9 Panduan Ibadah Kurban Idul Adha 2023/1444 H dari MUI

Rifan Aditya

Rabu, 21 Juni 2023 | 17:45 WIB
9 Panduan Ibadah Kurban Idul Adha 2023/1444 H dari MUI
Ilustrasi Menyembelih Hewan Kurban - 9 Panduan Ibadah Kurban Idul Adha 2023/1444 H dari MUI (Pixabay)

Suara.com - Hari Raya Idul Adha 2023/1444 H semakin dekat namun sayangnya beberapa penyakit hewan justru menghantui ibadah kurban. Maka dari itu Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan panduan ibadah kurban Idul Adha 2023.

Berikut ini penjelasan tentang panduan ibadah kurban Idul Adha 2023 dari MUI yang dikutip dari situs resminya. Pahami dan ikuti panduan tersebut agar tidak ada keraguan dalam berkurban selama hari raya Idul Adha.

Perlu diketahui, sejumlah kasus penyakit hewan ternak ditemukan di beberapa daerah di Indonesia, seperti di pulau Jawa, Sumatera, dan Kalimantan.

Salah satu penyakit yang sedang merebak adalah penyakit kulit berbenjol atau yang dikenal sebagai Peste des Petits Ruminants (LSD), yang menyerang sapi atau kerbau, dan penyakit Peste des Petits Ruminants (PPR) yang menyerang kambing atau domba.

Umat Muslim tentunya tidak ingin perbuatan berkurban mereka tidak diterima sebagai amal ibadah karena tidak memenuhi syarat dan ketentuan yang ditetapkan dalam syariat agama.

Untuk mengatasi persoalan ini, MUI telah mengeluarkan Fatwa Nomor 34 Tahun 2023 sebagai panduan hukum dan petunjuk berkurban bagi umat Islam di Indonesia.

Fatwa yang dikeluarkan pada tanggal 1 Juni 2023 tersebut berisi ketentuan hukum dan juga panduan dalam mengantisipasi penyebaran penyakit seperti LSD dan PPR serta dampak yang ditimbulkannya.

Berikut adalah 9 panduan ibadah kurban Idul Adha 2023 bagi umat Islam dikutip dari mui.or.id:

  1. Hewan kurban harus memenuhi syarat-syarat yang sah, terutama dalam hal kesehatan sesuai dengan standar yang ditetapkan pemerintah.
  2. Individu yang berkurban tidak diwajibkan untuk menyembelih sendiri dan menyaksikan proses penyembelihan secara langsung.
  3. Panitia kurban dan tenaga kesehatan perlu memantau kondisi kesehatan hewan kurban.
  4. Disarankan berkurban di daerah yang merupakan sentra peternakan atau melalui lembaga sosial keagamaan yang menyelenggarakan program pemotongan hewan kurban.
  5. Lembaga sosial keagamaan yang memfasilitasi kurban dan pengelolaan dagingnya harus meningkatkan sosialisasi dan menyediakan layanan kurban yang mempertemukan calon pemberi kurban dengan penyedia hewan kurban.
  6. Daging kurban dapat didistribusikan ke daerah yang membutuhkan pasokan daging segar.
  7. Pemerintah bertanggung jawab untuk memastikan ketersediaan hewan kurban yang sehat dan mengambil langkah-langkah pencegahan terhadap penyakit LSD dan PPR.
  8. Pemerintah harus memberikan pendampingan dalam hal penyediaan, penjualan, dan pemeliharaan hewan kurban.
  9. Pemerintah harus mendukung tersedianya fasilitas penyembelihan hewan kurban melalui rumah potong hewan (RPH).

