Apa Itu Bintang Bhayangkara Naraya? Penghargaan yang Disematkan Presiden Jokowi kepada 4 Polisi

Rifan Aditya | Suara.com

Minggu, 02 Juli 2023 | 18:45 WIB
Apa Itu Bintang Bhayangkara Naraya? Penghargaan yang Disematkan Presiden Jokowi kepada 4 Polisi
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menghadiri acara peringatan HUT Bhayangkara ke-77 di Stadion Utama Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta Pusat, Sabtu (1/7/2023) sore. (Suara.com/Rakha) - apa itu Bintang Bhayangkara Naraya

Suara.com - Baru-baru ini Presiden Jokowi memberikan penghargaan Bintang Bhayangkara Nararya kepada empat polisi dalam acara HUT Bhayangkara ke-77 di (Gelora Bung Karno) GBK, Jakarta. Nah, apa itu Bintang Bhayangkara Naraya?

Bagi anda yang penasaran apa itu Bintang Bhayangkara Naraya, simaklah penjelasannya berikut. Penerima penghargaan Bintang Bhayangkara ini dibacakan oleh Sekretaris Militer Presiden Laksma TNI Hersan. 

Pemberian pengharaan Bintang Bhayangkara Naraya ini telah tercantum dalam Keppres (Keputusan Presiden) Republik Indonesia No 40/TK/Tahun 2023 tentang “Penganugerahan Tanda Kehormatan Bintang Bhayangkara Nararya”.

Adapun daftar nama empat polisi penerima penghargaan kehormatan Bintang Bhayangkara Naraya oleh Presiden Jokowi dalam HUT Bhayangkara ke 77 yakni sebaga berikut:

- Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Adi Vivid Agustiadi Bachtiar

- Kabagrimdik PNS Rodalpers SSDM Polri Kombes Anissullah

- PS Kaur Timsat Jibom Pas Gegana Korbrimob Polri AKP Susianti B

- Bhabinkamtibmas Polsek Berastagi Aiptu Zunaidi Sembiring

Mengenai penghargaan Bintang Bhayangkara Naraya, hal ini pun kemudian mengundang tanya sebagian masyarakat awan tentang apa itu Bintang Bhayangkara Naraya? Nah untuk mengetahui apa itu Bintang Bhayangkara Naraya, mari simak penjelasnnya berikut ini yang dirangkum dari berbagai sumber.

Pengertan Bintang Bhayangkara Naraya

Bintang Bhayangkara ini merupakan Tanda kehormatan yang diberikan pada anggota Polisi Republik Indonesia (Polri) yang dinilai memiliki jasa besar terhadap kemajuan maupun pengembangan Polri.

Dalam Peraturan Kapolri No 4 Th 2012, disebutkan bahwa Tanda Kehormatan Bintang Bhayangkara ini terbagi menjadi tiga macam yakni (1) Bintang Bhayangkara Utama, (2) Bintang Bhayangkara Pratama dan (3) Bintang Bhayangkara Nararya. Adapun pengertiannya sebagai berikut:

  1. Bintang Bhayangkara Utama merupakan penghargaan Bintang Bhayangkara kelas tertinggi
  2. Bintang Bhayangkara Pratama merupakan penghargaan Bintang Bhayangkara kelas kedua
  3. Bintang Bhayangkara Nararya merupakan penghargaan Bintang Bhayangkara kelas terakhir

Untuk penghargaan Bintang Bhayangkara Nararya yang diberikan kepada empat polisi seperti yang disebutkan di atas, ini adalah penghargaan prestasi yang tak terikat masa bakti.

Selain itu, penghargaan ini juga diberikan karena masa kerja dinas Polri sudah mencapai 24 tahun secara terus menerus tanpa cacat, dan juga telah memperoleh Satyalancana Pengabdian selama 24 tahun.

