Pro Kontra Gugatan Masa Jabatan Ketua Parpol Dibatasi, Ditolak MK

Farah Nabilla

Kamis, 29 Juni 2023 | 11:44 WIB
Pro Kontra Gugatan Masa Jabatan Ketua Parpol Dibatasi, Ditolak MK
Gedung Mahkamah Konstitusi (suara.com/Peter Rotti)

Suara.com - Gugatan masa jabatan ketua umum partai politik menuai pro dan kontra. Pasalnya, gugatan yang diajukan oleh dua orang warga Nias Eliadi Hulu dan Saiful Salim ini dianggap aneh.

Latar belakang keduanya yang diduga bukan berasal dari kader politik pun membuat banyak pihak bertanya-tanya. Gugatan soal Undang-Undang Partai Politik terkait masa jabatan ketua umum parpol ke Mahkamah Konstitusi (MK) tersebut pun secara jelas meminta agar MK mengubah AD ART yang mengatur soal masa jabatan menjadi 5 tahun saja dan hanya bisa dipilih satu kali.

Gugatan ini pun lantas mendapat respons dari banyak pihak, termasuk para kader partai. Sebagian politikus pun mewajarkan gugatan ini karena sejatinya hak rakyat adalah menggugat jika ada hal yang dianggap keliru.

"Ya sebenarnya wajar aja masyarakat menggugat. Tujuannya ya biar ada sirkulasi kepemimpinan di dalam semua organisasi. Karena pada dasarnya kekuasaan dengan waktu lama itu berpotensi menyimpang," ungkap Ketua DPP PKS Mardani Ali kepada wartawan pada Senin (26/06/2023).

Tak hanya itu, Menteri Pertahanan sekaligus Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto hanya menanggapi santai isu soal gugatan tersebut.

"Kalau itu kan disesuaikan dengan anggaran dasar masing-masing partai," jawab Prabowo singkat sambil tertawa saat ditemui wartawan di kawasan Istana Negara, Jakarta Pusat, Senin (26/06/2023) kemarin.

Hal ini pun juga direspons oleh Waketum PAN Yandri Susanto. Menurut Yandri, gugatan masa jabatan ketua umum partai politik ini tidak kuat secara materi dan hukum untuk digugat ke MK.

"Gugatan yang diajukan oleh pemohon ini menurut kami kurang tepat. Untuk urusan ketum partai itu urusan rumah tangga (partai) masing-masing. Dan biasanya, regulasi yang diterapkan dalam internal partai sudah diatur dan disesuaikan dalam AD/ART (Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga) partai masing-masing," jelas Yandri.

Di sisi lain, Mahkamah Konstitusi (MK) sendiri sudah menolak gugatan yang diajukan oleh pemohon atas uji materiil Undang-undang Nomor 2 tahun 2011 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2008 yang membahas soal masa jabatan ketum parpol. Hal ini disebabkan karena pemohon dianggap tidak serius dan secara a quo tidak memenuhi syarat.

baca juga

Kontributor : Dea Nabila

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

PAN Tolak Masa Jabatan Ketum Partai Dibatasi

PAN Tolak Masa Jabatan Ketum Partai Dibatasi

Tantrum | Rabu, 28 Juni 2023 | 14:04 WIB

Soal Masa Jabatan Ketum Parpol Digugat, Waketum PAN Harap MK Tak Mengabulkannya

Soal Masa Jabatan Ketum Parpol Digugat, Waketum PAN Harap MK Tak Mengabulkannya

News | Rabu, 28 Juni 2023 | 12:06 WIB

Larang Stadion Manahan Jadi Tempat Kampanye, Ini Alasan Gibran Rakabuming

Larang Stadion Manahan Jadi Tempat Kampanye, Ini Alasan Gibran Rakabuming

Sumatera | Rabu, 28 Juni 2023 | 10:36 WIB

CEK FAKTA: Memangnya Benar Lionel Messi Mengenakan Kaus Salah Satu Partai Politik Tanah Air?

