Sehari setelah bertengkar atau Rabu, 29 Agustus 2018, Dilla langsung bertindak membunuh suaminya yang merupakan anggota Brimob itu.
Yones dibunuh di kediamannya sendiri di Jalan Sorong Makbon Perumahan Bambu Kuning, Kelurahan Giwu, Kota Sorong.
Dilla juga turut menggandeng sang paman dan 3 pria tak dikenal untuk menghabisi nyawa Yones.
Kini, paman Dilla juga turut diadili.
Sempat ancam ikut bunuh anak
Anak Dilla dan Yones bernama Olan ternyata sempat mengintip aksi pembunuhan yang dilakukan oleh Dilla dan keempat pria itu.
Dilla mengancam akan ikut bunuh Olan jika membeberkan aksi pembunuhan tersebut.
"Semua perbuatan yang dilakukan oleh terdakwa I dan terdakwa II serta 3 orang lain yang tidak dikenali identitasnya ternyata dilihat oleh anak terdakwa I yaitu anak saksi Olan dari balik gorden kamarnya," bunyi dakwaan jaksa.
Jaksa tuntut Dilla hukuman seumur hidup
Baca Juga: GEGER! Hanum Mega Syok Liat Kelamin Suami Lecet, Hasil Selingkuh?
Kasus Dilla kini sampai di tahapan sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri (PN) Sorong pada Selasa (27/6/2023).
Kala itu, jaksa mendakwakan Dilla dengan hukuman seumur hidup.
"Kami tuntut terdakwa I (Ardilla) penjara seumur hidup," tegas JPU Kejari Sorong Eko Nuryanto dalam ruang sidang.
Nasib Dilla lebih lanjut akan dipertimbangkan oleh sidang dalam sidang vonis.
Kontributor : Armand Ilham