Baleg Tepis Pembahasan Revisi UU Desa Bermuatan Politis untuk Pemilu 2024

Chandra Iswinarno | Novian Ardiansyah | Suara.com

Selasa, 27 Juni 2023 | 19:37 WIB
Baleg Tepis Pembahasan Revisi UU Desa Bermuatan Politis untuk Pemilu 2024
Ketua Baleg Supratman Andi Agtas. [Suara.com/Novian Ardiansyah]

Suara.com - Ketua Badan Legislatif (Baleg) DPR Supratman Andi Agtas menampik bahwa ada kepentingan politik Pemilu 2024 di balik pembahasan revisi Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Ia menilai, tidak ada jaminan bahwa ada manfaat elektoral kepada partai di Baleg, sekalipun ada kepentingan politik. Karena itu, ia menegaskan tidak mungkin ada kepentingan politik perihal pembahasan UU Desa dengan Pemilu 2024.

"Mana mungkin itu, tiba-tiba saya ketua panjanya mendapatkan efek elektoral dari situ? Siapa yang bisa jamin kan nggak mungkin lah bahwa orang banyak berharap ya namanya juga lembaga politik tapi itu menjadi sebuah keniscayaan sebuah keharusan, saya rasa nggak mungkin juga," tutur Supratman di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (27/6/2023).

Supratman menegaskan, kepentingan politik Pemilu 2024 itu tidak mungkin ada, terlebih kepala desa dilarang untuk dukung mendukung.

"Karena itu, semua terbagi dan yang kedua jangan lupa loh kepala desa itu kan dilarang untuk melakukan soal dukung mendukung, malah pidana kan kita sadari sepenuhnya itu bukan essensinya," kata Supratman.

"Tapi essensinya sekali lagi kalau saya sebagai ketua panja ditugasi oleh ketua fraksi Partai Gerindra itu satu saja kita mau menjadikan desa sebagai pusat pertumbuhan," sambung Supratman.

Sebelumnya diketahui, salah satu pembahasan revisi UU Desa ialah terkait masa jabatan kepala desa dari enam tahun untuk satu kali periode menjadi 9 tahun. Tetapi ditegaskan Supratman pembahasan tidak mengenai poin itu saja, melainkan poin-poin lain, semisal dana desa.

"Tetapi yang paling penting menurut saya, semangat perubahan Undang-Undang Desa ini tidak di masa jabatan, tapi kita ingin melihat desa itu menjadi pusat pertumbuhan. Kenapa tadi itu sampai hari ini belum kita putuskan menyangkut soal besaran dana desa yang kita alokasikan. Kan belum selesai nih," kata Supratman.

Supratman mengatakan pembahasan mengenai revisi UU Desa masih akan dibahas. Terakhir Selasa sore Baleg masih membahas di rapat panja, tetapi rapat kemudian dilanjutkan pada Senin pekan depan.

"Kita masih lanjutkan di tingkat panja karena masih ada tiga poin termasuk yang terakhir itu menyangkut soal besaran dana alokasi desa," kata Supratman.

Bahas Masa Jabatan Kades

Mayoritas fraksi di Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menyetujui untuk memasukan usulan perpanjangan masa jabatan kepala desa atau kades menjadi sembilan tahun untuk satu kali periode dari sebelumnya hanya enam tahun.

Persetujuan itu diambil dalam rapat panitia kerja atau panja penyusunan draf revisi Undang-Undang tentang Desa di Baleg DPR.

Total ada enam dari sembilan fraksi yang setuju usulan itu masuk pembahasan. Tiga fraksi lainnya, yakni Fraksi Partai NasDem, Fraksi Partai Demokrat, dan Fraksi PAN belum menyatakan sikap lantaran absen dalam rapat panja.

Ketua Baleg DPR RI Supratman Andi Agtas menjelaskan, saat ini jabatan kepala desa untuk satu periode adalah enam tahun. Tetapi kades bisa dipilih selama tiga periode sehingga total kades bisa menjabat selama 18 tahun.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Daftar Parpol Pendukung Masa Jabatan Kades Disepakati Jadi 9 tahun, Siapa Saja?

