Pungli di Rutan Diduga Dilakukan ke Puluhan Korban, KPK Tak Terbatas Hanya Pada Temuan Dewas Saja

Chandra Iswinarno, Yaumal Asri Adi Hutasuhut

Selasa, 27 Juni 2023 | 20:47 WIB
Pungli di Rutan Diduga Dilakukan ke Puluhan Korban, KPK Tak Terbatas Hanya Pada Temuan Dewas Saja
Plt Deputi Penindakan KPK Asep Guntur memberikan keterangan terkait pemeriksaan terhadap Grace Tahir terkai kasus TPPU Rafael Alun pada Kamis (11/5/2023). [Suara.com/Yaumal]

Suara.com - Kasus pungutan liar atau pungli di rumah tanahan (Rutan) KPK diduga dilakukan terhadap puluhan korban KPK.

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur menyebut, dugaan itu dalam proses penanganan lembaga antikorupsi.

"Iya (diduga dilakukan ke puluhan korban). Itu yang sedang kami tangani," kata Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Asep menyebut, dugaan pungli itu akan mereka dalami lebih jauh.

Selain itu, KPK tidak akan terbatas pada temuan dewan pengawas (Dewas) yang menyebut pungli itu terjadi pada Desember 2021 sampai dengan 2022.

"Karena kami ingin membersihkan di Rutan ini, praktik-praktik seperti itu, maka kami akan lari ke depan atau ke belakang," kata Asep.

"Artinya, kami akan lari ke belakang. Di tahun, itu kan hanya sampai tahun 2022. Apakah tahun 2023 ini, yang sudah setengah jalan sampai bulan Juni ini, ada juga enggak praktik seperti itu. Kemudian di belakangnya pada tahun 2020, 2019, dan lain-lain misalnya, apakah praktik itu ada juga atau tidak, nah itu yang sedang kami dalami," jelasnya.

Selain itu, KPK juga membuka peluang untuk menyerahkan kasus ini ke aparat penegak hukum lain, jika perkaranya tidak masuk kategori kasus yang seharusnya ditangani lembaga antikorupsi.

"Apabila nanti tidak mencukupi atau tidak masuk kriteria, maka yang ditangani oleh KPK, maka tentunya kami akan serahkan kepada aparat penegak hukum lain," kata Asep.

baca juga

Kasus ini ditemukan di Rutan KPK yang berada di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, gedung utama lembaga antikorupsi. Kemudian diungkap pertama kalinya ke publik oleh Dewan Pengawas KPK.

Para terduga pelaku terdiri dari puluhan petugas rutan KPK. Nilai pungutan liarnya mencapai Rp 4 miliar, dan kemungkinan akan bertambah.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

'Borok' di Tubuh KPK: Pungli di Rutan, Cabuli Istri Napi, Tilap Uang Dinas

'Borok' di Tubuh KPK: Pungli di Rutan, Cabuli Istri Napi, Tilap Uang Dinas

News | Selasa, 27 Juni 2023 | 20:43 WIB

Sejumlah 15 Pegawai Rutan KPK Diduga Terlibat Pungli Diperiksa

Sejumlah 15 Pegawai Rutan KPK Diduga Terlibat Pungli Diperiksa

News | Selasa, 27 Juni 2023 | 20:05 WIB

Usai Kasus Cabul dan Pungli di Rutan, Kini Muncul Kasus Korupsi di KPK: Pegawai Tilap Uang Perjalanan Dinas Rp550 Juta

Usai Kasus Cabul dan Pungli di Rutan, Kini Muncul Kasus Korupsi di KPK: Pegawai Tilap Uang Perjalanan Dinas Rp550 Juta

News | Selasa, 27 Juni 2023 | 17:02 WIB

Terkini

DPR Kaji Usul Prabowo Bentuk Pengadilan AD Hoc Adili Pengurus BUMN

DPR Kaji Usul Prabowo Bentuk Pengadilan AD Hoc Adili Pengurus BUMN

Bisnis | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 18:45 WIB

Daftar Pengalihan Arus Jalan Protokol Jakarta Saat Perayaan HUT RI ke-81

Daftar Pengalihan Arus Jalan Protokol Jakarta Saat Perayaan HUT RI ke-81

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 18:43 WIB

Satu Langkah Lagi, Dasco Sebut Finalisasi Perpres Ojol Digelar 18 Agustus di DPR

Satu Langkah Lagi, Dasco Sebut Finalisasi Perpres Ojol Digelar 18 Agustus di DPR

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 18:35 WIB

Pemain Timnas Terlibat? 3 Kejanggalan Dugaan Pengaturan Skor Piala AFF 2026

Pemain Timnas Terlibat? 3 Kejanggalan Dugaan Pengaturan Skor Piala AFF 2026

Bola | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 18:35 WIB

Pemkab dan DPRD Bogor Sepakati KUA-PPAS 2027, Proyeksi Belanja Capai Rp14,5 Triliun

Pemkab dan DPRD Bogor Sepakati KUA-PPAS 2027, Proyeksi Belanja Capai Rp14,5 Triliun

Bogor | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 18:34 WIB

DPR Lembur Rampungkan RUU Perampasan Aset, Banyak Serap Aspirasi Masyarakat Sipil

DPR Lembur Rampungkan RUU Perampasan Aset, Banyak Serap Aspirasi Masyarakat Sipil

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 18:29 WIB

Detik-Detik Mobil Pikap Mahasiswa KKN Unhas Rem Blong, Sopir Sengaja Tabrak Pohon

Detik-Detik Mobil Pikap Mahasiswa KKN Unhas Rem Blong, Sopir Sengaja Tabrak Pohon

Sulsel | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 18:27 WIB

Kinerja Pegadaian Dapat Apresiasi Presiden Prabowo dalam Pidato Sidang Tahunan MPR 2026

Kinerja Pegadaian Dapat Apresiasi Presiden Prabowo dalam Pidato Sidang Tahunan MPR 2026

Bisnis | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 18:10 WIB

Review Kung Fu Soccer: Terlalu Absurd Disebut Film Tentang Sepak Bola, Apakah Layak Ditonton?

Review Kung Fu Soccer: Terlalu Absurd Disebut Film Tentang Sepak Bola, Apakah Layak Ditonton?

Your Say | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 18:10 WIB

KPK Cecar Pejabat Bulog, Dalami Pembentukan Harga Beras dalam Kasus Korupsi Bansos

KPK Cecar Pejabat Bulog, Dalami Pembentukan Harga Beras dalam Kasus Korupsi Bansos

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 18:09 WIB

×