Adapun penghargaan Bintang Bhayangkara ini berbentuk lencana dan miniatur, yang mana digunakannya dengan cara digantungkan. Untuk warnanya, Bintang Bhayangkara Nararya dominan berwarna perak pada gambar bintangnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pingsan Usai Hadiri Upacara HUT Bhayangkara di GBK, Ketua Bawaslu Rahmat Bagja Dilarikan ke RS

Pingsan Usai Hadiri Upacara HUT Bhayangkara di GBK, Ketua Bawaslu Rahmat Bagja Dilarikan ke RS

Video | Minggu, 02 Juli 2023 | 10:00 WIB

Bergema di HUT ke-77 Bhayangkara, Ini Arti 'Salam Presisi' Polri

Bergema di HUT ke-77 Bhayangkara, Ini Arti 'Salam Presisi' Polri

News | Minggu, 02 Juli 2023 | 07:05 WIB

HUT ke-77 Bhayangkara di SUGBK: Dihadiri Pejabat Pemerintahan dan Tokoh Politik, Ini Isi Pidato Presiden serta Kapolri

HUT ke-77 Bhayangkara di SUGBK: Dihadiri Pejabat Pemerintahan dan Tokoh Politik, Ini Isi Pidato Presiden serta Kapolri

| Sabtu, 01 Juli 2023 | 22:23 WIB

20 Ucapan HUT Bhayangkara ke 77, Cocok untuk Media Sosial

20 Ucapan HUT Bhayangkara ke 77, Cocok untuk Media Sosial

News | Sabtu, 01 Juli 2023 | 20:21 WIB

Terkini

Gelar Aksi, Pemuda Antikorupsi Desak KPK Segera Panggil Bos Agrinas Terkait Impor Mobil Pikap

Gelar Aksi, Pemuda Antikorupsi Desak KPK Segera Panggil Bos Agrinas Terkait Impor Mobil Pikap

News | Rabu, 01 April 2026 | 19:15 WIB

Kutip Hamkke Gamyeon Meolli Ganda, Prabowo Tegaskan Persahabatan dan Masa Depan Bersama RI-Korsel

Kutip Hamkke Gamyeon Meolli Ganda, Prabowo Tegaskan Persahabatan dan Masa Depan Bersama RI-Korsel

News | Rabu, 01 April 2026 | 19:09 WIB

Penasaran Harta Terbaru Prabowo-Gibran? KPK: Sudah Lapor dan Bisa Dicek Publik!

Penasaran Harta Terbaru Prabowo-Gibran? KPK: Sudah Lapor dan Bisa Dicek Publik!

News | Rabu, 01 April 2026 | 18:57 WIB

Dapat Semangat Prabowo, Mahasiswa Indonesia di Korea: Memotivasi Saya Berkontribusi bagi Indonesia

Dapat Semangat Prabowo, Mahasiswa Indonesia di Korea: Memotivasi Saya Berkontribusi bagi Indonesia

News | Rabu, 01 April 2026 | 18:47 WIB

Modal Uang Print Biasa, Begini Cara Dukun Gadungan Mahfud Jerat Korban Penggandaan Uang di Bogor

Modal Uang Print Biasa, Begini Cara Dukun Gadungan Mahfud Jerat Korban Penggandaan Uang di Bogor

News | Rabu, 01 April 2026 | 18:46 WIB

KPK Tetapkan 2 Pengusaha Tersangka Kasus Haji, Bantahan Gus Yaqut di Ujung Tanduk?

KPK Tetapkan 2 Pengusaha Tersangka Kasus Haji, Bantahan Gus Yaqut di Ujung Tanduk?

News | Rabu, 01 April 2026 | 18:41 WIB

DJKI dan BRIN Dorong UMKM Bali Lindungi Kekayaan Intelektual

DJKI dan BRIN Dorong UMKM Bali Lindungi Kekayaan Intelektual

News | Rabu, 01 April 2026 | 18:28 WIB

Disaksikan Pemiliknya, KPK Geledah Rumah Ono Surono Terkait Skandal Proyek di Pemkab Bekasi

Disaksikan Pemiliknya, KPK Geledah Rumah Ono Surono Terkait Skandal Proyek di Pemkab Bekasi

News | Rabu, 01 April 2026 | 18:24 WIB

Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Guru Besar UI: Indonesia Tak Bisa Gugat Langsung, Harus Lewat PBB

Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Guru Besar UI: Indonesia Tak Bisa Gugat Langsung, Harus Lewat PBB

News | Rabu, 01 April 2026 | 18:22 WIB

Terima Aduan Kasus Pelecehan Seksual Mandek Setahun, Anggota DPR Bakal Minta Penjelasan APH

Terima Aduan Kasus Pelecehan Seksual Mandek Setahun, Anggota DPR Bakal Minta Penjelasan APH

News | Rabu, 01 April 2026 | 18:11 WIB