"Saat sidang pertama kasus ini berlangsung, korban (adik kami), keluarga dan kuasa hukum sama sekali tidak mendapatkan informasi mengenai jadwal sidang kasus ini. Jadi kita gak tau kalau sudah masuk persidangan."
5. Ada Jaksa Minta Korban Ikhlas
Dalam sidang kedua pada Selasa (6/6/2023), korban diminta masuk ke sebuah ruangan khusus. Di sana, ada seorang jaksa penuntut yang menggiring opini soal psikologis korban. Lalu, ia juga menyuruh korban memaafkan pelaku dan mengikhlaskan apa yang dialaminya.
"Ia berkali-kali menggiring opini psikologis korban (adik kami) untuk “memaaafkan”, “kami harus bijaksana,” “kamu harus mengikhlaskan.”
6. Kasus Terhambat di Kejari Pandeglang
Keluarga korban melapor ke Posko Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kejari Pandeglang pada Selasa (13/6/2023) sore. Momen pertemuan itu diunggah melalui Instagram mereka dan dengan jelas menampakkan wajah korban.
"13 Juni 2023, Pukul 15.00 WIB saya mengantar korban (adik saya) ke Kejaksan karena kejari pandeglang memiliki program Posko Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA). (kok tega mereka memposting wajah korban di ig nya. setelah saya protes baru dihapus. Jejak masih ada)."
Tak hanya sampai di situ, Kejari Pandeglang juga mengatakan bahwa alat bukti utama video asusila tidak bisa dihadirkan oleh karena alasan laptop tidak mendukung. Lalu, keluarga korban ditanya mengapa bawa kuasa hukum pada momen yang menurutnya hanya sebatas diskusi.
Kejari Pandeglang kemudian mendemotivasi pihak keluarga korban dengan menyatakan bahwa kekerasan seksual tersebut tak bisa dibuktikan karena tidak ada visum. Setelah itu, kakak korban mengajak adiknya pergi karena PPA dinilainya bukan lagi bekerja sebagai posko perlindungan.
Baca Juga: Viral Kasus Pemerkosaan dan Revenge Porn di Pandeglang, Oknum Jaksa Minta Korban Maafkan Pelaku
7. Korban Dihubungi Jaksa D
Usai melapor ke PPA, korban pada Rabu (14/6/2023), dihubungi seseorang yang mengaku sebagai Jaksa D. Dalam panggilan telepon selama 10 menit itu, ia membahas soal laporan dan mengklaim bahwa dirinya diperintahkan oleh Kejari Pandeglang untuk mendampingi keluarga korban.
"Rabu, 14 Juni 2023, adik saya dihubungi oleh orang yang mengaku Jaksa D. Kemudian menghubungi lewat tlpn. Dalam obrolan selama 10 menit, orang yang mengaku sebagai Jaksa D menceritakan kembali obrolan yang pada saat itu dibahas di posko pengaduan Perempuan dan Anak Kejari Pandeglang."
"Orang yang mengaku Jaksa D mengaku menghubungi adiknya untuk menghubungi adik saya agar dapat meminta nomor sy Ia pun mnceritakan bahwa ia diperintahkan bu kejari u/ mndampingi saya krn Bu kejari yaitu ibu Helena merasa empati mndengar cerita sy pd saat di posko."
8. Jaksa D Ajak Korban Menemuinya Sendirian di Kafe
Jaksa D kemudian meminta korban menemuinya sendirian di sebuah kafe dengan fasilitas live music. Ia juga mengatakan obrolan yang terjadi akan berlangsung santai serta menyuruh korban tidak memberi tahu siapapun terkait pertemuan itu. Hal ini tentu membuat pihak keluarga curiga.