Usai Kemenag, FPI Geruduk Gedung Kemenko Polhukam Tuntut Bubarkan Ponpes Al-Zaytun dan Tangkap Panji Gumilang

Dwi Bowo Raharjo, Faqih Fathurrahman

Senin, 26 Juni 2023 | 16:35 WIB
Usai Kemenag, FPI Geruduk Gedung Kemenko Polhukam Tuntut Bubarkan Ponpes Al-Zaytun dan Tangkap Panji Gumilang
Ratusan massa FPI menggeruduk gedung Kemenko Polhukam di Jalan Medan Merdeka Barat, Senin (26/6/2023).

Suara.com - Ratusan massa Front Persaudaraan Islam (FPI) menggeruduk gedung Kementerian Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Kemenko Polhukam) di Jalan Medan Merdeka Barat. Aksi lanjutan dilakukan setelah mereka melakukan aksi di Kementerian Agama (Kemenag), Senin (26/6/2023).

Aksi tersebut merupakan bentuk kecaman terhadap aksi Panji Gumilang yang merupakan pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Indramayu Jawa Barat.

Pantauan Suara.com di lokasi, ratusan massa mayoritas menggunakan baju putih. Tidak ketinggalan satu mobil komando mengawal aksi mereka agar suara tuntutan mereka lebih terdengar lantang.

Sesampainya di Jalan Medan Merdeka Barat, massa langsung menggelar salat ashar.

“Ayo yang mau salat, ambil wudhu. Itu di kolam banyak air,” ujar salah satu orator dari atas mobil komando, Senin (26/7/2023).

Sejumlah massa pun mempersiapkan terpal untuk alas salat. Sementara massa aksi yang tidak ikut salat berjamaah melalukan pengamanan di sekitar lokasi.

Sedikitnya, ada 17 hal yang disampaikan terkait protes mereka terhadap Al-Zaytun, yakni mereka telah pengatakan bahwa Al - Qur'an yang telah diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW sebagai Kalam Nabi SAW.

Kemudian, Panji Gumilang juga telah mengajarkan kepada para santri untuk menyebut "Qola Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wassalam Fil Qur'anil Karim" Yang artinya Berkata Rasulullah SAW dalam Al - Qur'an yang mulia sebagai perwujudan ajaran Al - Qur'an sebagai Kalam Nabi Muhammad SAW.

Hal yang tak kalah menjadi sorotan bagi FPI yakni, Panji Gumilang mencampur laki-laki dan perempuan dalam satu shaff sholat berjama'ah.

baca juga

Kemudian dalam Pondok Pesantren Al-Zaytun mengajarkan tata cara Adzan yang tidak sesuai petunjuk Nabi SAW seperti gerakan tangan dan menghadap kearah jama'ah bukan kiblat. Pondok pesantren tersebut juga mengajarkan nyanyian salam Yahudi dalam agama Islam.

Mengajarkan dan mendakwahkan pada khatib Jum'at dilakukan oleh Perempuan, mereka juga mencampur antara non muslim dan muslim dalam shaff sholat berjama'ah.

Panji Gumilang juga diduga melakukan penyimpangan karena pernah mengatakan jika madzhab yang digunakan olehnya yakni madzhab Soekarno. Padahal Soekarno bukan ahli Fiqh.

Panji Gumilang juga telah menuduh Fiqh yang mu'tabar dengan tuduhan menyulitkan beragama dalam Islam.

Dalam dakwahnya, Panji Gumilang juga memdakwahkan soal keragu-raguan kepada Al Qur'an dengan mengatakan Nabi Adam A.S. sebagai manusia pertama adalah belum tentu benar.

Kemudian massat aksi juga menyinggung soal dugaan adanya ajaran yang menyebut dosa perzinahan bisa hilang jika menyetor uang kepada mereka. Al-Zaytun juga menyarankan untuk umat islam untuk tidak perlu berhaji ke Mekah dan Madinah, lantaran Indonesia juga merupakan tanah suci.

Panji Gumilang juga telah memuji-muji komunisme. Di dalam Al-Zaytun juga diduga melakukan pelecehan seksual.

Pimpinan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang. (Ist)
Pimpinan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang. (Ist)

Sebagai Pondok Pesantren, Al-Zaytun juga telah terbukti melakukan perayaan Natal. Padahal MUI mengaharamkan perayaan Natal yang tertuang dalam Fatwa pada tanggal 7 Maret 1981.

