8 Fakta Kasus Perkosaan dan Revenge Porn di Banten, Kakak Ungkap Kejanggalan Peradilan

Farah Nabilla | Suara.com

Selasa, 27 Juni 2023 | 14:13 WIB
8 Fakta Kasus Perkosaan dan Revenge Porn di Banten, Kakak Ungkap Kejanggalan Peradilan
Foto ilustrasi revenge porn (Unsplash/charlesdeluvio)

"Saat sidang pertama kasus ini berlangsung, korban (adik kami), keluarga dan kuasa hukum sama sekali tidak mendapatkan informasi mengenai jadwal sidang kasus ini. Jadi kita gak tau kalau sudah masuk persidangan."

5. Ada Jaksa Minta Korban Ikhlas

Dalam sidang kedua pada Selasa (6/6/2023), korban diminta masuk ke sebuah ruangan khusus. Di sana, ada seorang jaksa penuntut yang menggiring opini soal psikologis korban. Lalu, ia juga menyuruh korban memaafkan pelaku dan mengikhlaskan apa yang dialaminya.

"Ia berkali-kali menggiring opini psikologis korban (adik kami) untuk “memaaafkan”, “kami harus bijaksana,” “kamu harus mengikhlaskan.” 

6. Kasus Terhambat di Kejari Pandeglang

Keluarga korban melapor ke Posko Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kejari Pandeglang pada Selasa (13/6/2023) sore. Momen pertemuan itu diunggah melalui Instagram mereka dan dengan jelas menampakkan wajah korban.

"13 Juni 2023, Pukul 15.00 WIB saya mengantar korban (adik saya) ke Kejaksan karena kejari pandeglang memiliki program Posko Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA). (kok tega mereka memposting wajah korban di ig nya. setelah saya protes baru dihapus. Jejak masih ada)."

Tak hanya sampai di situ, Kejari Pandeglang juga mengatakan bahwa alat bukti utama video asusila tidak bisa dihadirkan oleh karena alasan laptop tidak mendukung. Lalu, keluarga korban ditanya mengapa bawa kuasa hukum pada momen yang menurutnya hanya sebatas diskusi.

Kejari Pandeglang kemudian mendemotivasi pihak keluarga korban dengan menyatakan bahwa kekerasan seksual tersebut tak bisa dibuktikan karena tidak ada visum. Setelah itu, kakak korban mengajak adiknya pergi karena PPA dinilainya bukan lagi bekerja sebagai posko perlindungan.

7. Korban Dihubungi Jaksa D

Usai melapor ke PPA, korban pada Rabu (14/6/2023), dihubungi seseorang yang mengaku sebagai Jaksa D. Dalam panggilan telepon selama 10 menit itu, ia membahas soal  laporan dan mengklaim bahwa dirinya diperintahkan oleh Kejari Pandeglang untuk mendampingi keluarga korban.

"Rabu, 14 Juni 2023, adik saya dihubungi oleh orang yang mengaku Jaksa D. Kemudian menghubungi lewat tlpn. Dalam obrolan selama 10 menit, orang yang mengaku sebagai Jaksa D menceritakan kembali obrolan yang pada saat itu dibahas di posko pengaduan Perempuan dan Anak Kejari Pandeglang."

"Orang yang mengaku Jaksa D mengaku menghubungi adiknya untuk menghubungi adik saya agar dapat meminta nomor sy  Ia pun mnceritakan bahwa ia diperintahkan bu kejari u/ mndampingi saya krn Bu kejari yaitu ibu Helena merasa empati mndengar cerita sy pd saat di posko."

8. Jaksa D Ajak Korban Menemuinya Sendirian di Kafe

Jaksa D kemudian meminta korban menemuinya sendirian di sebuah kafe dengan fasilitas live music. Ia juga mengatakan obrolan yang terjadi akan berlangsung santai serta menyuruh korban tidak memberi tahu siapapun terkait pertemuan itu. Hal ini tentu membuat pihak keluarga curiga.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Viral Kasus Pemerkosaan dan Revenge Porn di Pandeglang, Oknum Jaksa Minta Korban Maafkan Pelaku

Viral Kasus Pemerkosaan dan Revenge Porn di Pandeglang, Oknum Jaksa Minta Korban Maafkan Pelaku

| Selasa, 27 Juni 2023 | 13:31 WIB

Profil Jaksa Nanindya Nataningrum, Terseret di Kasus Pemerkosaan dan Revenge Porn Banten

Profil Jaksa Nanindya Nataningrum, Terseret di Kasus Pemerkosaan dan Revenge Porn Banten

News | Selasa, 27 Juni 2023 | 13:14 WIB

Sosok Alwi Husen Maolana, Pelaku Revenge Porn di Banten Ternyata Anak Eks Pejabat

Sosok Alwi Husen Maolana, Pelaku Revenge Porn di Banten Ternyata Anak Eks Pejabat

News | Selasa, 27 Juni 2023 | 13:06 WIB

Viral Kasus Revenge Porn di Pandeglang, Korban Dicekoki Miras dan Diperkosa Pelaku

Viral Kasus Revenge Porn di Pandeglang, Korban Dicekoki Miras dan Diperkosa Pelaku

| Selasa, 27 Juni 2023 | 12:42 WIB

Anak Mantan Pejabat Pandeglang Diduga Jadi Pelaku Rudapaksa, Kasus Diviralkan Warga Twitter

Anak Mantan Pejabat Pandeglang Diduga Jadi Pelaku Rudapaksa, Kasus Diviralkan Warga Twitter

| Selasa, 27 Juni 2023 | 11:07 WIB

Viral Kasus Pemerkosaan dan Revenge Porn di Pandeglang, Pelaku Diduga Anak Pejabat hingga Kebal Hukum?

Viral Kasus Pemerkosaan dan Revenge Porn di Pandeglang, Pelaku Diduga Anak Pejabat hingga Kebal Hukum?

| Selasa, 27 Juni 2023 | 10:00 WIB

Oknum Jaksa Hubungi Korban Revenge Porn Ajak Ketemuan di Cafe, Kejari Pandeglang: Mungkin Di-hack

Oknum Jaksa Hubungi Korban Revenge Porn Ajak Ketemuan di Cafe, Kejari Pandeglang: Mungkin Di-hack

| Selasa, 27 Juni 2023 | 09:55 WIB

Viral Seorang Kakak Ngaku Adiknya Diperkosa dan Disiksa, Alwi Husen Maolana Diduga Pelakunya

Viral Seorang Kakak Ngaku Adiknya Diperkosa dan Disiksa, Alwi Husen Maolana Diduga Pelakunya

| Selasa, 27 Juni 2023 | 08:20 WIB

Terkini

WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi

WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi

News | Kamis, 02 April 2026 | 23:02 WIB

Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana

Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana

News | Kamis, 02 April 2026 | 22:15 WIB

Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan

Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:44 WIB

Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah

Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:30 WIB

Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo

Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:17 WIB

Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL

Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:13 WIB

KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan

KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:42 WIB

Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....

Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:39 WIB

Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan

Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:33 WIB

2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar

2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:29 WIB