Tega Tipu Tukang Bubur sampai Rp310 Juta , Berapa Gaji AKP SW?

Agatha Vidya Nariswari

Kamis, 22 Juni 2023 | 16:04 WIB
Tega Tipu Tukang Bubur sampai Rp310 Juta , Berapa Gaji AKP SW?
Ilustrasi Polisi (Unsplash)

Mantan Kapolsek Cirebon, Jawa Barat berinisial AKP SW dicopot dari jabatannya sebagai Wakasat Binmas di Polresta Corebon. Hal tersebut terjadi setelah beredar kabar bahwa SW melakukan penipuan yang nilainya mencapai Rp 310 juta kepada seorang tukang bubur bernama Wahidin.

Penipuan tersebut terjadi setelah Wahidin membayar SW ratusan juta agar anaknya bisa lolos seleksi Bintara Polri pada tahun 2021 lalu. Namun, sampai saat ini, putra dari Wahidin tidak juga dinyatakan lolos seleksi untuk menjadi anggota kepolisian.

Hal tersebut menjadikan Wahidin marah dan menagih kembali uang yang besarnya Rp 310 juta kepada SW sesuai dengan perjanjian.

SW terus menghindar saat ditagih. Akhirnya, Wahidin memutuskan untuk melaporkan SW ke Polda Jawa Barat dengan dugaan penggelapan dan penipuan. Tak hanya SW, Wahidin juga turut melaporkan dua terduga pelaku lain yaitu Ipda DA dan Aipda HN.

Penipuan tersebut dilakukan SW pada saat masih menduduki jabatan sebagai Kapolsek Mundu Resor Cirebon Kota tahun 2021. Saat ini, pihak Polda Jawa Barat masih melakukan proses penyidikan dalam kasus tersebut.

Lantas, berapakah gaji dari AKP SW yang tipu tukang bubur tersebut? Simak informasi lengkapnya berikut ini.

Gaji AKP SW

Gaji anggota Polri sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) nomor 17 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Belas atas Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2001 tentang Peraturan Gaji Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Untuk AKP SW sendiri yang pernah memegang jabatan sebagai Kapolsek memiliki gaji pokok dengan kisaran Rp 2.909.100 sampai dengan Rp 4.780.600.

baca juga

Tidak hanya mendapatkan gaji pokok saja, berdasarkan Perpres Nomor 103 Tahun 2018 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia, AKP SW pun juga berhak untuk mendapatkan tunjangan.

Tunjangan yang ditentukan oleh Polri juga disesuaikan dengan jabatan serta pangkat yang dipegang oleh masing-masing anggota.

Adapun untuk pangkat sekelas Ajun Komisaris Polisi (AKP) seperti AKP SW masuk ke golongan kelas jabatan 9. Dimana, ia berhak mendapatkan tunjangan dengan besaran Rp 3.781.000 per bulan.

Tak hanya itu, anggota kepolisian juga akan mendapatkan tunjangan lain seperti tunjangan keluarga, tunjangan lauk pauk, tunjangan jabatan khusus, tunjangan khusus daerah Papua, dan tunjangan daerah perbatasan.

Jadi, apabila ditotalkan, polisi dengan pangkat AKP yang menduduki jabatan sebagai Kapolsek per bulannya rata-rata bisa mendapatkan gaji dengan besar RP 8 juta, itupun jika anggota tidak mendapatkan tunjangan khusus.

Kontributor : Syifa Khoerunnisa

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ungkap Kasus Perdagangan Ginjal Manusia di Bekasi, Mabes Polri Sebut Libatkan Jaringan Internasional

Ungkap Kasus Perdagangan Ginjal Manusia di Bekasi, Mabes Polri Sebut Libatkan Jaringan Internasional

News | Kamis, 22 Juni 2023 | 15:46 WIB

Syarat Pembuat SIM Wajib Sertakan Sertifikat Mengemudi Rencananya Diberlakukan untuk Pengemudi Mobil

Syarat Pembuat SIM Wajib Sertakan Sertifikat Mengemudi Rencananya Diberlakukan untuk Pengemudi Mobil

Metro | Kamis, 22 Juni 2023 | 15:44 WIB

Sudah Damai dengan Tukang Bubur yang Ditipunya, AKP SW Tetap Dipidana dan Sidang Etik

Sudah Damai dengan Tukang Bubur yang Ditipunya, AKP SW Tetap Dipidana dan Sidang Etik

Deli | Kamis, 22 Juni 2023 | 15:21 WIB

Syarat Pembuat SIM Wajib Sertakan Sertifikat Mengemudi Belum Berlaku, Direncanakan Hanya untuk Mobil

Syarat Pembuat SIM Wajib Sertakan Sertifikat Mengemudi Belum Berlaku, Direncanakan Hanya untuk Mobil

News | Kamis, 22 Juni 2023 | 15:04 WIB

Korlantas Polri: Sertifikat Mengemudi sebagai Syarat Bikin SIM Belum Berlaku

Korlantas Polri: Sertifikat Mengemudi sebagai Syarat Bikin SIM Belum Berlaku

News | Kamis, 22 Juni 2023 | 14:55 WIB

Terkini

Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung

Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung

Jabar | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:50 WIB

Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua

Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua

Health | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:40 WIB

Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen

Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen

Lifestyle | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:12 WIB

Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA

Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:06 WIB

Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup

Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup

Bogor | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:59 WIB

Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim

Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:48 WIB

Kebakaran Lahan Meluas ke Pemukiman, BPBD Cianjur Minta Warga Waspadai Puntung Rokok

Kebakaran Lahan Meluas ke Pemukiman, BPBD Cianjur Minta Warga Waspadai Puntung Rokok

Jabar | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:47 WIB

140 Titik di Banten Darurat Air Bersih

140 Titik di Banten Darurat Air Bersih

Banten | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:37 WIB

Gurita Pungli Dinas ESDM Jatim: Kabid Geologi Jadi Tersangka, Peras 217 Pemohon

Gurita Pungli Dinas ESDM Jatim: Kabid Geologi Jadi Tersangka, Peras 217 Pemohon

Jatim | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:23 WIB

Buka 31 Formasi Jabatan, Bupati Bogor Jamin Proses Seleksi ASN Transparan dan Bebas Orang Dalam

Buka 31 Formasi Jabatan, Bupati Bogor Jamin Proses Seleksi ASN Transparan dan Bebas Orang Dalam

Jabar | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:22 WIB

×