Adapun dalam aksi ini, FPI menyampaikan beberapa tuntutan diantaranya:

1. Mengecam keras penebaran kesesatan dan penistaan agama yang telah dilakukan oleh Panji Gumilang selaku

2. Menuntut Majelis Ulama Indonesia untuk segera mengeluarkan Fatwa Sesat terhadap ajaran Panji Gumilang

3. Menuntut Pemerintah untuk ponpes Al - Zaytun Indramayu karena menjadi tempat sesat menyesatkan yang dilakukan terhadap anak bangsa

4. Menuntut pihak aparat penegak hukum untuk segera melakukan proses hukum kepada Panji atas dugaan penistaan agama Islam dan ini telah dilaporkan kepada pihak Kepolisian RI oleh beberapa kelompok elemen masyarakat

5. Menuntut Pemerintah untuk menetapkan Al - Zaytun sebagai Organisasi terlarang serta mengusut pihak - pihak yang turut melindungi Al - Zaytun , baik itu perorangan maupun institusi tertentu

6. Menyerukan kepada Wali Santri Pesantren Al - Zaytun untuk segera menarik para Santrinya dari Al - Zaytun demi keselamatan Aqidah mereka

7. Menyerukan kepada Umat Islam untuk bersatu padu terus melawan paham sesat menyesatkan yang akan merusak aqidah umat Islam.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Desak Kemenag dan Pemprov Jabar Usut Ponpes Al Zaytun, Kiai Maman PKB: Tidak Ada Istilah, Tidak Bisa Tersentuh

Desak Kemenag dan Pemprov Jabar Usut Ponpes Al Zaytun, Kiai Maman PKB: Tidak Ada Istilah, Tidak Bisa Tersentuh

News | Senin, 26 Juni 2023 | 15:45 WIB

Bantah Rumor Liar Bekingi Al Zaytun, Moeldoko: Itu yang Ngomong Suruh Sekolah Dulu Biar Pintar Dikit

Bantah Rumor Liar Bekingi Al Zaytun, Moeldoko: Itu yang Ngomong Suruh Sekolah Dulu Biar Pintar Dikit

Moots | Senin, 26 Juni 2023 | 15:43 WIB

Mereka yang Desak Pemerintah Cabut Izin Ponpes Al Zaytun Jika Terbukti Menyimpang

Mereka yang Desak Pemerintah Cabut Izin Ponpes Al Zaytun Jika Terbukti Menyimpang

News | Senin, 26 Juni 2023 | 15:17 WIB

Jawab Rumor Liar Istana Bekingi Al Zaytun, Ini Kata Jokowi

Jawab Rumor Liar Istana Bekingi Al Zaytun, Ini Kata Jokowi

Moots | Senin, 26 Juni 2023 | 15:15 WIB

Terkini

Jalur Minyak Utama Lumpuh Gegara Houthi, Harga Minyak Dunia Tembus $120 Per Barel!

Jalur Minyak Utama Lumpuh Gegara Houthi, Harga Minyak Dunia Tembus $120 Per Barel!

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 06:15 WIB

FC Seoul Pede Hadapi Persib di ACL 2, Tapi...

FC Seoul Pede Hadapi Persib di ACL 2, Tapi...

Bola | Rabu, 16 September 2026 | 06:05 WIB

Makan Penyu Dilindungi di Raja Ampat, WNA China Ditangkap di Makassar

Makan Penyu Dilindungi di Raja Ampat, WNA China Ditangkap di Makassar

Sulsel | Rabu, 16 September 2026 | 05:52 WIB

25 Ribu Penerima Bansos di Sulsel Terindikasi Judol

25 Ribu Penerima Bansos di Sulsel Terindikasi Judol

Sulsel | Rabu, 16 September 2026 | 05:42 WIB

Juara Umum Popprov DKI 2026, Atlet Pelajar Jakarta Barat Diguyur Bonus

Juara Umum Popprov DKI 2026, Atlet Pelajar Jakarta Barat Diguyur Bonus

Sport | Rabu, 16 September 2026 | 05:25 WIB

Pertamax Berpotensi Tembus Rp20 Ribu! Pemerintah Harus Siapkan Mitigasi  Sebelum Terlambat

Pertamax Berpotensi Tembus Rp20 Ribu! Pemerintah Harus Siapkan Mitigasi Sebelum Terlambat

News | Selasa, 15 September 2026 | 23:46 WIB

1765 Pelari dari 15 Negara Ramaikan Tangkuban Perahu

1765 Pelari dari 15 Negara Ramaikan Tangkuban Perahu

Sport | Selasa, 15 September 2026 | 23:05 WIB

Peringatan Bahaya di Makkah dan Jeddah Usai Rentetan Serangan Rudal

Peringatan Bahaya di Makkah dan Jeddah Usai Rentetan Serangan Rudal

News | Selasa, 15 September 2026 | 22:59 WIB

YLBHI Kecam Pengiriman Anak Demonstran ke Barak Militer: Ini Preseden Berbahaya!

YLBHI Kecam Pengiriman Anak Demonstran ke Barak Militer: Ini Preseden Berbahaya!

News | Selasa, 15 September 2026 | 22:55 WIB

Mau Liburan ke Luar Negeri? BRI dan Golden Rama Kasih Diskon hingga Rp1 Juta!

Mau Liburan ke Luar Negeri? BRI dan Golden Rama Kasih Diskon hingga Rp1 Juta!

Bri | Selasa, 15 September 2026 | 22:45 WIB

×