Lebih lanjut, dia menjelaskan alasan KPU memberikan DPS kepada pihaknya ialah karena beberapa anggota dari Perkumpulan Warga Negara untuk Pemilu Jurdil ini juga menjalani proses sebagai bakal calon anggota legislatif.
“Beberapa waktu lalu KPU sudah mengeluarkan daftar pemilih sementara dan dikirim ke partai politik dan kemudian data sementara tersebut kami buka, daftarnya kami buka, setelah datanya kami buka, itu kami menemukan beberapa data yang kami anggap aneh,” tandas Dendi.