Apa Hukum Memotong Kuku dan Rambut Sebelum Kurban? Simak Penjelasan Buya Yahya

Aulia Hafisa

Rabu, 21 Juni 2023 | 09:45 WIB
Apa Hukum Memotong Kuku dan Rambut Sebelum Kurban? Simak Penjelasan Buya Yahya
Ilustrasi kajian Buya Yahya - hukum memotong kuku dan rambut sebelum kurban (YouTube/Al-Bahjah TV)

Suara.com - Ketika tiba Hari Idul Adha, umat Muslim disunnahkan untuk melakukan ibadah kurban. Namun, ada yang menyebutkan bahwa saat akan berkurban harus potong kuku dan rambut. Lantas, bagaimana hukum memotong kuku dan rambut sebelum kurban?

Untuk mengetahui hukum memotong kuku dan rambut sebelum kurban, mari simak berikut ini penjelasan Buya Yahya dalam kajian yang diunggah dalam kanal YouTube Al-Bahjah TV pada 12 Agustus 2018.

Dalam kajiannya, Buya Yahya menyampaikan bahwa hukum potong kuku dan rambut bagi orang berhaji (sebelum tahalul), maka tidak diperkenankan untuk potong kuku dan rambut. Namun yang menjadi pertanyaan, bagaimana dengan hukum potong kuku dan rambut sebelum berkurban?

“Bagi orang berhaji, memang jelas disana selagi belum tahalul, maka tidak diperkenankan memotong kuku dan rambut. Tapi, bagi orang yang tidak lagi haji, kemudian dia ingin berkurban, bagaimana hukum potong rambut dan potong kuku?” Ucap Buya Yahya

Buya Yahya menyampaikan, mengenai hukum potong kuku dan rambut bagi yang akan berkurban ini, ada perbedaan pendapat ulama. Namun menurut madzab Imam Syafi’i dan jumhur ulama, hukum tidak potong kuku dan rambut bagi yang akan berkurban adalah sunnah.

“Menurut Madzab Syafi’i, hukumnya memotong rambut dan kuku bagi yang ingin berkurban, waktu hari Dzulhijjah, hukumnya adalah sunnah, bukan wajib, dan bukan haram.” Ucap lagi Buya Yahya

Buya Yahya juga menambahkan, ada Madzab lainnya selain Madzah Syafi’i yang menyebutkan bahwa hukum potong kuku adalah haram, namun tidak dikenai denda.

“Jadi bagi ada yang mengatakan memotong rambut, memotong kuku adalah haram, tidak kena denda,” tambah Buya Yahya

Buya Yahya kembali menambahkan, dalam Madzhab Imam Syafi’i dan Zumhur Ulama, disunnahkannya tidak potong kuku dan potong rambut saat akan berkurban karena dalam sebuah hadis meriwayatkan bahwa nanti jasadnya akan dimerdekakan dari api neraka.

baca juga

“Apabila ada yang menyembelih hewan kurban nanti akan dimerdekakan jasadnya di api neraka sehingga biar rambutnya merdeka dulu jangan dulu dipotong, kukunya jangan dipotong dulu biar merdeka dulu,” jelas Buya Yahya

Demikian ulasan mengenai hukum memotong kuku dan rambut sebelum kurban menurut Buya Yahya yang perlu diketahui. Semoga informasi ini bermanfaat!

Kontributor : Ulil Azmi

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Resep Sate Kambing Empuk, Olahan Favorit Hari Raya Idul Adha

Resep Sate Kambing Empuk, Olahan Favorit Hari Raya Idul Adha

Lifestyle | Rabu, 21 Juni 2023 | 09:11 WIB

Tips Buat Sate Daging Kurban yang Empuk dan Tidak Alot, Lakukan Lima Langkah

Tips Buat Sate Daging Kurban yang Empuk dan Tidak Alot, Lakukan Lima Langkah

Garut | Rabu, 21 Juni 2023 | 08:55 WIB

Resep Sate Kambing Kurban agar Tidak Prengus

Resep Sate Kambing Kurban agar Tidak Prengus

Lifestyle | Rabu, 21 Juni 2023 | 08:05 WIB

Terkini

Asa Belum Padam, Operasi Pencarian 5 Jurnalis di Selat Sunda Diperpanjang Tiga Hari

Asa Belum Padam, Operasi Pencarian 5 Jurnalis di Selat Sunda Diperpanjang Tiga Hari

News | Senin, 14 September 2026 | 19:44 WIB

Gempa M 5,5 Guncang Banten: Benda Gantung Bergoyang, BMKG Pastikan Tak Berpotensi Tsunami

Gempa M 5,5 Guncang Banten: Benda Gantung Bergoyang, BMKG Pastikan Tak Berpotensi Tsunami

News | Senin, 14 September 2026 | 19:41 WIB

Suahasil ke Pelaku Pasar: Kebijakan Purbaya Soal APBN Tetap Dilanjut

Suahasil ke Pelaku Pasar: Kebijakan Purbaya Soal APBN Tetap Dilanjut

Bisnis | Senin, 14 September 2026 | 19:34 WIB

Suahasil Gantikan Purbaya, Pemprov Sumsel Berharap Kebijakan Fiskal Daerah Kembali seperti Semula

Suahasil Gantikan Purbaya, Pemprov Sumsel Berharap Kebijakan Fiskal Daerah Kembali seperti Semula

Sumsel | Senin, 14 September 2026 | 19:32 WIB

Tok! Polisi di Bengkalis Disanksi Demosi 5 Tahun Terkait Penganiayaan Warga

Tok! Polisi di Bengkalis Disanksi Demosi 5 Tahun Terkait Penganiayaan Warga

Riau | Senin, 14 September 2026 | 19:31 WIB

Dunia Usaha Diminta Tak Anggap Lingkungan Sebagai Beban, tapi Investasi

Dunia Usaha Diminta Tak Anggap Lingkungan Sebagai Beban, tapi Investasi

Bisnis | Senin, 14 September 2026 | 19:31 WIB

Massa Geruduk Kejagung, Tuntut Transparansi Penegakan Hukum Tambang Batu Bara di Kaltim

Massa Geruduk Kejagung, Tuntut Transparansi Penegakan Hukum Tambang Batu Bara di Kaltim

News | Senin, 14 September 2026 | 19:29 WIB

Yudo Sadewa usai Purbaya Dicopot: Gaji Menteri Kecil, Bawahan Korup

Yudo Sadewa usai Purbaya Dicopot: Gaji Menteri Kecil, Bawahan Korup

Bisnis | Senin, 14 September 2026 | 19:29 WIB

Saham-saham Bank Langsung Moncer Setelah Purbaya Diganti

Saham-saham Bank Langsung Moncer Setelah Purbaya Diganti

Bisnis | Senin, 14 September 2026 | 19:26 WIB

Laut Raja Ampat Tercemar Tambang, Greenpeace Ungkap Dampaknya bagi Nelayan Adat

Laut Raja Ampat Tercemar Tambang, Greenpeace Ungkap Dampaknya bagi Nelayan Adat

News | Senin, 14 September 2026 | 19:23 WIB

×