Itulah sejumlah panduan ibadah kurban Idul Adha 2023/1444 H yang bisa dijadikan kriteria dan pedoman umat Islam. Sehingga ibadah yang dilakukan bisa menjadi berkah dan daging hewan ternak yang dibagikan tidak merugikan pihak manapun.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Niat Qurban untuk Diri Sendiri dan Keluarga, Baca Sebelum Hewan Disembelih

Niat Qurban untuk Diri Sendiri dan Keluarga, Baca Sebelum Hewan Disembelih

News | Rabu, 21 Juni 2023 | 17:30 WIB

Kapan Malam Takbiran Idul Adha 2023? Ini Jadwal Resmi dari Kemenag

Kapan Malam Takbiran Idul Adha 2023? Ini Jadwal Resmi dari Kemenag

News | Rabu, 21 Juni 2023 | 17:05 WIB

Bolehkah Kurban dengan Kerbau? Ini Penjelasan Ulama tentang Kearifan Lokal

Bolehkah Kurban dengan Kerbau? Ini Penjelasan Ulama tentang Kearifan Lokal

News | Rabu, 21 Juni 2023 | 17:15 WIB

Libur Panjang Idul Adha, Main Saham Setop Dulu

Libur Panjang Idul Adha, Main Saham Setop Dulu

Bisnis | Rabu, 21 Juni 2023 | 16:32 WIB

Terkini

Badan KM Virgo Transport 8 Tak Lagi Terlihat di Permukaan, Sonar Jadi Andalan Tim SAR

Badan KM Virgo Transport 8 Tak Lagi Terlihat di Permukaan, Sonar Jadi Andalan Tim SAR

News | Kamis, 17 September 2026 | 11:49 WIB

Di Balik Estetika Foto AI Retro, Ada Gen Z yang Lelah dengan Sempurnanya Dunia Digital

Di Balik Estetika Foto AI Retro, Ada Gen Z yang Lelah dengan Sempurnanya Dunia Digital

Your Say | Kamis, 17 September 2026 | 11:49 WIB

GIIAS Semarang 2026 Siap Digelar Dengan Deretan Merek Kendaraan Baru dan Terlengkap

GIIAS Semarang 2026 Siap Digelar Dengan Deretan Merek Kendaraan Baru dan Terlengkap

Otomotif | Kamis, 17 September 2026 | 11:48 WIB

East of Eden Tayang 1 Oktober di Netflix, Florence Pugh Jadi Cathy Ames

East of Eden Tayang 1 Oktober di Netflix, Florence Pugh Jadi Cathy Ames

Your Say | Kamis, 17 September 2026 | 11:45 WIB

5 Weton yang Cocok dengan Kamis Kliwon dalam Asmara Menurut Primbon Jawa

5 Weton yang Cocok dengan Kamis Kliwon dalam Asmara Menurut Primbon Jawa

Lifestyle | Kamis, 17 September 2026 | 11:43 WIB

Menu MBG Diduga Basi! 10 Siswa SLB di Blitar Tumbang, Wali Murid Tuntut Evaluasi

Menu MBG Diduga Basi! 10 Siswa SLB di Blitar Tumbang, Wali Murid Tuntut Evaluasi

Jatim | Kamis, 17 September 2026 | 11:43 WIB

Rentetan Gempa Swarm di Pangalengan Pertanda Lindu Besar Terjadi? Ini Kata Ahli

Rentetan Gempa Swarm di Pangalengan Pertanda Lindu Besar Terjadi? Ini Kata Ahli

News | Kamis, 17 September 2026 | 11:41 WIB

DPR Sentil Pemerintah Soal Karhutla: Berbulan-bulan Hirup Asap, Hak Kesehatan Warga Telah Dilanggar!

DPR Sentil Pemerintah Soal Karhutla: Berbulan-bulan Hirup Asap, Hak Kesehatan Warga Telah Dilanggar!

News | Kamis, 17 September 2026 | 11:41 WIB

Pelanggan Kecewa Beras Fortifikasi Palsu: Beli karena Enak, Ternyata Harganya Kemahalan

Pelanggan Kecewa Beras Fortifikasi Palsu: Beli karena Enak, Ternyata Harganya Kemahalan

Bisnis | Kamis, 17 September 2026 | 11:41 WIB

Mayor of Kingstown Tayang 5 Oktober, Thriller Jeremy Renner Ada di Netflix

Mayor of Kingstown Tayang 5 Oktober, Thriller Jeremy Renner Ada di Netflix

Your Say | Kamis, 17 September 2026 | 11:40 WIB

×