CEK FAKTA: Memangnya Benar Lionel Messi Mengenakan Kaus Salah Satu Partai Politik Tanah Air?

Metro | Rabu, 28 Juni 2023 | 07:07 WIB

Denny Indrayana Soal Kasusnya yang Naik Status: Tidak Sulit Menganalisis Siapa yang Akan Dijadikan Tersangka

Denny Indrayana Soal Kasusnya yang Naik Status: Tidak Sulit Menganalisis Siapa yang Akan Dijadikan Tersangka

Liberte | Selasa, 27 Juni 2023 | 08:54 WIB

Politik Dinasti PDIP Dan Demokrat Jadi Alasan Masa Jabatan Ketum Parpol Digugat Ke MK

Politik Dinasti PDIP Dan Demokrat Jadi Alasan Masa Jabatan Ketum Parpol Digugat Ke MK

News | Selasa, 27 Juni 2023 | 08:04 WIB

Survei Populi: Publik Tak Percaya DPR RI hingga Partai Politik

Survei Populi: Publik Tak Percaya DPR RI hingga Partai Politik

News | Senin, 26 Juni 2023 | 18:21 WIB

Terkini

Pemkab Bogor Bebaskan Denda PBB-P2 Selama 8 Hari, Cukup Bayar Pokoknya Saja

Pemkab Bogor Bebaskan Denda PBB-P2 Selama 8 Hari, Cukup Bayar Pokoknya Saja

Bogor | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 20:32 WIB

Bareskrim Tetapkan Enam Tersangka Kasus Dugaan Pemalsuan Akta PT Alam Raya Abadi, Satu Masuk DPO

Bareskrim Tetapkan Enam Tersangka Kasus Dugaan Pemalsuan Akta PT Alam Raya Abadi, Satu Masuk DPO

Jakarta | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 20:28 WIB

Gedung Koperasi Desa Merah Putih di Gunung Akan Ditertibkan

Gedung Koperasi Desa Merah Putih di Gunung Akan Ditertibkan

Bisnis | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 20:27 WIB

Kabut Asap Karhutla: Apa yang Terjadi pada Tubuh Saat Menghirupnya?

Kabut Asap Karhutla: Apa yang Terjadi pada Tubuh Saat Menghirupnya?

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 20:26 WIB

3 Rekomendasi Face Oil Ampuh Pudarkan Flek Hitam, Ada yang Cuma Rp20 Ribuan

3 Rekomendasi Face Oil Ampuh Pudarkan Flek Hitam, Ada yang Cuma Rp20 Ribuan

Lifestyle | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 20:25 WIB

Dari Nasi Goreng Kecombrang Hingga Americano Peach, Kuliner Berkelas Hadir di Beanfinity

Dari Nasi Goreng Kecombrang Hingga Americano Peach, Kuliner Berkelas Hadir di Beanfinity

Bogor | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 20:23 WIB

Ekonom CORE Apresiasi Pemerintah Berkomitmen Jaga Defisit di bawah 3 Persen

Ekonom CORE Apresiasi Pemerintah Berkomitmen Jaga Defisit di bawah 3 Persen

Bisnis | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 20:21 WIB

FIAD Kritik Keras Pidato Kenegaraan Prabowo, Dinilai Hanya Simbol Populisme

FIAD Kritik Keras Pidato Kenegaraan Prabowo, Dinilai Hanya Simbol Populisme

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 20:21 WIB

Demo Tolak LGBTQ di Kota Bogor

Demo Tolak LGBTQ di Kota Bogor

Foto | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 20:19 WIB

5 Rekomendasi Kombinasi Ombre Lipstik Hanasui yang Tahan Lama dan Bikin Bibir Segar

5 Rekomendasi Kombinasi Ombre Lipstik Hanasui yang Tahan Lama dan Bikin Bibir Segar

Lifestyle | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 20:18 WIB

×