LPSK Hitung Restitusi Mario Dandy Rp 120 Miliar, Apa Itu Restitusi?

Ruth Meliana Suara.Com
Rabu, 21 Juni 2023 | 12:47 WIB
LPSK Hitung Restitusi Mario Dandy Rp 120 Miliar, Apa Itu Restitusi?
Terdakwa kasus penganiayaan David Ozora, Mario Dandy Satrio saat tiba untuk mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (13/6/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]

Diketahui, perawatan dan pemulihan David di RS Mayapada Jakarta sudah memakan biaya hingga miliaran rupiah.

Kontributor : Dea Nabila

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI