fakta Pungli di Rutan KPK: Nilainya Capai Rp4 M, Puluhan Pegawai Diduga Terlibat

Agatha Vidya Nariswari | Suara.com

Selasa, 20 Juni 2023 | 17:07 WIB
5 Fakta Pungli di Rutan KPK: Nilainya Capai Rp4 M, Puluhan Pegawai Diduga Terlibat
Rutan KPK Cabang Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi di Jakarta Selatan. [Suara.com/Yaumal]

Anggota Dewan Pengawas (Dewas) KPK, Albertina Ho menyebut bahwa Dewas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan pungutan liar (pungli) di rumah tahanan KPK dengan total mencapai Rp 4 miliar. Hal tersebut ditemukan pada saat Dewas KPK tengah melakukan proses klarifikasi kode etik.

Pungli itu ternyata terjadi dalam kurun waktu tahun 2021-2022. Albertina menambahkan bahwa penyelidikan kasus tersebut akan terus berkembang. 

Ia menjelaskan pungli tersebut dilakukan berupa setoran tunai sampai dengan transaksi dengan menggunakan nomor rekening. Dewas juga akan bertindak tegas atas temuan pungli di lingkungan KPK tersebut.

Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan menyebut akan menindak tegas pungli yang terjadi di rutan KPK tersebut. Hal tersebut dikarenakan pungli merupakan tindak pidana.

1. Kasus terjadi pada Desember 2021-Maret 2022

Dugaan adanya pungli di Rutan KPK tersebut terjadi pada Desember 2021 sampai Maret 2022. Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur menyebut pihaknya masih mengumpulkan bukti-bukti terkait dengan tindakan pungli tersebut.

2. Dibongkar Dewas KPK

Awalnya, kasus ini dibongkar oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK. Dewas lalu melaporkan temuan itu kepada pimpinan KPK. Hal itu karena hanya lembaga antirasuah yang bisa menangani kasus pelanggaran etik pegawainya.

3. Puluhan Pegawai Terlibat

Dalam kasus ini, puluhan pegawai rutan KPK diduga terlibat. Namun, Dewas KPK belum bisa menjelaskan siapa saja yang terlibat dalam kasus pungli di rutan KPK ini.

Anggota Dewas KPK Syamsuddin menyebutkan bahwa nama-nama terduga pelaku saat ini sudah diserahkan kepada pimpinan KPK.

4. Nilai Pungli Rp 4 Miliar

Albertino menjelaskan dugaan pungli mencapai Rp 4 miliar. Hal tersebut Albertina dalam konferensi pers di gedung ACLC KPK, Jakarta. Ia menyebut temuan ini adalah hasil pengutusan Dewas, bukan laporan pihak lain.

5. Komisi II DPR Minta KPK Tegas

Komisi III DPR RI meminta lembaga anti-rasuah untuk menindaklanjuti temuan Dewan Pengawas atau Dewas terkait dengan adanya pungutan liar (pungli) di lingkungan rumah tahanan atau rutan KPK.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pungli di Rumah Tahanan, Pertama Kali Ditemukan di Rutan Gedung Merah Putih KPK

Pungli di Rumah Tahanan, Pertama Kali Ditemukan di Rutan Gedung Merah Putih KPK

News | Selasa, 20 Juni 2023 | 17:03 WIB

Kasus Kebocoran Dokumen Korupsi Naik Penyidikan di Polda, KPK: Siapa pun Pelakunya Harus Bertanggung Jawab!

Kasus Kebocoran Dokumen Korupsi Naik Penyidikan di Polda, KPK: Siapa pun Pelakunya Harus Bertanggung Jawab!

News | Selasa, 20 Juni 2023 | 16:42 WIB

Lolos Lagi, Ini Deretan Pelanggaran Etik Firli Bahuri

Lolos Lagi, Ini Deretan Pelanggaran Etik Firli Bahuri

News | Selasa, 20 Juni 2023 | 16:18 WIB

Rekam Jejak Johanis Tanak, Wakil Ketua KPK Terancam Kena Sanksi Etik Buntut Chat Pejabat ESDM

Rekam Jejak Johanis Tanak, Wakil Ketua KPK Terancam Kena Sanksi Etik Buntut Chat Pejabat ESDM

News | Selasa, 20 Juni 2023 | 16:14 WIB

5 Fakta Pemeriksaan Dugaan Korupsi Syahrul Yasin Limpo

5 Fakta Pemeriksaan Dugaan Korupsi Syahrul Yasin Limpo

News | Selasa, 20 Juni 2023 | 15:32 WIB

Terkini

Vietnam Sampaikan Duka atas Kecelakaan KRL di Bekasi, Presiden To Lam Kirim Pesan ke Prabowo

Vietnam Sampaikan Duka atas Kecelakaan KRL di Bekasi, Presiden To Lam Kirim Pesan ke Prabowo

News | Rabu, 29 April 2026 | 16:10 WIB

Pemprov DKI Jakarta Percepat Mitigasi Perlintasan Sebidang Pasca Tragedi Bekasi

Pemprov DKI Jakarta Percepat Mitigasi Perlintasan Sebidang Pasca Tragedi Bekasi

News | Rabu, 29 April 2026 | 16:02 WIB

Berkas Belum Rampung, KPK Perpanjang 30 Hari Masa Penahanan Fadia Arafiq

Berkas Belum Rampung, KPK Perpanjang 30 Hari Masa Penahanan Fadia Arafiq

News | Rabu, 29 April 2026 | 16:00 WIB

Babak Baru Teror Air Keras Andrie Yunus: 8 Saksi Siap Bongkar Aksi 4 Anggota BAIS TNI, Siapa Saja?

Babak Baru Teror Air Keras Andrie Yunus: 8 Saksi Siap Bongkar Aksi 4 Anggota BAIS TNI, Siapa Saja?

News | Rabu, 29 April 2026 | 15:49 WIB

Petir Hantam Bangladesh, Sambar 14 Orang Sampai Tewas Terpanggang

Petir Hantam Bangladesh, Sambar 14 Orang Sampai Tewas Terpanggang

News | Rabu, 29 April 2026 | 15:44 WIB

Prabowo Resmikan 21 RSUD Mei 2026! Target Pangkas Rujukan dan Serap Puluhan Ribu Tenaga Kerja

Prabowo Resmikan 21 RSUD Mei 2026! Target Pangkas Rujukan dan Serap Puluhan Ribu Tenaga Kerja

News | Rabu, 29 April 2026 | 15:35 WIB

Kanselir Jerman: Iran Sedang Mempermalukan Amerika Serikat

Kanselir Jerman: Iran Sedang Mempermalukan Amerika Serikat

News | Rabu, 29 April 2026 | 15:28 WIB

Tragis Penjual Kartu Pokemon di Chile Dibunuh, Koleksi Mahal Jadi Motif

Tragis Penjual Kartu Pokemon di Chile Dibunuh, Koleksi Mahal Jadi Motif

News | Rabu, 29 April 2026 | 15:21 WIB

Terkuak di Sidang! Intel BAIS Lacak Aktivis KontraS Andrie Yunus Lewat Google hingga Aksi Kamisan

Terkuak di Sidang! Intel BAIS Lacak Aktivis KontraS Andrie Yunus Lewat Google hingga Aksi Kamisan

News | Rabu, 29 April 2026 | 15:21 WIB

KAI Minta Warga Setop Bikin Perlintasan Liar: Bahayakan Masinis dan Pengguna Jalan

KAI Minta Warga Setop Bikin Perlintasan Liar: Bahayakan Masinis dan Pengguna Jalan

News | Rabu, 29 April 2026 | 15:20 WIB