Daftar Parpol Pendukung Masa Jabatan Kades Disepakati Jadi 9 tahun, Siapa Saja?

News | Jum'at, 23 Juni 2023 | 14:44 WIB

Enam Fraksi di Baleg DPR Setuju Usulan Perpanjangan Masa Jabatan Kades Sembilan Tahun untuk Satu Periode

Enam Fraksi di Baleg DPR Setuju Usulan Perpanjangan Masa Jabatan Kades Sembilan Tahun untuk Satu Periode

News | Kamis, 22 Juni 2023 | 18:17 WIB

Baleg DPR Mulai Susun Draf Revisi UU Desa, Komposisi Masa Jabatan Kades Masuk Poin Pembahasan

Baleg DPR Mulai Susun Draf Revisi UU Desa, Komposisi Masa Jabatan Kades Masuk Poin Pembahasan

News | Kamis, 22 Juni 2023 | 17:41 WIB

Puan Maharani: PDIP Upayakan Revisi UU Desa untuk Perpanjang Masa Jabatan Kapala Desa Jadi 9 Tahun

Puan Maharani: PDIP Upayakan Revisi UU Desa untuk Perpanjang Masa Jabatan Kapala Desa Jadi 9 Tahun

News | Kamis, 08 Juni 2023 | 21:14 WIB

Terkini

Update Kericuhan Lukas Enembe: 14 Orang Diperiksa, Polisi Data Puluhan Kendaraan yang Rusak

Update Kericuhan Lukas Enembe: 14 Orang Diperiksa, Polisi Data Puluhan Kendaraan yang Rusak

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 23:34 WIB

Momen Akrab Presiden Prabowo Dialog di Atas Perahu: Borong Keluhan Nelayan Gorontalo

Momen Akrab Presiden Prabowo Dialog di Atas Perahu: Borong Keluhan Nelayan Gorontalo

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 23:22 WIB

Nelayan Tak Boleh Dilupakan, Prabowo Janjikan Perbaikan Kesejahteraan Nasional

Nelayan Tak Boleh Dilupakan, Prabowo Janjikan Perbaikan Kesejahteraan Nasional

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 20:52 WIB

Prabowo di Gorontalo: Indonesia Kuat, Tak Panik Hadapi Gejolak Dunia karena Swasembada Pangan

Prabowo di Gorontalo: Indonesia Kuat, Tak Panik Hadapi Gejolak Dunia karena Swasembada Pangan

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 20:37 WIB

Prabowo soal MBG: Sekolah yang Butuh Segera Diberi, yang Tidak Perlu Tidak Dipaksakan

Prabowo soal MBG: Sekolah yang Butuh Segera Diberi, yang Tidak Perlu Tidak Dipaksakan

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 20:31 WIB

Anies Baswedan dan Najelaa Shihab Soroti Bahaya AI bagi Pelajar: Otak Bisa Malas Berpikir

Anies Baswedan dan Najelaa Shihab Soroti Bahaya AI bagi Pelajar: Otak Bisa Malas Berpikir

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 20:25 WIB

Ketua DPD Golkar DKI Sebut Jakarta Darurat Sampah, Warga Diminta Mulai Bergerak dari Rumah

Ketua DPD Golkar DKI Sebut Jakarta Darurat Sampah, Warga Diminta Mulai Bergerak dari Rumah

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 20:16 WIB

Prabowo Genjot Ekonomi Biru, Nelayan Disiapkan Jadi Kekuatan Baru Indonesia

Prabowo Genjot Ekonomi Biru, Nelayan Disiapkan Jadi Kekuatan Baru Indonesia

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 20:07 WIB

Terungkap! Ratusan WNA Operator Judi Online di Hayam Wuruk Ternyata Direkrut 'Veteran Kamboja'

Terungkap! Ratusan WNA Operator Judi Online di Hayam Wuruk Ternyata Direkrut 'Veteran Kamboja'

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 20:02 WIB

Menuju Target Nasional Pengurangan Sampah 2029, Ini Kebiasaan yang Harus Digencarkan di Rumah

Menuju Target Nasional Pengurangan Sampah 2029, Ini Kebiasaan yang Harus Digencarkan di Rumah

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 19:57 WIB